Optimalkan Kerja, Pansus Pajak Daerah Segera Sidak

Senin, 15 Mei 2023 69
Pansus DPRD Kaltim pembahas Raperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah melakukan sharing ke DPRD DKI Jakarta, Rabu (10/5) lalu
JAKARTA. Masa kerja Pansus Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dinilai belum efektif mengingat awal kerjanya yang terkendala masa puasa dan libur panjang, namun meski begitu sejumlah target kerja telah dilakukan Pansus yang diketuai Sapto Setyo Pramono ini, seperti melakukan uji petik dengan sejumlah perusahaan.


Demikian disampaikan melalui Ketua Pansus, bahwa pansus akan terus mengoptimalkan kerja-kerja pansus. Dalam waktu dekat pansus akan melakukan rapat kerja memanggil seluruh sektor dan bidang yang memiliki potensi-potensi pendapatan asli daerah dari seluruh  OPD yang ada dilingkungan Pemprov Kaltim dan ekternal dari pihak jasa lainnya.”Kita harus mengklasifikasikan kembali dari seluruh sektor yang ada, mana yang menjadi kewenangan kita mana yang kewenangan kabupaten/kota. Sehingga tidak ada tumpang tindih dalam retribusi dan pungutannya. Dari persentasenya pansus baru pendataan sekitar 20 persen,” ungkap Sapto yang juga hadir Bersama Anggota Pansusnya Nidya Listiyono.


Sehingga dengan persentase yang baru sampai 20 persen, Sapto menilai masih minim informasi dan data yang didapat pansus. Oleh sebab itu pansus berencana akan membuat pola dan koordinasi khusus untuk hal itu. “Nanti kita juga akan sidak ke lapangan guna mensinkronkan data dengan kondisi riil di lapangan,” tegas Sapto dalam pertemuan di DPRD DKI Jakarta, Rabu (10/5) yang juga membahas mekanisme pengawasan dan koordinasi berkaitan dengan penguatan sektor fiskal serta seperti apa menindaklanjuti UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Daerah. (adv/hms5)
TULIS KOMENTAR ANDA
Libatkan Perguruan Tinggi hingga Guru, Pansus Penyelenggaraan Pendidikan Himpun Masukan Ranperda
Berita Utama 22 Agustus 2025
0
BALIKPAPAN. Panitia Khusus (Pansus) Pembahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Pendidikan DPRD Provinsi Kalimantan Timur menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan melibatkan 28 perwakilan pemangku kepentingan, mulai dari perguruan tinggi, lembaga penjamin mutu pendidikan, organisasi profesi guru, hingga kepala sekolah di Kalimantan Timur. Rapat dibuka oleh Ketua Pansus, Sarkowi V. Zahry dan dipimpin oleh Wakil Ketua Pansus, Agusriansyah Ridwan. Tujuannya adalah untuk menghimpun masukan substansial dan komprehensif terkait tantangan serta solusi dalam meningkatkan mutu pendidikan di Kaltim. Sejumlah Anggota Pansus turut hadir, diantaranya, Muhammad Samsun, Darlis Pattalongi, Andi Satya Adi Saputra, Syahariah Mas’ud, Yonavia, Damayanti, Sulasih, dan Abdul Giaz. Dalam diskusi, beberapa isu-isu strategis pendidikan menjadi sorotan. Beberapa poin yang mengemuka antara lain kualitas lulusan Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK), sertifikasi berbasis kompetensi lokal, peningkatan kesejahteraan guru honorer, serta akses pendidikan di wilayah 3T. Selain itu, Stakeholder juga menyoroti pentingnya penguatan muatan lokal, pembudayaan religius, pendidikan anti-bullying, hingga penyesuaian kebutuhan guru pendamping difabel. Ketua Pansus, Sarkowi V. Zahry, menegaskan bahwa penyusunan Ranperda ini harus dilakukan secara menyeluruh dan responsif terhadap kondisi riil di lapangan. Ia berharap Ranperda ini tidak hanya menjadi formalitas hukum, melainkan menjadi dasar bagi sistem pendidikan yang terbuka, adil, dan relevan dengan perkembangan zaman. “Kami mengundang para pelaku pendidikan untuk menyampaikan pandangan dan pengalaman langsung. Ranperda ini harus menjawab kebutuhan nyata, bukan sekadar formalitas hukum,” tegas Sarkowi. Lebih lanjut, forum ini juga menekankan pentingnya pendidikan yang tidak hanya mengejar nilai akademik, tetapi juga membentuk karakter dan budi pekerti siswa. Politisi Golkar ini menyampaikan bahwa pendidikan di Kaltim harus mampu menanamkan nilai-nilai moral, sosial, dan budaya sejak dini. "Kita tidak ingin anak-anak hanya pintar secara akademik, tapi juga punya sikap, adab, dan karakter yang baik. Pendidikan harus menyentuh hati dan membentuk kepribadian, bukan sekadar angka di rapor," ujarnya. Ranperda ini diharapkan menjadi payung hukum yang mampu menjawab kebutuhan pendidikan secara nyata, tidak hanya meningkatkan kualitas akademik, tetapi juga menyentuh hati dan membentuk kepribadian anak bangsa.(adv/hms9)