Pansus Dorong Pemerataan Pendidikan dan Peningkatan PAD Jadi Prioritas RPJMD Kaltim

Selasa, 17 Juni 2025 66
Rapat dengar pendapat Pansus RPJMD Kaltim Tahun 2025 – 2029
SAMARINDA – Panitia Khusus (Pansus) pembahas Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kaltim Tahun 2025–2029 berkomitmen untuk memastikan dua hal utama menjadi prioritas dalam perencanaan pembangunan daerah, yaitu pemerataan pendidikan dan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Ketua Pansus RPJMD, Syarifatul Sya’diah, menekankan bahwa salah satu tantangan terbesar dalam pembangunan daerah adalah kesenjangan pendidikan antara wilayah perkotaan dan pedesaan. RPJMD Kaltim harus dapat mengakomodasi kebijakan yang mendorong pemerataan akses pendidikan, peningkatan kualitas tenaga pendidik, serta penguatan infrastruktur sekolah.

Ia mencontohkan kondisi di Kecamatan Segah, Kabupaten Berau, yang hingga kini belum memiliki Sekolah Menengah Atas (SMA). Hal ini menjadi perhatian serius bagi pansus karena akses pendidikan bagi siswa di wilayah tersebut masih sangat terbatas. Menurutnya, pemerintah daerah harus mengambil langkah nyata untuk menyediakan fasilitas pendidikan yang merata di seluruh wilayah Kaltim.

Selain sektor pendidikan, Syarifatul juga menyoroti strategi inovatif untuk meningkatkan PAD. Politikus Golkar itu menyebutkan bahwa optimalisasi sektor unggulan seperti perkebunan,
pariwisata, dan industri kreatif perlu dilakukan dengan pengelolaan yang lebih efektif. Dengan demikian, PAD diharapkan mampu menopang berbagai program pembangunan yang berkelanjutan dan berdampak luas bagi masyarakat.

"Kami ingin memastikan bahwa RPJMD Kaltim benar-benar mencerminkan kebutuhan masyarakat, terutama dalam bidang pendidikan dan ekonomi daerah" ujar Syarifatul Sya’diah dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Pansus RPJMD Kaltim, Selasa (17/6/2025).

Anggota Pansus RPJMD, Didik Agung Eko Wahono, turut menyoroti pentingnya optimalisasi aspek fiskal dalam RPJMD Kaltim 2025–2030. Menurutnya, proyeksi pendapatan daerah dalam periode tersebut masih terlihat stagnan, sehingga diperlukan langkah-langkah konkret agar Kaltim tidak terlalu bergantung pada dana pusat.

Ia mendorong Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) agar lebih kreatif dan inovatif dalam mengembangkan sumber-sumber pendapatan baru guna meningkatkan PAD Kaltim. "Proyeksi pendapatan terlihat stagnan. OPD dan BUMD harus lebih aktif menggali potensi PAD," tegas Didik.

