Muhammad Samsun Hadiri Launcing Benih Pisang Hasil Kultur Jaringan di Desa Batuah

6 Agustus 2023

Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun turut menghadiri Launching Benih Pisang Hasil Kultur Jaringan BBI TPH, serta Penyerahan SK Penetapan BBI TPH sebagai BLUD sekaligus panen Kelengkeng di Desa Batuah, Kukar, Minggu (6/8).
KUKAR. Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun menghadiri acara Launching Benih Pisang Hasil Kultur Jaringan Balai Benih Induk Tanaman Pangan dan Hortikultura (BBI TPH), serta Penyerahan SK Penetapan BBI TPH sebagai Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) sekaligus panen Kelengkeng, Minggu (6/8/2023).

Berlokasi di Kantor UPTD (BBI TPH), Desa Batuah, Kecamatan Loa Janan, Kutai Kartanegara. Muhammad Samsun bersama Gubernur Kaltim Isran Noor, Direktur Perbenihan Hortikultura Kementerian Pertanian/Plt Staf Ahli Menteri Pertanian Bidang Perdagangan dan Hubungan Internasional Inti Pertiwi Aswari, Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim Sri Wahyuni, Kepala Dinas Pangan TPH Siti Farisyah Yana beserta seluruh undangan tampak menikmati acara sembari menikmati suguhan dan berbincang dengan warga setempat.
Muhammad Samsun memberikan apresiasi kepada BBI TPH yang sukses mengembangkan benih atau bibit unggul untuk tanaman pangan dan hortikultura di Kaltim. “Luar biasa sekali ya, kita rupanya memiliki balai benih yang cukup modern, cukup besar, dan bisa menghasilkan benih atau bibit-bibit unggul untuk tanaman pangan dan hortikultura di Kaltim,” ujarnya.

Pengembangan bibit yang dilakukan BBI PTH ternyata sudah menggunakan metode kultur jaringan, dan ini disebut-sebut sebagai sistem pengembangan bibit dan benih yang tercanggih dan dilakukan secara sistematis.

“Sehingga BBI TPH mampu menghasilkan bibit atau benih unggul alias F1 dengan sistem kultur jaringan. Luar biasa lagi, ini yang pertama di Indonesia, dan Kaltim yang pertama mengembangkan sistem seperti ini,” sebut Samsun.

Politisi PDI Perjuangan ini berharap, dengan adanya inovasi pertanian melalui pembibitan dengan sistem kultur jaringan, Petani Kaltim bisa lebih sejahtera dan penghasilan petani meningkat kedepannya. “Semoga ini menjadi awal bagi kita untuk meningkatkan pertanian di Kaltim, khususnya meningkatkan pendapatan para petani yang ada di Kaltim,” harapnya. (hms6)

 
TULIS KOMENTAR ANDA
Berita Utama
Ekti Imanuel Monitoring Proyek Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni Di Kutai Barat
admin 22 Januari 2025
0
KUTAI BARAT. Wakil Ketua DPRD Kaltim Ekti Imanuel secara langsung lakukan monitoring terhadap proyek pembangunan rehabilitasi rumah tidak layak huni tahun anggaran 2024. Kegiatan yang berlangsung di Kampung Tanjung Isuy Kecamatan Jempang Kabupaten Kutai Barat (Kubar), Rabu (22/1/2025) turut didampingi Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan  Perumahan Rakyat (PUPR PERA) Kaltim dari Bidang Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kaltim dan dari Kubar. Pada kesempatan itu, Ekti Imanuel mengatakan bahwa ada sebanyak 50 unit rumah mendapat bantuan pada proyek rehabilitasi rumah tidak layak huni dari APBD tahun 2024 di Tanjung Isuy. Dan di Kampung Tanjung Isuy sendiri ada sebanyak 15 unit yang mendapat bantuan. “Yang kita ambil sample ada 5 rumah tadi ya. Yang ingin saya lihat itu adalah hasil dari pada anggaran yang sudah diatur oleh pergub. Pergub ini kan Rp 25 juta ya untuk satu rumah,” sebut Ekti. Hal ini, menurut Ekti, terbilang agak susah untuk dinilai, dikarenakan proses rehab ini tidak sama dengan membangun bangunan baru. “Tentu, yang namanya rehab ini tidak semua diganti, tapi secara garis besar saya anggap lumayan bagus. Dan tentu ini laporan saya ke pak gubernur nanti,” ujarnya. Dalam proses kedepan, lanjutnya, perlu ada revisi dari pergub ini terkait dengan nilai. “Nilai seperti Kubar dan Mahulu ini kan harga material beda dengan di kota. Itu yang kita kasih masukan. Dalam arti dengan proses daripada Bappeda dan Perkim sendiri yang mengkajinya,” tutur Ekti. Kemudian, Ekti akan mendorong melalui rapat paripurna terkait reses, bahwa akan menyampaikan usulan kepada pemerintah provinsi untuk merevisi pergub yang ada. “Terkait dengan nilai Rp 25 juta, mungkin bisa dinaikkan lagi berapa, sesuai kajian teknis Bapedda dan Perkim yang menjalankannya,” jelasnya. Lain pihak, Kepala Bidang Perkim Kaltim Sidiq Prananto Sulistyo menerangkan bahwa kegiatan rehabilitasi rumah tidak layak huni tahun anggaran 2024 yang ada di Kubar sejumlah 150 unit, terbagi menjadi tiga lokasi yang salah satunya berada di Tanjung Isuy sebanyak 50 unit. “Untuk penerima bantuan, kita mendapatkan data atau usulan dari pemerintah Kabupaten Kubar,” ungkap Sidiq. Dari hasil data yang diperoleh, dilanjutkan dengan mengidentifikasi untuk memastikan syarat dan kriteria telah terpenuhi pada acuan pelaksanaan rehabilitasi. “Salah satunya adalah status lahan, terus kemudian betul-betul penerima bantuan yang diusulkan ini adalah masyarakat yang memang berpenghasilan rendah,” tuturnya. Dari hasil identifikasi itu, lanjut Sidiq, kemudian dilakukan perencanaan terhadap rehab rumah tersebut. “Penanganan dalam rehabilitasi rumah itu juga tidak sama. Ada yang mungkin disitu menangani atapnya, ada yang memang atapnya dan dindingnya dan beserta lantainya,” sebutnya. Pihaknya telah melakukan diskusi dan komunikasi bersama penerima bantuan. Hal ini dilakukan sebagai bentuk keseriusan terhadap penerima bantuan dan kebutuhannya. “Dengan batasan nominal bantuan kurang lebihnya sekitar Rp 25 juta sesuai yang ada di Pergub 33 tahun 2022,” pungkasnya. (hms8)