Mubes Ika Pakarti IV Dihadiri Pimpinan DPRD Kaltim

Senin, 5 Juli 2021 118
RESMI DIBUKA : Pimpinan DPRD Kaltim saat menghadiri acara Mubes Ika Pakarti IV yang resmi dibuka oleh Gubernur Kaltim di Ballroom Hotel Midtown Samarinda, Jumat (2/7).
SAMARINDA. Ikatan Paguyuban Keluarga Tanah Jawi (Ika Pakarti) menggelar Musyawarah Besar (Mubes) IV yang resmi dibuka oleh Gubernur Kaltim Isran Noor di Ballroom Hotel Midtown Samarinda, Jumat (2/7).

Kegiatan yang digagas DPP Ika Pakrti dihadiri Ketua DPRD Kaltim Makmur HAPK, Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun, Wakil Ketua DPRD Kaltim Seno Aji, Wakil Ketua DPRD Kaltim Sigit Wibowo, Ketua Umum Ika Pakarti Rusmadi Wongso, Ketua PDKT Syaharie Jaang, Ketua DPRD Samarinda Sugiyono, Ketua MUI Samarinda KH. Zaini Naim dan Ketua KKSS Kaltim Alimuddin serta pengurus dari jajaran DPD dan DPP Ika Pakarti.

Muhammad Samsun yang juga selaku ketua panitia acara dalam sambutannya menyampaikan terima kasihnya atas kehadiran Gubernur Kaltim bersama Ketua DPRD Kaltim. Ia melanjutkan, acara mubes ini dihadiri 10 DPD Ika Pakarti tingkat Kabupaten/Kota dan DPP Ika Pakarti. “Kami mohon doanya agar acara dapat berjalan dengan lancar sesuai dengan semboyan Ika Pakarti adalah guyub rukun selawasi,” ucap Samsun.

Isran Noor dalam sambutannya mengapresiasi akan adanya Ika Pakarti dan juga terhadap paguyuban - paguyuban lain yang ada di Kaltim atas kontribusinya dalam membangun dan menciptakan iklim yang kondusif di Benua Etam. Jika dibandingkan dengan daerah lain di Indonesia maka Kaltim tergolong damai dan harmonis meskipun memiliki heterogenitas suku dan budaya. “Tidak pernah terjadi konflik SARA, karena budaya masyarakat asli Kaltim sangat terbuka terhadap pendatang. Ini merupakan suatu kebanggaan. Makanya suasana aman dan kondusif itu harus selalu kita jaga bersama, “ kata Isran Noor.

Senada dengan itu, Seno Aji mengatakan bahwa Ika Pakarti yang berdiri sejak 18 tahun yang lalu ini memiliki tujuan sebagai wadah perjuangan untuk ikut mewujudkan tujuan bangsa yaitu masyarakat adil makmur, aman dan sejahtera. “Paguyuban ini hadir sebagai tali pengikat dan penampung aspirasi dan sebagai rumah besar bagi seluruh paguyuban kedaerahan dan seni budaya se-Kaltim,” kata Seno Aji saat ditemui usai acara. Tampak hadir sejumlah anggota DPRD Kaltim yang juga anggota Ika Pakarti diantaranya Herliana Yanti, Saefuddin Zuhri, Puji Setyowati, dan Nidya Listiyono. (adv/hms8).
TULIS KOMENTAR ANDA
Rakor BK DPRD se-Kaltim Tekankan Pentingnya Standarisasi Penegakan Etika dan Kepastian Sanksi
Berita Utama 11 Desember 2025
0
BALIKPAPAN. Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Kalimantan Timur menggelar Rapat Koordinasi bersama BK DPRD kabupaten/kota se-Kaltim dengan tema “Penguatan Kode Etik dan Tata Beracara Badan Kehormatan DPRD se-Kalimantan Timur: Standarisasi dan Kepastian Sanksi”, Rabu (10/12/2025). Kegiatan ini digelar untuk memperkuat langkah bersama dalam menciptakan penegakan etika yang lebih konsisten dan terukur di seluruh daerah. Ketua BK DPRD Kaltim, Subandi, dalam sambutannya menekankan bahwa etika merupakan fondasi bagi kualitas demokrasi daerah. Ia mengingatkan bahwa aturan bukan semata formalitas, melainkan cermin kehormatan lembaga. “Tanpa komitmen terhadap etika, kepercayaan publik akan perlahan hilang,” tegasnya. Pernyataan ini menjadi pembuka bagi pembahasan lebih luas tentang urgensi pembenahan sistem etika di DPRD. Narasumber pertama, Teuku Mahdar Ardian dari MKD DPR RI, menyoroti keragaman bentuk pelanggaran etika yang muncul akibat dinamika sosial politik dan perubahan perilaku digital. Ia menekankan perlunya keseragaman penanganan etika antar daerah. “Pelanggaran yang substansinya sama tidak boleh menghasilkan putusan berbeda. Ini bukti bahwa standarisasi tata beracara BK sudah sangat mendesak,” ujarnya. Ia juga menekankan pentingnya kepastian dalam setiap putusan. “Kalau sanksi tidak tegas, ruang kompromi politik makin besar dan kepercayaan publik makin turun,” tambahnya. Sementara itu, akademisi Universitas Mulawarman, Alfian, menegaskan bahwa citra DPRD ditentukan oleh perilaku para anggotanya. “Publik melihat DPRD bukan hanya dari produk kebijakannya, tetapi dari etikanya,” tegasnya. Ia menyebut penegakan etika yang konsisten sebagai syarat menjaga legitimasi lembaga. “Sanksi yang jelas dan konsisten menutup ruang negosiasi politik dan memperkuat independensi BK,” lanjutnya, menekankan perlunya standarisasi pemeriksaan di seluruh daerah. Dalam sesi diskusi, BK kabupaten/kota menyampaikan beragam persoalan di lapangan. Ketua BK Kutai Timur mengeluhkan respons fraksi yang lamban. “Rekomendasi sudah kami kirimkan, tapi fraksi belum menindaklanjuti secara tegas,” ujarnya. Ketua BK Mahakam Ulu turut mengapresiasi metode baru pengawasan kehadiran, sembari berharap peningkatan wibawa lembaga. “Kami ingin BK lebih disegani di internal DPRD,” katanya. Sementara itu, BK Kutai Kartanegara mendorong revisi UU MD3. “Rekomendasi BK itu non-final, mudah dipatahkan di paripurna. Kami butuh penguatan kewenangan,” tegasnya. Ketua BK PPU menutup sesi dengan sorotan soal minimnya sumber daya. “BK hanya tiga orang dan tanpa tenaga ahli. Ini jelas memengaruhi efektivitas kerja,” ujarnya. Rakor ditutup dengan penegasan bahwa BK bukan sekadar perangkat administratif, tetapi penjaga legitimasi moral DPRD. Standarisasi tata beracara, koordinasi antardaerah, dan kepastian sanksi menjadi kunci untuk meningkatkan efektivitas penegakan etika dan memulihkan kepercayaan publik terhadap lembaga perwakilan rakyat.