Mubes Ika Pakarti IV Dihadiri Pimpinan DPRD Kaltim

Senin, 5 Juli 2021 80
RESMI DIBUKA : Pimpinan DPRD Kaltim saat menghadiri acara Mubes Ika Pakarti IV yang resmi dibuka oleh Gubernur Kaltim di Ballroom Hotel Midtown Samarinda, Jumat (2/7).
SAMARINDA. Ikatan Paguyuban Keluarga Tanah Jawi (Ika Pakarti) menggelar Musyawarah Besar (Mubes) IV yang resmi dibuka oleh Gubernur Kaltim Isran Noor di Ballroom Hotel Midtown Samarinda, Jumat (2/7).

Kegiatan yang digagas DPP Ika Pakrti dihadiri Ketua DPRD Kaltim Makmur HAPK, Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun, Wakil Ketua DPRD Kaltim Seno Aji, Wakil Ketua DPRD Kaltim Sigit Wibowo, Ketua Umum Ika Pakarti Rusmadi Wongso, Ketua PDKT Syaharie Jaang, Ketua DPRD Samarinda Sugiyono, Ketua MUI Samarinda KH. Zaini Naim dan Ketua KKSS Kaltim Alimuddin serta pengurus dari jajaran DPD dan DPP Ika Pakarti.

Muhammad Samsun yang juga selaku ketua panitia acara dalam sambutannya menyampaikan terima kasihnya atas kehadiran Gubernur Kaltim bersama Ketua DPRD Kaltim. Ia melanjutkan, acara mubes ini dihadiri 10 DPD Ika Pakarti tingkat Kabupaten/Kota dan DPP Ika Pakarti. “Kami mohon doanya agar acara dapat berjalan dengan lancar sesuai dengan semboyan Ika Pakarti adalah guyub rukun selawasi,” ucap Samsun.

Isran Noor dalam sambutannya mengapresiasi akan adanya Ika Pakarti dan juga terhadap paguyuban - paguyuban lain yang ada di Kaltim atas kontribusinya dalam membangun dan menciptakan iklim yang kondusif di Benua Etam. Jika dibandingkan dengan daerah lain di Indonesia maka Kaltim tergolong damai dan harmonis meskipun memiliki heterogenitas suku dan budaya. “Tidak pernah terjadi konflik SARA, karena budaya masyarakat asli Kaltim sangat terbuka terhadap pendatang. Ini merupakan suatu kebanggaan. Makanya suasana aman dan kondusif itu harus selalu kita jaga bersama, “ kata Isran Noor.