Ia menyebutkan bahwa sektor pariwisata, industri kreatif, pertanian, dan perkebunan masih memiliki peluang besar untuk dikembangkan sebagai sumber PAD yang lebih stabil. Dengan strategi yang tepat, sektor-sektor ini dapat memberikan kontribusi signifikan bagi PAD Kaltim, yang nantinya akan digunakan untuk mempercepat pembangunan infrastruktur serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.(hms4)
TULIS KOMENTAR ANDA
Banmus dan BK DPRD Kaltim Studi ke DPRD DIY Perkuat Sinkronisasi Agenda dan Efektivitas Kelembagaan
Berita Utama 6 Agustus 2025
0
YOGYAKARTA — Dalam rangka memperkuat kualitas kelembagaan dan efektivitas penyusunan agenda kerja tahunan, Badan Musyawarah (Banmus) dan Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Kalimantan Timur melaksanakan kunjungan kerja ke DPRD Daerah Istimewa Yogyakarta pada Rabu (6/8). Kunjungan dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Kaltim, Yenni Eviliana, dan diikuti oleh Anggota Banmus Salehuddin, Ketua BK DPRD Kaltim Subandi, serta sejumlah staf Sekretariat DPRD dan tim ahli. Dalam pertemuan yang berlangsung di Kantor DPRD DIY, rombongan menggali berbagai praktik baik yang telah diterapkan oleh DPRD DIY, termasuk pengaturan jadwal kegiatan Alat Kelengkapan Dewan (AKD), serta kegiatan Panitia Khusus (Pansus). Diskusi menyoroti tantangan teknis seperti potensi tumpang tindih jadwal antar AKD dan pentingnya koordinasi lintas fungsi dalam menjaga efektivitas kerja legislatif. Dalam diskusi, DPRD DIY menekankan pentingnya harmonisasi antara lembaga legislatif dan eksekutif sebagai kunci keberhasilan pembangunan daerah. Sinkronisasi jadwal kegiatan DPRD dengan agenda eksekutif, seperti Musrenbang dan pembahasan APBD, dilakukan secara intensif melalui koordinasi lintas lembaga dan penyesuaian dalam rapat Banmus serta Paripurna. Wakil Ketua DPRD DIY, Umaruddin Masdar, menyampaikan bahwa Banmus memiliki peran strategis dalam menyusun dan mengkoordinasikan program kerja tahunan dan lima tahunan DPRD, termasuk penyesuaian terhadap dinamika kebijakan seperti Dana Keistimewaan DIY. “Program kerja DPRD DIY disusun agar dapat dilaksanakan secara proporsional, akuntabel, dan selaras dengan rencana kerja eksekutif. Sinkronisasi ini penting agar tidak terjadi tumpang tindih kegiatan dan seluruh fungsi dewan berjalan optimal,” ujar Umar, sapaan akrabnya. Jadwal kegiatan DPRD DIY disusun secara periodik dan disahkan melalui rapat paripurna, dengan fleksibilitas untuk revisi jika terjadi perubahan kebijakan atau kebutuhan mendesak. Sinkronisasi dengan agenda eksekutif, seperti pembahasan APBD dan Musrenbang, dilakukan melalui koordinasi intensif agar fungsi legislasi, pengawasan, dan representasi berjalan optimal. Wakil Ketua DPRD Kalimantan Timur, Yenni Eviliana, menegaskan bahwa kunjungan kerja ke DPRD DIY bukan sekadar studi teknis, melainkan bagian dari komitmen kelembagaan untuk memperkuat fondasi kerja legislatif yang adaptif, terukur, dan berorientasi pada pelayanan publik. “Kami menyadari bahwa efektivitas kerja DPRD sangat bergantung pada bagaimana agenda disusun dan dikoordinasikan. Jadwal yang tumpang tindih, minim evaluasi, atau tidak selaras dengan dinamika eksekutif bisa menghambat fungsi representasi dan pengawasan,” ujar perempuan yang akrab disapa Yenni ini. Ia menambahkan bahwa DPRD Kaltim tengah mendorong pembenahan sistem penjadwalan kegiatan agar lebih sistematis dan berbasis kebutuhan aktual. Hal ini mencakup penguatan peran Banmus sebagai pengatur ritme kerja kelembagaan, serta peningkatan koordinasi antar AKD agar tidak terjadi fragmentasi fungsi. “Kami ingin memastikan bahwa setiap kegiatan dewan memiliki arah yang jelas, waktu yang tepat, dan ruang partisipasi yang cukup. Tidak hanya efisien secara teknis, tapi juga relevan secara substansi,” lanjutnya. Yenni juga menyoroti pentingnya sinergi antara DPRD dan eksekutif dalam menyusun agenda pembangunan daerah. Menurutnya, sinkronisasi bukan berarti menyeragamkan, tetapi menyelaraskan visi agar kebijakan yang dihasilkan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat. “Agenda kerja DPRD harus mampu menjembatani aspirasi masyarakat dengan arah kebijakan pemerintah. Di sinilah pentingnya jadwal yang terstruktur dan fleksibel,” tegasnya. Kunjungan ke DPRD DIY, menurut Yenni, memberikan banyak inspirasi tentang bagaimana sistem penjadwalan yang adaptif dan berbasis evaluasi dapat memperkuat efektivitas kelembagaan. Ia berharap praktik baik ini dapat diadopsi dan disesuaikan dengan konteks kelembagaan DPRD Kaltim. “Kami tidak hanya belajar teknis, tapi juga semangat kolaboratif dan budaya kerja yang partisipatif. Ini yang ingin kami bawa pulang dan kembangkan di Kaltim,” tutup Yenni. (akb)