Operasi Ketupat Mahakam Bukti Sinergitas TNI/Polri dan Stakeholder

Rabu, 3 April 2024 198
Wakil Ketua Komisi I DPRD Kaltim Yusuf Mustafa saat mengikuti pelaksanaan Apel Gelar Pasukan Operasi Kepolisian Terpusat “Ketupat Mahakam” 2024 dalam rangka pengamanan Idul Fitri 1445 H Tahun 2024
BALIKPAPAN. Wakil Ketua Komisi I DPRD Kaltim Yusuf Mustafa hadiri pelaksanaan Apel Gelar Pasukan Operasi Kepolisian Terpusat “Ketupat Mahakam” 2024 dalam rangka pengamanan Idul Fitri 1445 H Tahun 2024 di lapangan Mako Polda Kaltim, Rabu (3/4/2024).

Apel dipimpin Kapolda Kaltim Irjen Pol Nanang Avian didampingi Pangdam IV/Mulawarman Mayjen TNI Tri Budi Utomo dan Staf Ahli Gubernur Kaltim Bidang I Politik, Hukum, dan Keamanan Arih Frananta Filipus Sembiring.

Kegiatan tersebut dihadiri seluruh jajaran Polda Kaltim, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kaltim, dan jajaran TNI, Dinas Perhubungan, Jasa Raharja, Satpol PP, Badan Penanggulangan Bencana Daerah, dan relawan Kota Balikpapan. 

Pada kesempatan itu, Yusuf Mustafa mengaku mendukung penuh kegiatan Ketupat Mahakam dalam rangka pengamanan Idul Fitri 1445 H dan memberikan apresiasi kepada mereka yang bertugas di lapangan yang merupakan sinergitas TNI/Polri, dan stakeholder. 

“Keamanan dan ketertiban harus dijaga bersama-sama. Terima kasih kepada mereka yang menjalankan tugasnya dalam menjaga keamanan Idul Fitri, bahkan di saat yang lain berkumpul keluarga mereka pada posisi menjalankan tugasnya,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa Idul Fitri masuk dalam hari libur yang cukup panjang sehingga jumlah pemudik yang kembali ke kampung halaman diprediksi akan meningkat dibandingkan tahun sebelumnya.

Dalam rangka meminimalisir terjadinya kasus Laka Lantas maka pihaknya menghimbau kepada pemudik untuk mempersiapkan segala sesuatunya agar perjalanan mudik hingga nanti kembali tidak kurang suatu apapun.

“Utamanya saat perjalanan mudik tentu pastikan tubuh dalam kondisi prima, kemudian cek kesiapan kendaraan, hindari muatan berlebih, kemudian kalau mengantuk sebaiknya beristirahat. Selain itu, sebelum berangkat mudik pastikan rumah yang ditinggalkan bebas dari potensi api dan kunci pintu masuk,”terangnya.

Pimpinan Apel Kapolda Kaltim Irjen Pol Nanang Avian saat membacakan sambutan Kapolri menyampaikan bahwa pelaksanaan apel ini guna melakukan pengecekan kesiapan pelaksanaan Operasi Ketupat 2024.

Operasi ini merupakan komitmen nyata sinergitas TNI-Polri dengan stakeholder terkait dalam rangka pengamanan mudik dan perayaan hari raya Idul Fitri 1445 Hijriah.

“Berdasarkan survei Kementerian Perhubungan Republik Indonesia Tahun 2024, diperkirakan terdapat potensi pergerakan masyarakat sebesar 193,6 juta orang atau meningkat 56,4 persen, dibandingkan Tahun 2023,” jelasnya.

Untuk menjawab tantangan ini, TNI-Polri bersama stakeholder terkait melaksanakan Operasi Terpusat dengan sandi “Ketupat 2024” yang melibatkan 155.165 personel. Dalam operasi ini, telah dipersiapkan 5.784 pos, yang terdiri dari 3.772 pos pengamanan, 1.532 pos pelayanan, dan 480 pos terpadu.
“Pos-pos ini didirikan di jalur-jalur rawan seperti kemacetan, kecelakaan, kriminalitas, dan bencana alam, serta di pusat-pusat keramaian. Sinergi dan koordinasi antara Satgas Pusat, Satgas Daerah, dan stakeholder terkait harus berjalan optimal, sehingga pengguna jalan benar-benar merasa aman dan nyaman,” pungkasnya. (hms4)

