Pansus Karhutla Konsultasi Ke BNPB, Gali Masukan Materi Ranperda Karhutla

Kamis, 25 April 2024 64
KONSULTASI : Pansus Karhutla melakukan konsultasi ke BNPB DKI Jakarta, Kamis (25/4).

JAKARTA. Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Sistem Penanggulangan Bencana Kebakaran Hutan Dan Lahan (Karhutla) melakukan kunjungan ke Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) DKI Jakarta, Kamis (25/4).
 

Kunjungan ini dimaksudkan untuk berkonsultasi serta menggali masukan dan dukungan dari BNPB terkait Ranperda tentang Sistem Penanggulangan Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan.
 

Ketua Pansus Karhutla Sarkowi V Zahry yang didampingi Wakil Ketua Pansus Agiel Suwarno dan Anggota Pansus yakni Jawad Sirajuddin, Eddy Sunardi Darmawan, H Baba, Mimi Meriami Br Pane, Encik Wardani, dan Selamat Ari Wibowo serta Kepala BPBD Kaltim Agus Tianur diterima langsung oleh Hari Susanto selaku Kepala Subbag Peraturan Perundang-Undangan BNPB DKI Jakarta.
 

Dikatakan  Sarkowi V Zahry, BNPB memiliki peran penting dalam mengatasi karhutla di Indonesia. Karena salah satu tugas BNPB  adalah mengkoordinasikan pelaksanaan kegiatan pengurangan resiko bencana dan kesiap siagaan bencana karhutla secara terpadu.
 

“Oleh karena itu pemerintah daerah memperbaharui pengaturan dan kebijakan terkait penanganan karhutla dengan menyusun Ranperda tentang sistem penanggulangan karhutla,” ujarnya.
 

Ia berharap bahwa perda ini nantinya bisa menjadi payung hukum terhadap penanggulangan bencana karhutla.
 

“Kita harapkan ini bisa cepat kita selesaikan sehingga akan bisa menjadi landasan hukum dan ada kepastian hukum dalam merealisasikan program untuk penanggulangan kebakaran hutan dan lahan,” tuturnya.
 

Kemudian politisi partai Golkar ini berharap agar proses ranperda karhutla tidak memakan waktu yang lama dan bisa tepat waktu diselesaikan.
 

“Sehingga gubernur akan segera juga membuat peraturan gubernur untuk menindaklanjuti regulasi itu secara lebih rinci,” tukasnya. (hms8)

TULIS KOMENTAR ANDA
Banmus Susun Kegiatan Masa Sidang I Tahun 2026, Ketua DPRD Kaltim : Ini Adalah Kontrak Kerja Nyata Dengan Rakyat
Berita Utama 24 Desember 2025
0
SAMARINDA. Menyongsong tahun anggaran baru, Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kalimantan Timur bergerak cepat menyusun peta jalan kegiatan untuk Masa Sidang I (Januari-Februari) Tahun 2026. Rapat yang digelar di Gedung E Kantor DPRD Kaltim, Rabu (24/12), menjadi momentum penguatan fungsi legislatif. Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, mengingatkan jajarannya bahwa setiap butir kesepakatan dalam rapat Banmus membawa tanggung jawab besar bagi masyarakat Kalimantan Timur. "Ini adalah kontrak kerja kita dengan rakyat. Kita harus memastikan biaya terkendali demi pembangunan. Mari jalankan agenda ini dengan semangat pengabdian," ucapnya di hadapan peserta rapat yang dipimpin oleh Muhammad Samsun. Hasanuddin menyebut Banmus sebagai jantung dari seluruh aktivitas DPRD. Tanpa perencanaan yang matang dan legal melalui Banmus, seluruh gerak langkah institusi bisa menjadi tidak sah. Oleh karena itu, sinkronisasi dengan dokumen perencanaan pembangunan daerah seperti RKPD dan KUA-PPAS menjadi prioritas utama. Langkah strategis ini diambil guna meminimalisir risiko keterlambatan pengesahan APBD di masa mendatang. "Semoga ini menjadi titik awal yang baik dan dibukakan pintu kemudahan dalam setiap upaya kita membangun Kalimantan Timur," pungkasnya.(hms11)