Mubes Ika Pakarti IV Dihadiri Pimpinan DPRD Kaltim

5 Juli 2021

RESMI DIBUKA : Pimpinan DPRD Kaltim saat menghadiri acara Mubes Ika Pakarti IV yang resmi dibuka oleh Gubernur Kaltim di Ballroom Hotel Midtown Samarinda, Jumat (2/7).
SAMARINDA. Ikatan Paguyuban Keluarga Tanah Jawi (Ika Pakarti) menggelar Musyawarah Besar (Mubes) IV yang resmi dibuka oleh Gubernur Kaltim Isran Noor di Ballroom Hotel Midtown Samarinda, Jumat (2/7).

Kegiatan yang digagas DPP Ika Pakrti dihadiri Ketua DPRD Kaltim Makmur HAPK, Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun, Wakil Ketua DPRD Kaltim Seno Aji, Wakil Ketua DPRD Kaltim Sigit Wibowo, Ketua Umum Ika Pakarti Rusmadi Wongso, Ketua PDKT Syaharie Jaang, Ketua DPRD Samarinda Sugiyono, Ketua MUI Samarinda KH. Zaini Naim dan Ketua KKSS Kaltim Alimuddin serta pengurus dari jajaran DPD dan DPP Ika Pakarti.

Muhammad Samsun yang juga selaku ketua panitia acara dalam sambutannya menyampaikan terima kasihnya atas kehadiran Gubernur Kaltim bersama Ketua DPRD Kaltim. Ia melanjutkan, acara mubes ini dihadiri 10 DPD Ika Pakarti tingkat Kabupaten/Kota dan DPP Ika Pakarti. “Kami mohon doanya agar acara dapat berjalan dengan lancar sesuai dengan semboyan Ika Pakarti adalah guyub rukun selawasi,” ucap Samsun.

Isran Noor dalam sambutannya mengapresiasi akan adanya Ika Pakarti dan juga terhadap paguyuban - paguyuban lain yang ada di Kaltim atas kontribusinya dalam membangun dan menciptakan iklim yang kondusif di Benua Etam. Jika dibandingkan dengan daerah lain di Indonesia maka Kaltim tergolong damai dan harmonis meskipun memiliki heterogenitas suku dan budaya. “Tidak pernah terjadi konflik SARA, karena budaya masyarakat asli Kaltim sangat terbuka terhadap pendatang. Ini merupakan suatu kebanggaan. Makanya suasana aman dan kondusif itu harus selalu kita jaga bersama, “ kata Isran Noor.

Senada dengan itu, Seno Aji mengatakan bahwa Ika Pakarti yang berdiri sejak 18 tahun yang lalu ini memiliki tujuan sebagai wadah perjuangan untuk ikut mewujudkan tujuan bangsa yaitu masyarakat adil makmur, aman dan sejahtera. “Paguyuban ini hadir sebagai tali pengikat dan penampung aspirasi dan sebagai rumah besar bagi seluruh paguyuban kedaerahan dan seni budaya se-Kaltim,” kata Seno Aji saat ditemui usai acara. Tampak hadir sejumlah anggota DPRD Kaltim yang juga anggota Ika Pakarti diantaranya Herliana Yanti, Saefuddin Zuhri, Puji Setyowati, dan Nidya Listiyono. (adv/hms8).
TULIS KOMENTAR ANDA
Berita Utama
Ekti Imanuel Monitoring Proyek Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni Di Kutai Barat
admin 22 Januari 2025
0
KUTAI BARAT. Wakil Ketua DPRD Kaltim Ekti Imanuel secara langsung lakukan monitoring terhadap proyek pembangunan rehabilitasi rumah tidak layak huni tahun anggaran 2024. Kegiatan yang berlangsung di Kampung Tanjung Isuy Kecamatan Jempang Kabupaten Kutai Barat (Kubar), Rabu (22/1/2025) turut didampingi Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan  Perumahan Rakyat (PUPR PERA) Kaltim dari Bidang Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kaltim dan dari Kubar. Pada kesempatan itu, Ekti Imanuel mengatakan bahwa ada sebanyak 50 unit rumah mendapat bantuan pada proyek rehabilitasi rumah tidak layak huni dari APBD tahun 2024 di Tanjung Isuy. Dan di Kampung Tanjung Isuy sendiri ada sebanyak 15 unit yang mendapat bantuan. “Yang kita ambil sample ada 5 rumah tadi ya. Yang ingin saya lihat itu adalah hasil dari pada anggaran yang sudah diatur oleh pergub. Pergub ini kan Rp 25 juta ya untuk satu rumah,” sebut Ekti. Hal ini, menurut Ekti, terbilang agak susah untuk dinilai, dikarenakan proses rehab ini tidak sama dengan membangun bangunan baru. “Tentu, yang namanya rehab ini tidak semua diganti, tapi secara garis besar saya anggap lumayan bagus. Dan tentu ini laporan saya ke pak gubernur nanti,” ujarnya. Dalam proses kedepan, lanjutnya, perlu ada revisi dari pergub ini terkait dengan nilai. “Nilai seperti Kubar dan Mahulu ini kan harga material beda dengan di kota. Itu yang kita kasih masukan. Dalam arti dengan proses daripada Bappeda dan Perkim sendiri yang mengkajinya,” tutur Ekti. Kemudian, Ekti akan mendorong melalui rapat paripurna terkait reses, bahwa akan menyampaikan usulan kepada pemerintah provinsi untuk merevisi pergub yang ada. “Terkait dengan nilai Rp 25 juta, mungkin bisa dinaikkan lagi berapa, sesuai kajian teknis Bapedda dan Perkim yang menjalankannya,” jelasnya. Lain pihak, Kepala Bidang Perkim Kaltim Sidiq Prananto Sulistyo menerangkan bahwa kegiatan rehabilitasi rumah tidak layak huni tahun anggaran 2024 yang ada di Kubar sejumlah 150 unit, terbagi menjadi tiga lokasi yang salah satunya berada di Tanjung Isuy sebanyak 50 unit. “Untuk penerima bantuan, kita mendapatkan data atau usulan dari pemerintah Kabupaten Kubar,” ungkap Sidiq. Dari hasil data yang diperoleh, dilanjutkan dengan mengidentifikasi untuk memastikan syarat dan kriteria telah terpenuhi pada acuan pelaksanaan rehabilitasi. “Salah satunya adalah status lahan, terus kemudian betul-betul penerima bantuan yang diusulkan ini adalah masyarakat yang memang berpenghasilan rendah,” tuturnya. Dari hasil identifikasi itu, lanjut Sidiq, kemudian dilakukan perencanaan terhadap rehab rumah tersebut. “Penanganan dalam rehabilitasi rumah itu juga tidak sama. Ada yang mungkin disitu menangani atapnya, ada yang memang atapnya dan dindingnya dan beserta lantainya,” sebutnya. Pihaknya telah melakukan diskusi dan komunikasi bersama penerima bantuan. Hal ini dilakukan sebagai bentuk keseriusan terhadap penerima bantuan dan kebutuhannya. “Dengan batasan nominal bantuan kurang lebihnya sekitar Rp 25 juta sesuai yang ada di Pergub 33 tahun 2022,” pungkasnya. (hms8)