 
TULIS KOMENTAR ANDA
Soroti Kredit Rp 820 Miliar Bankaltimtara ke Pemkab Kukar, DPRD Kaltim Tekankan Penguatan Regulasi dan Mitigasi Risiko
Berita Utama 30 Maret 2026
0
SAMARINDA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) guna membedah pemberian fasilitas kredit senilai Rp 820 miliar dari PT Bank Pembangunan Daerah Kaltim-Kaltara (Bankaltimtara) kepada Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar). Pertemuan yang berlangsung di Ruang Rapat Gedung E Kantor DPRD Kaltim, Senin (30/3/26), tersebut menyoroti tajam aspek regulasi serta potensi risiko gagal bayar (default) yang dikhawatirkan dapat berdampak pada postur APBD dan stabilitas kesehatan bank. Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Kaltim Ekti Imanuel didampingi Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud, Wakil Ketua II Ananda Emira Moeis, serta sejumlah anggota DPRD lainnya seperti Selamat Ari Wibowo, Firnadi Ikhsan, Didik Agung Eko Wahono, Guntur, Sapto Setyo Pramono, dan Muhammad Husni Fahruddin. Pertemuan ini juga menghadirkan pihak eksekutif dan lembaga pengawas, di antaranya Kejaksaan Tinggi Kaltim, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kaltim, BPK RI Perwakilan Kaltim, BPKP Kaltim, Inspektorat, Biro Hukum Setda Prov.Kaltim, Asisten Perekonomian Setda Prov.Kaltim, serta Direktur Utama Bankaltimtara. Membuka jalannya pembahasan, Wakil Ketua I DPRD Kaltim, Ekti Imanuel, menegaskan bahwa DPRD memiliki mandat konstitusional untuk menjalankan pengawasan secara ketat. Ia menyatakan bahwa lembaga legislatif akan mengambil langkah sesuai kewenangan guna memastikan pemberian kredit tersebut selaras dengan aturan yang berlaku. "Langkah ini merupakan bentuk pertanggungjawaban moral dan administratif kami kepada seluruh masyarakat Kalimantan Timur," tegas Ekti saat memimpin jalannya rapat. Senada dengan hal tersebut, Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, mempertanyakan kepatuhan prosedur dalam pencairan kredit senilai Rp 820 miliar tersebut. Poin krusial yang menjadi atensi utama adalah ketiadaan persetujuan dari DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara dalam proses peminjaman. "Kami mendalami sisi regulasinya, mengingat adanya informasi bahwa pinjaman ini tidak melalui mekanisme persetujuan DPRD Kukar atau sidang paripurna, melainkan hanya melalui persetujuan kepala daerah. Kami ingin memastikan legalitas prosedur ini secara hukum," ujar sosok yang akrab disapa Hamas tersebut. Hasanuddin juga menyatakan kekhawatirannya terkait jangka waktu pengembalian dana. Menurutnya, jika pinjaman dikategorikan sebagai pengelolaan kas untuk biaya operasional seperti pembayaran listrik, air, atau Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) maka kewajiban tersebut idealnya harus tuntas dalam satu tahun anggaran berjalan. Dengan pencairan yang dilakukan pada Maret 2026, muncul urgensi untuk memastikan apakah pelunasan dana hampir Rp 1 triliun tersebut mampu dirampungkan dalam kurun waktu sembilan bulan ke depan. "Jika terjadi gagal bayar, dampaknya adalah potensi tergerusnya APBD untuk dana talangan. Ini adalah uang rakyat Kaltim yang dikelola bank daerah. Kami harus memastikan tidak ada celah pembiaran yang berujung pada kerugian negara," tambahnya. Melalui RDP ini, DPRD Kaltim menekankan bahwa sebagai institusi yang bergerak di bidang kepercayaan, Bankaltimtara wajib menjaga kredibilitas dengan menerapkan prinsip Good Corporate Governance (GCG). Proses pemberian kredit harus merujuk sepenuhnya pada regulasi perbankan serta memperhatikan masukan teknis dari OJK Kaltim, BPK RI Kaltim, BPKP Kaltim, hingga Biro Hukum Setda Provinsi Kaltim. Guna memitigasi risiko, DPRD Kaltim meminta Bankaltimtara untuk segera melakukan perbaikan dan melengkapi dokumen administratif sesuai arahan lembaga pengawas dan Kejaksaan Tinggi Kaltim. DPRD Kaltim juga memandang perlu adanya koordinasi lanjutan dengan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara untuk memastikan aspek jaminan atas risiko pinjaman tersebut. Ke depan, langkah pengawasan akan diperluas melalui rencana konsultasi ke Kementerian Dalam Negeri guna memverifikasi prosedur persyaratan peminjaman daerah bagi kabupaten/kota lainnya. Lebih lanjut, DPRD Kaltim akan mengevaluasi secara total rencana penyertaan modal bagi Bankaltimtara di masa mendatang, apabila ditemukan indikasi kerugian yang disebabkan oleh kebijakan peminjaman dana daerah. (Hms11)