Muhammad Samsun Terima Penyematan Setya Lencana Pancawarsa I

31 Agustus 2023

Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun saat menerima penyematan Setya Lencana Pancawarsa I oleh Ketua Majlis Pembimbing Daerah Kaltim Isran Noor.
SAMARINDA. Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun menghadiri Apel Besar Peringatan Hari Pramuka ke-62 Gerakan Pramuka Provinsi Kaltim di Halaman Parkir Balikpapan Sport and Convention Center Dome Balikapan, Senin (28/8) pagi.

Pada kesempatan itu Muhammad Samsun menerima penyematan Setya Lencana Pancawarsa I yang diserahkan langsung oleh Gubernur Kaltim Isran Noor yang saat itu juga selaku pembina upacara.

Usai mengikuti apel, Politikus PDIP itu bertolak menuju Hotel Novotel untuk menghadiri pembukaan kegiatan Musyawarah Daerah Luar Biasa (Musdalub) Kwartir Daerah Gerakan Pramuka Provinsi Kalimantan Timur.

Acara dibuka Isran Noor yang juga menjabat sebagai Ketua Majelis Pembimbing Daerah Kaltim. Musdalub digelar dalam rangka pemilihan Kwarda Kaltim pergantian antar waktu periode 2021-2026.

Muhammad Samsun mengaku mendukung penuh pelaksanaan Musdalub dimaksud yang berlangsung secara demokratis yakni melalui mekanisme musyawarah mufakat guna mencari figur pemimpin yang layak dan tepat memimpin Gerakan Pramuka di Kaltim.

“Pergantian antar waktu dari Ketua Kwarda yang sebelumnya dijabat oleh Alm Noorbaity yang telah mendahului kita semua sehingga perlu adanya keberlanjutan tongkat estafet, dan sesuai dengan ADART Gerakan Pramuka, apabila jabatan Ketua Kwarda meninggal dunia sesuai mekanisme harus diadakan Musdalub,”tuturnya.

Ia berpesan agar siapapun nantinya yang terpilih agar mampu melanjutkan program-program yang telah ada serta membuat program kerja lainnya yang inovatif khususnya terkait pembinaan SDM anggota pramuka.

Disamping itu pihaknya meminta kepada pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota beserta unsur swasta agar memberikan perhatian lebih kepada gerakan pramuka karena melihat nilai manfaatnya bagi generasi muda. “Program pembinaan tentu tidak akan berjalan maksimal apabila tidak didukung khususnya pemerintah,” pungkasnya. (adv/hms4)
TULIS KOMENTAR ANDA
Berita Utama
Ekti Imanuel Monitoring Proyek Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni Di Kutai Barat
admin 22 Januari 2025
0
KUTAI BARAT. Wakil Ketua DPRD Kaltim Ekti Imanuel secara langsung lakukan monitoring terhadap proyek pembangunan rehabilitasi rumah tidak layak huni tahun anggaran 2024. Kegiatan yang berlangsung di Kampung Tanjung Isuy Kecamatan Jempang Kabupaten Kutai Barat (Kubar), Rabu (22/1/2025) turut didampingi Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan  Perumahan Rakyat (PUPR PERA) Kaltim dari Bidang Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kaltim dan dari Kubar. Pada kesempatan itu, Ekti Imanuel mengatakan bahwa ada sebanyak 50 unit rumah mendapat bantuan pada proyek rehabilitasi rumah tidak layak huni dari APBD tahun 2024 di Tanjung Isuy. Dan di Kampung Tanjung Isuy sendiri ada sebanyak 15 unit yang mendapat bantuan. “Yang kita ambil sample ada 5 rumah tadi ya. Yang ingin saya lihat itu adalah hasil dari pada anggaran yang sudah diatur oleh pergub. Pergub ini kan Rp 25 juta ya untuk satu rumah,” sebut Ekti. Hal ini, menurut Ekti, terbilang agak susah untuk dinilai, dikarenakan proses rehab ini tidak sama dengan membangun bangunan baru. “Tentu, yang namanya rehab ini tidak semua diganti, tapi secara garis besar saya anggap lumayan bagus. Dan tentu ini laporan saya ke pak gubernur nanti,” ujarnya. Dalam proses kedepan, lanjutnya, perlu ada revisi dari pergub ini terkait dengan nilai. “Nilai seperti Kubar dan Mahulu ini kan harga material beda dengan di kota. Itu yang kita kasih masukan. Dalam arti dengan proses daripada Bappeda dan Perkim sendiri yang mengkajinya,” tutur Ekti. Kemudian, Ekti akan mendorong melalui rapat paripurna terkait reses, bahwa akan menyampaikan usulan kepada pemerintah provinsi untuk merevisi pergub yang ada. “Terkait dengan nilai Rp 25 juta, mungkin bisa dinaikkan lagi berapa, sesuai kajian teknis Bapedda dan Perkim yang menjalankannya,” jelasnya. Lain pihak, Kepala Bidang Perkim Kaltim Sidiq Prananto Sulistyo menerangkan bahwa kegiatan rehabilitasi rumah tidak layak huni tahun anggaran 2024 yang ada di Kubar sejumlah 150 unit, terbagi menjadi tiga lokasi yang salah satunya berada di Tanjung Isuy sebanyak 50 unit. “Untuk penerima bantuan, kita mendapatkan data atau usulan dari pemerintah Kabupaten Kubar,” ungkap Sidiq. Dari hasil data yang diperoleh, dilanjutkan dengan mengidentifikasi untuk memastikan syarat dan kriteria telah terpenuhi pada acuan pelaksanaan rehabilitasi. “Salah satunya adalah status lahan, terus kemudian betul-betul penerima bantuan yang diusulkan ini adalah masyarakat yang memang berpenghasilan rendah,” tuturnya. Dari hasil identifikasi itu, lanjut Sidiq, kemudian dilakukan perencanaan terhadap rehab rumah tersebut. “Penanganan dalam rehabilitasi rumah itu juga tidak sama. Ada yang mungkin disitu menangani atapnya, ada yang memang atapnya dan dindingnya dan beserta lantainya,” sebutnya. Pihaknya telah melakukan diskusi dan komunikasi bersama penerima bantuan. Hal ini dilakukan sebagai bentuk keseriusan terhadap penerima bantuan dan kebutuhannya. “Dengan batasan nominal bantuan kurang lebihnya sekitar Rp 25 juta sesuai yang ada di Pergub 33 tahun 2022,” pungkasnya. (hms8)