Momentum Hari Guru Nasional 2024, Nanda Berharap Guru Mendapatkan Perhatian Lebih Dari Pemerintah

Sabtu, 23 November 2024 147
Wakil Ketua DPRD Kaltim Ananda Emira Moeis
SAMARINDA - Memperingati Hari Guru Nasional yang jatuh setiap Tanggal 25 November,  Wakil Ketua DPRD Kaltim Ananda Emira Moeis berharap, guru-guru yang ada di Kaltim mendapat lebih banyak perhatian dari pemerintah.

Perempuan yang akrab disapa Nanda ini menyebut, guru memiliki peran sentral dalam membentuk para siswa menjadi individu yang sukses. “Dorongan motivasi dan ilmu yang diberikan guru telah memberikan banyak sekali pemahaman di tengah masyarakat yang majemuk,” ujarnya.

Dalam rangka memberikan apresiasi kepada para guru di Kaltim, ia berharap adanya peningkatan taraf hidup yang signifikan dari pemerintah, baik dalam bentuk tambahan insentif finansial, pengembangan profesional, atau pengakuan publik.

Peningkatan kualitas pendidikan di Kaltim, bukan hanya mengandalkan faktor kecerdasan dari para siswa belaka. Apalagi kata Nanda, Kaltim bersiap menjadi Ibu Kota Nusantara (IKN), fokus pada kearifan lokal diharapkan dapat mempersiapkan generasi muda menghadapi tantangan masa depan.

“Peningkatan pendidikan dapat dilakukan melalui peningkatan fasilitas pendidikan, pelatihan guru yang lebih baik, dan pengembangan kurikulum yang relevan dengan kebutuhan masa depan. Khususnya kurikulum berbasis kearifan lokal. Apalagi Kaltim jadi IKN,” ucapnya.

Tak hanya itu, pemerataan akses pendidikan dan mengurangi kesenjangan pendidikan antara daerah perkotaan dan pedesaan serta memastikan anak-anak dari keluarga kurang mampu mendapatkan akses pendidikan yang setara perlu terus didorong.

“Jangan ada lagi membeda-bedakan hak dalam mendapatkan akses pendidikan yang layak di Kaltim. Antara di kota dan desa harus setara, baik fasilitas pendidikannya, maupun tenaga pengajarnya,” tegas Nanda.

Selain itu dirinya juga turut menyampaikan dukungan dalam upaya pemerataan guru, terutama bagi mereka yang mengajar di daerah pedalaman dan terpencil. Menurutnya, insentif lebih besar untuk guru di wilayah-wilayah terpencil akan mendorong peningkatan kualitas pendidikan di seluruh Kaltim. “Pemerataan guru juga diperlukan. Mereka yang mengajar di daerah pedalaman dan terpencil perlu diberikan insentif lebih besar,” harapnya.