Senada dengan itu, Seno Aji mengatakan bahwa Ika Pakarti yang berdiri sejak 18 tahun yang lalu ini memiliki tujuan sebagai wadah perjuangan untuk ikut mewujudkan tujuan bangsa yaitu masyarakat adil makmur, aman dan sejahtera. “Paguyuban ini hadir sebagai tali pengikat dan penampung aspirasi dan sebagai rumah besar bagi seluruh paguyuban kedaerahan dan seni budaya se-Kaltim,” kata Seno Aji saat ditemui usai acara. Tampak hadir sejumlah anggota DPRD Kaltim yang juga anggota Ika Pakarti diantaranya Herliana Yanti, Saefuddin Zuhri, Puji Setyowati, dan Nidya Listiyono. (adv/hms8).
TULIS KOMENTAR ANDA
Banmus dan BK DPRD Kaltim Studi ke DPRD DIY Perkuat Sinkronisasi Agenda dan Efektivitas Kelembagaan
Berita Utama 6 Agustus 2025
0
YOGYAKARTA — Dalam rangka memperkuat kualitas kelembagaan dan efektivitas penyusunan agenda kerja tahunan, Badan Musyawarah (Banmus) dan Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Kalimantan Timur melaksanakan kunjungan kerja ke DPRD Daerah Istimewa Yogyakarta pada Rabu (6/8). Kunjungan dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Kaltim, Yenni Eviliana, dan diikuti oleh Anggota Banmus Salehuddin, Ketua BK DPRD Kaltim Subandi, serta sejumlah staf Sekretariat DPRD dan tim ahli. Dalam pertemuan yang berlangsung di Kantor DPRD DIY, rombongan menggali berbagai praktik baik yang telah diterapkan oleh DPRD DIY, termasuk pengaturan jadwal kegiatan Alat Kelengkapan Dewan (AKD), serta kegiatan Panitia Khusus (Pansus). Diskusi menyoroti tantangan teknis seperti potensi tumpang tindih jadwal antar AKD dan pentingnya koordinasi lintas fungsi dalam menjaga efektivitas kerja legislatif. Dalam diskusi, DPRD DIY menekankan pentingnya harmonisasi antara lembaga legislatif dan eksekutif sebagai kunci keberhasilan pembangunan daerah. Sinkronisasi jadwal kegiatan DPRD dengan agenda eksekutif, seperti Musrenbang dan pembahasan APBD, dilakukan secara intensif melalui koordinasi lintas lembaga dan penyesuaian dalam rapat Banmus serta Paripurna. Wakil Ketua DPRD DIY, Umaruddin Masdar, menyampaikan bahwa Banmus memiliki peran strategis dalam menyusun dan mengkoordinasikan program kerja tahunan dan lima tahunan DPRD, termasuk penyesuaian terhadap dinamika kebijakan seperti Dana Keistimewaan DIY. “Program kerja DPRD DIY disusun agar dapat dilaksanakan secara proporsional, akuntabel, dan selaras dengan rencana kerja eksekutif. Sinkronisasi ini penting agar tidak terjadi tumpang tindih kegiatan dan seluruh fungsi dewan berjalan optimal,” ujar Umar, sapaan akrabnya. Jadwal kegiatan DPRD DIY disusun secara periodik dan disahkan melalui rapat paripurna, dengan fleksibilitas untuk revisi jika terjadi perubahan kebijakan atau kebutuhan mendesak. Sinkronisasi dengan agenda eksekutif, seperti pembahasan APBD dan Musrenbang, dilakukan melalui koordinasi intensif agar fungsi legislasi, pengawasan, dan representasi berjalan optimal. Wakil Ketua DPRD Kalimantan Timur, Yenni Eviliana, menegaskan bahwa kunjungan kerja ke DPRD DIY bukan sekadar studi teknis, melainkan bagian dari komitmen kelembagaan untuk memperkuat fondasi kerja legislatif yang adaptif, terukur, dan berorientasi pada pelayanan publik. “Kami menyadari bahwa efektivitas kerja DPRD sangat bergantung pada bagaimana agenda disusun dan dikoordinasikan. Jadwal yang tumpang tindih, minim evaluasi, atau tidak selaras dengan dinamika eksekutif bisa menghambat fungsi representasi dan pengawasan,” ujar perempuan yang akrab disapa Yenni ini. Ia menambahkan bahwa DPRD Kaltim tengah mendorong pembenahan sistem penjadwalan kegiatan agar lebih sistematis dan berbasis kebutuhan aktual. Hal ini mencakup penguatan peran Banmus sebagai pengatur ritme kerja kelembagaan, serta peningkatan koordinasi antar AKD agar tidak terjadi fragmentasi fungsi. “Kami ingin memastikan bahwa setiap kegiatan dewan memiliki arah yang jelas, waktu yang tepat, dan ruang partisipasi yang cukup. Tidak hanya efisien secara teknis, tapi juga relevan secara substansi,” lanjutnya. Yenni juga menyoroti pentingnya sinergi antara DPRD dan eksekutif dalam menyusun agenda pembangunan daerah. Menurutnya, sinkronisasi bukan berarti menyeragamkan, tetapi menyelaraskan visi agar kebijakan yang dihasilkan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat. “Agenda kerja DPRD harus mampu menjembatani aspirasi masyarakat dengan arah kebijakan pemerintah. Di sinilah pentingnya jadwal yang terstruktur dan fleksibel,” tegasnya. Kunjungan ke DPRD DIY, menurut Yenni, memberikan banyak inspirasi tentang bagaimana sistem penjadwalan yang adaptif dan berbasis evaluasi dapat memperkuat efektivitas kelembagaan. Ia berharap praktik baik ini dapat diadopsi dan disesuaikan dengan konteks kelembagaan DPRD Kaltim. “Kami tidak hanya belajar teknis, tapi juga semangat kolaboratif dan budaya kerja yang partisipatif. Ini yang ingin kami bawa pulang dan kembangkan di Kaltim,” tutup Yenni. (akb)