Musrenbang Kutim Memuat Program Pembangunan Segala Bidang

27 Maret 2024

Sejumlah Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur ikuti Musrenbang Tahun 2024 Kabupaten Kutai Timur di Gedung Serbaguna Kantor Bupati Kutim, Rabu (27/3/2024).
SANGATTA. Sejumlah anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur hadiri kegiatan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Tahun 2024 Kabupaten Kutai Timur dalam rangka penyusunan RKPD Kutim Tahun 2025 di Gedung Serbaguna Kantor Bupati Kutim, Rabu (27/3/2024).

Adapun sejumlah anggota DPRD Kaltim yang hadir pada kegiatan musrenbang Kutim tersebut yakni Anggota Komisi II Ismail dan Siti Rizky Amalia, Anggota Komisi III Agus Aras, Anggota Komisi IV Abdul Kadir Tappa, dan Anggota Komisi I Harun Al Rasyid.

Anggota DPRD Kaltim Ismail mengaku mendukung pelaksanaan musrenbang karena memuat berbagai program-program pembangunan di segala bidang sehingga diharapkan akan membawa kemajuan dan kesejahteraan bagi Kutim.

“Musrenbang ini kan dimulai dari tingkat kelurahan kemudian naik ke kecamatan, lalu kemudian pada tingkat kabupaten seperti yang berlangsung pada hari ini. Tentu program yang masuk pada tingkat daerah merupakan hasil evaluasi dan skala prioritas untuk kemudian dapat masuk dalam RKPD 2025,” terangnya.

Selain itu, musrenbang juga memuat hasil jaring aspirasi masyarakat yang dilakukan oleh DPRD Kutim dan DPRD Kaltim asal daerah pemilihan Kutim.

“Tiap kali reses kan banyak keluhan yang disampaikan masyarakat baik perbaikan jalan, lapangan pekerjaan, dan lainnya untuk kemudian dapat diakomodir pemerintah selaku eksekutor,”katanya.


Berdasarkan hasil laporan yang disampaikan pada musrenbang, pelaksanaan program pembangunan dalam arti luas telah menunjukkan hasil positif di Tahun 2023, dan terlihat banyaknya kemajuan baik perekonomian hingga infrastruktur.

Hal tersebut lanjut dia, harus terus ditingkatkan terutama berkaitan dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat dan pengentasan kemiskinan serta peningkatan kualitas sumber daya manusia.

“DPRD Kaltim tentu berharap pelaksanaan musrenbang Kutim ini berjalan lancar dan mampu melahirkan program yang terukur, efektif, dan efisien yang dapat menjawab berbagai kebutuhan dan tantangan kedepan,”harapnya.(hms4)
TULIS KOMENTAR ANDA
Berita Utama
Ekti Imanuel Monitoring Proyek Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni Di Kutai Barat
admin 22 Januari 2025
0
KUTAI BARAT. Wakil Ketua DPRD Kaltim Ekti Imanuel secara langsung lakukan monitoring terhadap proyek pembangunan rehabilitasi rumah tidak layak huni tahun anggaran 2024. Kegiatan yang berlangsung di Kampung Tanjung Isuy Kecamatan Jempang Kabupaten Kutai Barat (Kubar), Rabu (22/1/2025) turut didampingi Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan  Perumahan Rakyat (PUPR PERA) Kaltim dari Bidang Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kaltim dan dari Kubar. Pada kesempatan itu, Ekti Imanuel mengatakan bahwa ada sebanyak 50 unit rumah mendapat bantuan pada proyek rehabilitasi rumah tidak layak huni dari APBD tahun 2024 di Tanjung Isuy. Dan di Kampung Tanjung Isuy sendiri ada sebanyak 15 unit yang mendapat bantuan. “Yang kita ambil sample ada 5 rumah tadi ya. Yang ingin saya lihat itu adalah hasil dari pada anggaran yang sudah diatur oleh pergub. Pergub ini kan Rp 25 juta ya untuk satu rumah,” sebut Ekti. Hal ini, menurut Ekti, terbilang agak susah untuk dinilai, dikarenakan proses rehab ini tidak sama dengan membangun bangunan baru. “Tentu, yang namanya rehab ini tidak semua diganti, tapi secara garis besar saya anggap lumayan bagus. Dan tentu ini laporan saya ke pak gubernur nanti,” ujarnya. Dalam proses kedepan, lanjutnya, perlu ada revisi dari pergub ini terkait dengan nilai. “Nilai seperti Kubar dan Mahulu ini kan harga material beda dengan di kota. Itu yang kita kasih masukan. Dalam arti dengan proses daripada Bappeda dan Perkim sendiri yang mengkajinya,” tutur Ekti. Kemudian, Ekti akan mendorong melalui rapat paripurna terkait reses, bahwa akan menyampaikan usulan kepada pemerintah provinsi untuk merevisi pergub yang ada. “Terkait dengan nilai Rp 25 juta, mungkin bisa dinaikkan lagi berapa, sesuai kajian teknis Bapedda dan Perkim yang menjalankannya,” jelasnya. Lain pihak, Kepala Bidang Perkim Kaltim Sidiq Prananto Sulistyo menerangkan bahwa kegiatan rehabilitasi rumah tidak layak huni tahun anggaran 2024 yang ada di Kubar sejumlah 150 unit, terbagi menjadi tiga lokasi yang salah satunya berada di Tanjung Isuy sebanyak 50 unit. “Untuk penerima bantuan, kita mendapatkan data atau usulan dari pemerintah Kabupaten Kubar,” ungkap Sidiq. Dari hasil data yang diperoleh, dilanjutkan dengan mengidentifikasi untuk memastikan syarat dan kriteria telah terpenuhi pada acuan pelaksanaan rehabilitasi. “Salah satunya adalah status lahan, terus kemudian betul-betul penerima bantuan yang diusulkan ini adalah masyarakat yang memang berpenghasilan rendah,” tuturnya. Dari hasil identifikasi itu, lanjut Sidiq, kemudian dilakukan perencanaan terhadap rehab rumah tersebut. “Penanganan dalam rehabilitasi rumah itu juga tidak sama. Ada yang mungkin disitu menangani atapnya, ada yang memang atapnya dan dindingnya dan beserta lantainya,” sebutnya. Pihaknya telah melakukan diskusi dan komunikasi bersama penerima bantuan. Hal ini dilakukan sebagai bentuk keseriusan terhadap penerima bantuan dan kebutuhannya. “Dengan batasan nominal bantuan kurang lebihnya sekitar Rp 25 juta sesuai yang ada di Pergub 33 tahun 2022,” pungkasnya. (hms8)