Politisi PDI Perjuangan ini juga berharap, peningkatan kesejahteraan guru akan memberikan motivasi dan dorongan bagi para pendidik untuk terus berkomitmen memberikan yang terbaik dalam membentuk generasi muda Kaltim menjadi lebih baik. “Selamat Hari Guru Nasional. Semoga, dengan upaya bersama, Kaltim dapat terus maju melalui peningkatan kualitas para guru,” tandasnya. (adv/hms6)
TULIS KOMENTAR ANDA
Soroti Kredit Rp 820 Miliar Bankaltimtara ke Pemkab Kukar, DPRD Kaltim Tekankan Penguatan Regulasi dan Mitigasi Risiko
Berita Utama 30 Maret 2026
0
SAMARINDA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) guna membedah pemberian fasilitas kredit senilai Rp 820 miliar dari PT Bank Pembangunan Daerah Kaltim-Kaltara (Bankaltimtara) kepada Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar). Pertemuan yang berlangsung di Ruang Rapat Gedung E Kantor DPRD Kaltim, Senin (30/3/26), tersebut menyoroti tajam aspek regulasi serta potensi risiko gagal bayar (default) yang dikhawatirkan dapat berdampak pada postur APBD dan stabilitas kesehatan bank. Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Kaltim Ekti Imanuel didampingi Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud, Wakil Ketua II Ananda Emira Moeis, serta sejumlah anggota DPRD lainnya seperti Selamat Ari Wibowo, Firnadi Ikhsan, Didik Agung Eko Wahono, Guntur, Sapto Setyo Pramono, dan Muhammad Husni Fahruddin. Pertemuan ini juga menghadirkan pihak eksekutif dan lembaga pengawas, di antaranya Kejaksaan Tinggi Kaltim, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kaltim, BPK RI Perwakilan Kaltim, BPKP Kaltim, Inspektorat, Biro Hukum Setda Prov.Kaltim, Asisten Perekonomian Setda Prov.Kaltim, serta Direktur Utama Bankaltimtara. Membuka jalannya pembahasan, Wakil Ketua I DPRD Kaltim, Ekti Imanuel, menegaskan bahwa DPRD memiliki mandat konstitusional untuk menjalankan pengawasan secara ketat. Ia menyatakan bahwa lembaga legislatif akan mengambil langkah sesuai kewenangan guna memastikan pemberian kredit tersebut selaras dengan aturan yang berlaku. "Langkah ini merupakan bentuk pertanggungjawaban moral dan administratif kami kepada seluruh masyarakat Kalimantan Timur," tegas Ekti saat memimpin jalannya rapat. Senada dengan hal tersebut, Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, mempertanyakan kepatuhan prosedur dalam pencairan kredit senilai Rp 820 miliar tersebut. Poin krusial yang menjadi atensi utama adalah ketiadaan persetujuan dari DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara dalam proses peminjaman. "Kami mendalami sisi regulasinya, mengingat adanya informasi bahwa pinjaman ini tidak melalui mekanisme persetujuan DPRD Kukar atau sidang paripurna, melainkan hanya melalui persetujuan kepala daerah. Kami ingin memastikan legalitas prosedur ini secara hukum," ujar sosok yang akrab disapa Hamas tersebut. Hasanuddin juga menyatakan kekhawatirannya terkait jangka waktu pengembalian dana. Menurutnya, jika pinjaman dikategorikan sebagai pengelolaan kas untuk biaya operasional seperti pembayaran listrik, air, atau Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) maka kewajiban tersebut idealnya harus tuntas dalam satu tahun anggaran berjalan. Dengan pencairan yang dilakukan pada Maret 2026, muncul urgensi untuk memastikan apakah pelunasan dana hampir Rp 1 triliun tersebut mampu dirampungkan dalam kurun waktu sembilan bulan ke depan. "Jika terjadi gagal bayar, dampaknya adalah potensi tergerusnya APBD untuk dana talangan. Ini adalah uang rakyat Kaltim yang dikelola bank daerah. Kami harus memastikan tidak ada celah pembiaran yang berujung pada kerugian negara," tambahnya. Melalui RDP ini, DPRD Kaltim menekankan bahwa sebagai institusi yang bergerak di bidang kepercayaan, Bankaltimtara wajib menjaga kredibilitas dengan menerapkan prinsip Good Corporate Governance (GCG). Proses pemberian kredit harus merujuk sepenuhnya pada regulasi perbankan serta memperhatikan masukan teknis dari OJK Kaltim, BPK RI Kaltim, BPKP Kaltim, hingga Biro Hukum Setda Provinsi Kaltim. Guna memitigasi risiko, DPRD Kaltim meminta Bankaltimtara untuk segera melakukan perbaikan dan melengkapi dokumen administratif sesuai arahan lembaga pengawas dan Kejaksaan Tinggi Kaltim. DPRD Kaltim juga memandang perlu adanya koordinasi lanjutan dengan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara untuk memastikan aspek jaminan atas risiko pinjaman tersebut. Ke depan, langkah pengawasan akan diperluas melalui rencana konsultasi ke Kementerian Dalam Negeri guna memverifikasi prosedur persyaratan peminjaman daerah bagi kabupaten/kota lainnya. Lebih lanjut, DPRD Kaltim akan mengevaluasi secara total rencana penyertaan modal bagi Bankaltimtara di masa mendatang, apabila ditemukan indikasi kerugian yang disebabkan oleh kebijakan peminjaman dana daerah. (Hms11)