Pansus Barang Milik Daerah Provinsi Kalimantan Timur menggelar RDP Lanjutan di Balikpapan

Senin, 23 Agustus 2021 68
Pansus Barang Milik Daerah Gelar RDP, Kamis (19/8) di Balikpapan. Pertemuan sekaligus meninjau dan menginventaris aset Pemprov Kaltim di Balikpapan.
BALIKPAPAN – Anggota Pansus Barang Milik Daerah (BMD) DPRD Provinsi Kalimantan Timur kembali melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Hotel Royal Suite Balikpapan, Kamis (19/8). Pertemuan sekaligus dalam upaya meninjau dan menginventarisir aset-aset pemerintah Provinsi Kalimantan Timur di wilayah Kota Balikpapan.

Dihadiri langsung oleh Wakil Ketua DPRD Kaltim Sigit Wibowo pertemuan tersebut juga dihadiri Kepala Biro Ekonomi H Nazrin serta sejumlah OPD dan instansi terkait.  Seperti Biro Ekonomi, Biro Umum, Perusda Melati Bhakti Satya dan perwakilan Hotel Royal Suit. "Sebagaimana tujuan dari pansus BMD adalah untuk membuat Raperda sebagai payung hukum atas aset dan menginventarisir kembali aset yang berada di Provinsi Kalimantan Timur.  Data-data terkait seluruh aset pemerintah  harus direkap dengan baik, " kata Sigit saat membuka rapat.


Sementara itu, dalam pertemuan yang diikuti oleh Anggota Pansus BMD Sutomo Jabir dirinya menyinggung terkait sertifikat. Seperti adanya SHM beberapa daerah yang sertifikatnya masih dipegang oleh Pemerintah provinsi. "Posisi data tersebut harus diperjelas sesuai tupoksinya," sebutnya dalam pertemuan yang juga diikuti Anggota Pansus Ali Hamdi, H Baba, Bagus Susetyo, dan Syafruddin.

Merespon hal itu,  perwakilan Perusda Melati Bhakti Satya yang diwakilkan oleh Rano Hardani (Direktur Operasional MBS) menjelaskan bahwa SHM berada di MBS, dirinya juga menjelaskan ada beberapa aset yang berada di Kawasan Provinsi Kalimantan Timur. Seperti aset pesawat berjumlah 3 buah yang sebelumnya mangkrak sudah diselesaikan kontraknya hanya menunggu 2 kontrak. Harapannya dalam 6 bulan kedepan ketiganya dapat diselesaikan dan dapat di gunakan. Kemudian ada beberapa aset seperti Kerjasama pihak Hotel Blue Sky dengan  Hotel Pandurata, tanah dan bangunan Ex Puskib, lahan ex lamin indah.

Kendati demikian,  disayangkan oleh Anggota Pansus bahwa pertemuan tersebut dinilai tidak tercapai karena pihak BPKAD tidak bisa menghadiri rapat terkendala kebijakan PPKM. (adv/hms)

 
TULIS KOMENTAR ANDA
Dorong Penguatan Pelayanan Sosial dan Keagamaan , Wakil Ketua DPRD Kaltim Ekti Imanuel Terima Audiensi Yayasan Paristemi Agape Indonesia
Berita Utama 8 Oktober 2025
0
SAMARINDA — Wakil Ketua I DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Ekti Imanuel, menerima audiensi dari Yayasan Paristemi Agape Indonesia pada Rabu, 8 Oktober 2025, bertempat di Gedung D, Kantor DPRD Kaltim, Jalan Teuku Umar, Samarinda. Pertemuan ini menjadi ruang strategis untuk membahas keberlanjutan program sosial dan keagamaan yayasan serta peluang sinergi kelembagaan dalam memperluas jangkauan pelayanan kepada masyarakat. Dalam audiensi tersebut, perwakilan yayasan, Dike, menyampaikan komitmen Paristemi Agape Indonesia dalam memberikan pelayanan lintas gereja dan sosial secara inklusif, tanpa membedakan latar belakang masyarakat. Ia menekankan pentingnya dukungan legislatif untuk memperkuat efektivitas program pelayanan yang telah berjalan. “Kami hanya ingin terus berbuat baik bagi masyarakat. Kehadiran DPRD sangat berarti dalam memperkuat semangat pelayanan kami,” ujar Dike. Menanggapi aspirasi tersebut, Ekti Imanuel menyatakan kesiapan DPRD Kaltim untuk mendukung penguatan aktivitas yayasan, khususnya dalam aspek koordinasi kelembagaan dan fasilitasi program sosial yang berdampak langsung bagi masyarakat. “Kami siap mendukung dan memperkuat kegiatan pelayanan agar manfaatnya dapat dirasakan secara lebih luas oleh masyarakat,” tegas Ekti. Audiensi berlangsung dalam suasana hangat dan penuh kekeluargaan, ditutup dengan sesi foto bersama antara Wakil Ketua DPRD Kaltim dan jajaran pengurus yayasan. Kedua pihak sepakat untuk menjaga komunikasi dan koordinasi berkelanjutan guna memperkuat sinergi pelayanan sosial dan keagamaan di Kalimantan Timur.(hms9)