Mimi Meriami Br Pane Hadiri Acara Peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia Tahun 2024

Rabu, 12 Juni 2024 120
PERINGATAN : Anggota DPRD Kaltim Mimi Meriami Br Pane saat menghadiri acara peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia Tahun 2024, Rabu(12/6/2024)

BALIKPAPAN. Anggota DPRD Kaltim Mimi Meriami Br Pane menghadiri acara peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia Tahun 2024 yang di gelar di Ballroom Hotel Gran Senyiur Balikpapan, Rabu (12/6/2024).

 

Dalam kesempatan itu, Mimi Meriami Br Pane mengapresiasi dengan adanya kegiatan tersebut dengan tema Penyelesaian Krisis Iklim dengan Inovasi dan Prinsip Keadilan.

 

“Kita apresiasi dan sangat positif, artinya menjadi satu trigger buat seluruh masyarakat khususnya di perusahaan-perusahaan supaya bisa lebih memperhatikan masalah lingkungan dan mendukung bagaimana terciptanya lingkungan yang baik,” ujar Mimi saat ditanya usai acara.

 

Ia juga menggaris bawahi terutama terhadap tindakan pencegahan. Bagaimana agar memiliki program yang bisa mencegah kerusakan pada lingkungan.

 

Kemudian ia berharap agar kegiatan semacam ini bisa terus dilakukan dan semoga semua pihak bisa memperbaiki kinerjanya.

 

“Yang tadinya dapat merah atau hijau atau biru itu bisa jadi emas semua. Karena semakin banyak perusahaan yang punya hasil atau peringkat emas tentunya itu juga akan berpengaruh pada lingkungan sekitarnya. Sehinga kita harapkan pelan-pelan itu akan menyebar,” ucap politisi PPP ini.

 

Sementara Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kaltim Anwar Sanusi dalam laporannya mengatakan bahwa ada sekitar 200 lebih perusahaan yang mengikuti Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup (Proper).

 

“Ada 14 perusahaan yang mendapatkan Proper emas, Proper hijau 127 perusahaan, Proper biru 119 perusahaan dan Proper merah 13 perusahaan,” sebutnya.

 

Anwar Sanusi juga memberikan apresiasi terhadap perusahaan-perusahaan yang berkomitmen dalam pengelolaan lingkungan, termasuk sekolah-sekolah penerima Adiwiyata dan penerima Kalpataru.

 

“Proper merah kiranya menjadi perhatian, agar kedepan dapat meningkatkan propernya,” tandasnya.

 

Dilain pihak, Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik dalam sambutannya menegaskan bahwa tantangan yang dihadapi semakin kompleks. Dimana perubahan iklim, penurunan kualitas udara, air dan tanah serta hilangnya keanekaragaman hayati.

 

“Melalui program Proper tahun ini, harus berusaha dan berupaya agar perusahaan terus meningkatkan kinerja tebaik dalam pengelolaan lingkungan hidup,” kata Akmal Malik.

 

Selain itu, Pemprov Kaltim akan terus berupaya mendorong peningkatan kinerja lingkungan hidup melalui berbagai kebijakan dan program yang inovatif dan berkelanjutan.


“Kita semua harus memiliki tanggung jawab menjaga dan melestarikan lingkungan hidup. Kaltim harus menjadi contoh dan pelopor pengelolaan lingkungan hidup yang baik di tanah air,” tegasnya. (hms8)
TULIS KOMENTAR ANDA
Lambannya Sertifikasi Aset Picu Kekhawatiran Konflik Agraria di Kaltim
Berita Utama 8 Agustus 2025
0
SAMARINDA. Keterlambatan proses sertifikasi aset milik pemerintah daerah maupun lahan masyarakat di Kalimantan Timur menimbulkan keresahan baru di tengah upaya membangun kepastian hukum dan tata kelola agraria yang adil. DPRD Kalimantan Timur memperingatkan kondisi ini berpotensi menjadi bom waktu jika tidak segera ditangani secara serius. Salehuddin, Sekretaris Komisi I DPRD Kaltim, menyoroti persoalan ini sebagai hal yang krusial karena menyangkut hak masyarakat atas tanah serta keamanan hukum atas aset pemerintah. Ia menilai, lambannya proses legalisasi aset dapat memicu konflik pertanahan dan sengketa hukum yang berkepanjangan. “Keterlambatan sertifikasi bukan hanya memperlemah kepastian hukum atas kepemilikan aset daerah, tetapi juga membuka ruang terjadinya persoalan pertanahan yang bisa berdampak langsung terhadap hak-hak masyarakat,” ujarnya. Pernyataan ini mempertegas urgensi bagi Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) serta instansi terkait agar segera mempercepat proses sertifikasi aset yang belum tersentuh administrasi hukum. Tak hanya aset pemerintah, masyarakat pun kerap terjebak pada birokrasi berbelit ketika mengurus sertifikat tanah. Menurutnya, warga seringkali terhambat prosedur yang rumit, biaya tinggi, hingga maraknya pungutan liar. “Pemerintah semestinya hadir secara aktif dalam memberikan pendampingan dan kemudahan layanan. Edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya sertifikasi lahan harus dilakukan secara masif dan konsisten,” tegasnya. Ia menekankan, penyelesaian konflik agraria harus dijalankan dengan pendekatan kemanusiaan yang adil. Tak hanya lewat kebijakan formal, tetapi juga pendampingan hukum dan penyederhanaan prosedur administratif. “Tidak adil apabila masyarakat dibiarkan bergumul sendiri dalam menghadapi ketidakpastian hukum atas lahan yang mereka tempati. Jika kita menginginkan pembangunan yang berkelanjutan di Kalimantan Timur, maka penyelesaian sengketa pertanahan harus menjadi agenda prioritas yang dijalankan secara serius dan bermartabat,” tutupnya. Kondisi ini menunjukkan, tanpa intervensi konkret dari pemerintah, risiko terjadinya konflik agraria masih membayangi. DPRD Kaltim berharap semua pihak bergerak cepat sebelum keterlambatan ini menjelma menjadi persoalan hukum yang jauh lebih kompleks. (hms7)