Nidya Listiyono Dan Sekwan Norhayati Hadiri Acara Kirab Drumband Latsitardanus XLIV

19 Mei 2024

KIRAB : Nidya Listiyono dan Sekwan Norhayati saat hadiri acara kirab drumband, Minggu (19/5).
SAMARINDA. Anggota DPRD Kaltim Nidya Listiyono menghadiri acara Kirab Drumband Latihan Integrasi Taruna Wreda Nusantara (Latsitardanus) XLIV Tahun 2024 di halaman depan Odah Etam Kantor Gubernur Kaltim, Minggu (19/5).

Kegiatan kirab yang turut dihadiri Sekretaris DPRD Kaltim (Sekwan) Norhayati Usman tersebut dimulai dari Kantor BPKAD Kaltim dan finish di halaman depan Odah Etam.

Tampak hadir Sekretaris Daerah Kaltim Sri Wahyuni, Danrem 091 ASN Brigjen TNI Anggara Sitompul, kepala perangkat daerah Kaltim, serta pejabat di jajaran TNI dan Polri.

Dalam kesempatan itu Nidya Listiyono mengatakan bahwa kegiatan kirab ini merupakan kegiatan yang dari dulu sudah pernah dilakukan.

“Dulu zaman saya kecil, kegiatan-kegiatan begini sering dilaksanakan, seperti 17 Agustus. Masyarakat terutama jadi terhibur,” ujar pria yang akrab disapa Tio ini.

Tio yang hadir mewakili Ketua DPRD Kaltim ini juga menyampaikan apresiasi kepada angkatan bersenjata yang memiliki sekolah-sekolah pemula dari SMA dan SMK kemudian akpol.

“Ini tentu menjadi stimulus positif bagi masyarakat yang ingin bergabung dengan akademi militer,” ucap wakil rakyat yang menjabat Ketua Komisi II DPRD Kaltim ini.

“Dan tadi saya melihat, wah luar biasa, mereka punya skil punya kemapuan. Tentu ini melatih mental untuk bisa tampil untuk bisa berbuat lebih banyak untuk nusa, bangsa dan negara,” imbuhnya.

Ia berharap masyarakat Kaltim agar lebih banyak ikut berpartisipasi dalan pendidikan di akademi militer baik angkatan darat, laut dan udara. 

“Mudah-mudahan banyak taruna-taruna kita yang berasal dari Kalimantan Timur dan punya prestasi tentunya,” pungkasnya.

Acara kemudian dilanjutkan dengan ramah tamah peserta Latsitardanus bersama Sekda Sri Wahyuni di  Gedung Odah Etam. (hms8)
TULIS KOMENTAR ANDA
Berita Utama
Ekti Imanuel Monitoring Proyek Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni Di Kutai Barat
admin 22 Januari 2025
0
KUTAI BARAT. Wakil Ketua DPRD Kaltim Ekti Imanuel secara langsung lakukan monitoring terhadap proyek pembangunan rehabilitasi rumah tidak layak huni tahun anggaran 2024. Kegiatan yang berlangsung di Kampung Tanjung Isuy Kecamatan Jempang Kabupaten Kutai Barat (Kubar), Rabu (22/1/2025) turut didampingi Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan  Perumahan Rakyat (PUPR PERA) Kaltim dari Bidang Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kaltim dan dari Kubar. Pada kesempatan itu, Ekti Imanuel mengatakan bahwa ada sebanyak 50 unit rumah mendapat bantuan pada proyek rehabilitasi rumah tidak layak huni dari APBD tahun 2024 di Tanjung Isuy. Dan di Kampung Tanjung Isuy sendiri ada sebanyak 15 unit yang mendapat bantuan. “Yang kita ambil sample ada 5 rumah tadi ya. Yang ingin saya lihat itu adalah hasil dari pada anggaran yang sudah diatur oleh pergub. Pergub ini kan Rp 25 juta ya untuk satu rumah,” sebut Ekti. Hal ini, menurut Ekti, terbilang agak susah untuk dinilai, dikarenakan proses rehab ini tidak sama dengan membangun bangunan baru. “Tentu, yang namanya rehab ini tidak semua diganti, tapi secara garis besar saya anggap lumayan bagus. Dan tentu ini laporan saya ke pak gubernur nanti,” ujarnya. Dalam proses kedepan, lanjutnya, perlu ada revisi dari pergub ini terkait dengan nilai. “Nilai seperti Kubar dan Mahulu ini kan harga material beda dengan di kota. Itu yang kita kasih masukan. Dalam arti dengan proses daripada Bappeda dan Perkim sendiri yang mengkajinya,” tutur Ekti. Kemudian, Ekti akan mendorong melalui rapat paripurna terkait reses, bahwa akan menyampaikan usulan kepada pemerintah provinsi untuk merevisi pergub yang ada. “Terkait dengan nilai Rp 25 juta, mungkin bisa dinaikkan lagi berapa, sesuai kajian teknis Bapedda dan Perkim yang menjalankannya,” jelasnya. Lain pihak, Kepala Bidang Perkim Kaltim Sidiq Prananto Sulistyo menerangkan bahwa kegiatan rehabilitasi rumah tidak layak huni tahun anggaran 2024 yang ada di Kubar sejumlah 150 unit, terbagi menjadi tiga lokasi yang salah satunya berada di Tanjung Isuy sebanyak 50 unit. “Untuk penerima bantuan, kita mendapatkan data atau usulan dari pemerintah Kabupaten Kubar,” ungkap Sidiq. Dari hasil data yang diperoleh, dilanjutkan dengan mengidentifikasi untuk memastikan syarat dan kriteria telah terpenuhi pada acuan pelaksanaan rehabilitasi. “Salah satunya adalah status lahan, terus kemudian betul-betul penerima bantuan yang diusulkan ini adalah masyarakat yang memang berpenghasilan rendah,” tuturnya. Dari hasil identifikasi itu, lanjut Sidiq, kemudian dilakukan perencanaan terhadap rehab rumah tersebut. “Penanganan dalam rehabilitasi rumah itu juga tidak sama. Ada yang mungkin disitu menangani atapnya, ada yang memang atapnya dan dindingnya dan beserta lantainya,” sebutnya. Pihaknya telah melakukan diskusi dan komunikasi bersama penerima bantuan. Hal ini dilakukan sebagai bentuk keseriusan terhadap penerima bantuan dan kebutuhannya. “Dengan batasan nominal bantuan kurang lebihnya sekitar Rp 25 juta sesuai yang ada di Pergub 33 tahun 2022,” pungkasnya. (hms8)