Muhammad Samsun Hadiri Upacara Peringatan Hari Bhayangkara Ke – 77

Senin, 3 Juli 2023 138
HARI BHAYANGKARA : Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun saat menghadiri upacara peringatan Hari Bhayangkara ke – 77 di lapangan apel Polda Kaltim, Sabtu (1/7).
BALIKPAPAN. Kepolisian Daerah (Polda) Kaltim menggelar upacara peringatan Hari Bhayangkara ke - 77 yang bertemakan “Polri Presisi Untuk Negeri, Pemilu Damai Menuju Indonesia Emas” di lapangan apel Polda Kaltim, Sabtu (1/7).

Upacara dipimpin langsung oleh Kapolda Kaltim Irjen Pol Imam Sugianto dan yang bertindak sebagai komandan upacara adalah Kabag Ops Ditlantas Polda Kaltim, AKBP Bangun Isworo.

Hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun yang mewakili Ketua DPRD Kaltim, Kasdam VI Mulawarman Brigjen TNI Susilo yang mewakili Pangdam VI Mulawarman, Kepala Badan Kesbangpol Kaltim Sufian Agus yang mewakili Gubernur Kaltim, dan sejumlah unsur Forkopimda Kaltim.

Kegiatan HUT Bhayangkara Ke – 77 tersebut dirangkai dengan acara syukuran dan pemotongan tumpeng serta ramah tamah di Gedung Mahakam Polda Kaltim yang dihadiri tamu undangan dari unsur Forkopimda, dari TNI, dan jajaran dari Polda Kaltim.

Dalam sambutannya Irjen Pol Imam Sugianto mengatakan bahwa Polda Kaltim bersama dengan TNI dan instansi terkait telah menjadi pilar utama dalam memelihara keamanan dan menjaga keutuhan NKRI khususnya di Bumi Etam.

Lebih lanjut ia mengatakan saat ini Polda Kaltim fokus pada pengamanan pembangunan IKN bersama Kodam dan stake holder terkait kemudian pengamanan tahapan pemilu 2024 serta antisipasi dan deteksi dini terhadap potensi karhutla dan terus berperan aktif dalam mendukung keberhasilan program dan kebijakan pemerintah untuk mewujudkan visi Indonesia Emas 2045 khususnya di wilayah Kaltim.

“Atas nama seluruh jajaran Polda Kalimantan Timur, saya menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada bapak Gubernur, Pangdam dan rekan-rekan forkopimda lainnya serta seluruh masyarakat Kaltim atas kerjasamanya, sumbangsihnya yang telah diberikan kepada Polda Kaltim selama ini,” ujarnya.

Dilain pihak, Muhammad Samsun  atas nama DPRD Kaltim menyampaikan ucapan selamat kepada Polri terutama Polda Kaltim atas hari jadinya yang ke – 77.

“Mudah-mudahan Polri semakin bisa mengayomi masyarakat makin dekat dengan masyarakat dan tentunya juga bisa memberikan pengayoman terhadap masyarakat Kalimantan Timur terutama,” kata Samsun saat ditemui disela acara.

Kemudian terkait dengan pemilu, lanjutnya, DPRD Kaltim berharap agar Polri dapat membantu mensukseskan jalannya pemilu. Dan itu sudah menjadi komitmen bersama agar pemilu berjalan dengan baik.

“Terkait dengan IKN, tentunya peran Polri sangat besar, karena sejak mulai aktifitas atau sejak keputusan ditetapkannya IKN, ini Polri terus mensupport, baik secara ketertiban masyarakat sampai saat pembangunan saat ini. Tentunya Polri bisa membantu pengamanan untuk proyek strategis nasional dan juga daerah kalimantan Timur,” sebutnya. (adv/hms8)
TULIS KOMENTAR ANDA
Forum Guru PPPK Kaltim Minta Kepastian Status dan Perpanjangan SK, Komisi I DPRD Kaltim Gelar RDP
Berita Utama 26 Mei 2026
0
SAMARINDA – DPRD Provinsi Kalimantan Timur melalui Komisi I menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) guna membahas usulan perpanjangan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tenaga pendidikan di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, di Gedung E Kantor DPRD Kaltim, Selasa (26/05). RDP ini merupakan tindak lanjut atas aspirasi yang disampaikan oleh Forum Ikatan Pendidik Nusantara (IPN) Guru PPPK Provinsi Kaltim. Rapat dipimpin langsung oleh Wakil Ketua Komisi I DPRD Kaltim, Agus Suwandy, serta dihadiri oleh perwakilan PGRI, Badan Kepegawaian Daerah (BKD), dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltim. Pertemuan ini dinilai penting mengingat sekitar 1.198 guru PPPK angkatan 2022 akan memasuki akhir masa kontrak pada Februari 2027. Forum guru meminta kepastian mekanisme perpanjangan SK hingga batas usia pensiun (BUP), mengingat kebutuhan tenaga pendidik di Kaltim masih tinggi dan bersifat berkelanjutan. Dalam forum tersebut, Agus Suwandy memetakan sejumlah persoalan mendasar yang selama ini dihadapi oleh para guru PPPK di lapangan, antara lain kepastian kontrak jangka panjang, mekanisme mutasi yang bermasalah, ketimpangan tunjangan (TPP), dan pengembangan karier. Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua Komisi I DPRD Kaltim, Agus Suwandy menegaskan DPRD Kaltim pada prinsipnya mendukung aspirasi guru PPPK, termasuk usulan perpanjangan masa kerja hingga BUP. Ia juga menyebut BKD dan Disdikbud Kaltim memiliki pandangan yang sama untuk memperjuangkan kepastian status guru PPPK dengan tetap memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. “Pada prinsipnya DPRD Kaltim mendukung penuh aspirasi teman-teman guru PPPK. Pendidikan merupakan kebutuhan dasar dan masuk dalam skema mandatory spending yang wajib menjadi perhatian serius pemerintah daerah. Persoalan ini tidak boleh terus-menerus berulang setiap tahun tanpa adanya kepastian hukum dan perlindungan kerja,” ujar Agus Suwandy. Ia menambahkan, jika data di lapangan menunjukkan bahwa kebutuhan tenaga pendidik di Kaltim memang masih besar dan bersifat berkelanjutan, pemerintah daerah harus memiliki keberanian untuk mengambil langkah diskresi yang progresif. Agus juga mengapresiasi sikap BKD dan Disdikbud Kaltim yang dinilai memiliki semangat dan pemikiran yang sama dalam memperjuangkan kepastian status guru PPPK. “Kita sepakat secara prinsip mendukung usulan perpanjangan masa kontrak PPPK hingga batas usia pensiun, mengacu pada praktik yang sudah berjalan di beberapa daerah lain. Terkait kekhawatiran para guru, BKD juga telah menegaskan tidak ada tes atau seleksi ulang dalam proses perpanjangan kontrak PPPK angkatan 2022. Ini murni persoalan administrasi dan evaluasi kinerja melalui SKP,” jelasnya. Ia juga menegaskan dukungannya agar pemerintah tidak membuka rekrutmen CASN atau formasi umum baru sebelum penataan dan kepastian status guru PPPK yang ada saat ini diselesaikan terlebih dahulu. Lebih lanjut, Agus menyebut DPRD Kaltim akan terus mengawal hasil RDP bersama BKD, Disdikbud, PGRI, dan Forum IPN agar dapat ditindaklanjuti dalam pembahasan lanjutan bersama Pemprov Kaltim. “Kami akan mendorong pembahasan lebih lanjut bersama pemerintah daerah dengan tetap memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Aspirasi ini akan terus kami kawal agar menghasilkan solusi yang memberikan rasa aman dan kepastian bagi guru PPPK di Kaltim,” tutupnya.(hms9)