Menjawab Tantangan Zaman, DPRD Kaltim Rumuskan Ranperda Pendidikan dan Lingkungan

Rabu, 9 Juli 2025 77
DPRD Provinsi Kalimantan Timur menggelar Rapat Paripurna ke-22
SAMARINDA — DPRD Provinsi Kalimantan Timur menggelar Rapat Paripurna ke-22, Rabu (9/7), dengan agenda penyampaian nota penjelasan terhadap dua rancangan peraturan daerah (Ranperda) prioritas. Ranperda pertama mengenai Penyelenggaraan Pendidikan diinisiasi oleh DPRD, sementara Ranperda kedua tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup diajukan oleh Pemprov Kaltim.

Ketua Bapemperda DPRD Kaltim, Baharuddin Demmu, menegaskan urgensi pembaruan regulasi pendidikan, mengingat Perda Nomor 16 Tahun 2016 dinilai sudah tidak relevan terhadap tantangan zaman. Ia menyoroti pentingnya pendidikan berbasis teknologi, perlindungan bagi tenaga pendidik, serta peningkatan partisipasi masyarakat.

"Pendidikan adalah hak dasar warga negara dan investasi jangka panjang bagi daerah. Ranperda ini mencerminkan komitmen untuk memperkuat pendidikan yang adaptif, inklusif, dan berorientasi masa depan,” ujar Baharuddin.

Ranperda tersebut terdiri atas 17 Bab dan 90 Pasal, yang mencakup ketentuan tentang alokasi anggaran pendidikan minimal 20 persen dari APBD, penguatan pendidikan inklusif, kesejahteraan tenaga pendidik, penguatan peran Dewan Pendidikan dan Komite Sekolah. Sementara itu, Staf Ahli Gubernur Kaltim, Arief Murdiyatno, menjelaskan bahwa Ranperda tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup merupakan bentuk respons terhadap tantangan ekologis di daerah.

"Ranperda ini dirancang untuk menjawab isu lingkungan seperti pencemaran air dan udara, degradasi hutan, serta pengelolaan limbah. Keberhasilan implementasinya bergantung pada kolaborasi semua pihak demi keberlanjutan pembangunan,” ujarnya.

Rapat Paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Kaltim, Ekti Imanuel, dan didampingi Sekretaris DPRD Norhayati US, menegaskan pentingnya sinergi lintas lembaga agar kedua ranperda tersebut segera disahkan dan memberikan dampak konkret bagi masyarakat.(hms8)
TULIS KOMENTAR ANDA
Safari Natal Ekti Imanuel Pekan Terakhir Di Kutai Barat
Berita Utama 28 Desember 2025
0
KUTAI BARAT. Rangkaian kegiatan Safari Natal oleh Wakil Ketua I DPRD Kaltim Ekti Imanuel di wilayah Kabupaten Kutai Barat (Kubar) pada pekan terakhir berlangsung selama empat hari, dari tanggal 25 hingga 28 Desember 2025. Ekti Imanuel melaksanakan kegiatan perayaan Natal tersebut dilakukan di empat gereja, masing-masing di Jemaat GKII Linggang Kebut, , Jemaat GKII Sakaq Lotoq, Jemaat GKII Imanuel Bentas dan Jemaat GKII Gunung Rampah. Safari Natal ini merupakan kegiatan yang rutin dilaksanakan Ekti Imanuel setiap bulan Desember sebagai bagian dari upaya mempererat tali persaudaraan dan kebersamaan di antara jemaat gereja di Kubar. Sebagai wakil rakyat Kubar, ia menegaskan komitmennya untuk terus mendukung pembangunan rumah ibadah yang layak dan representatif bagi jemaat. “Terkait dengan bantuan tempat ibadah, selalu saya sampaikan bahwa saya selalu konsisten terkait dengan dana hibah bantuan tempat ibadah” ujarnya. Kegiatan ini tidak hanya menjadi momentum perayaan iman, tetapi juga kesempatan untuk menegaskan komitmen pemerintah dalam memperkuat pembangunan daerah serta meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Ia berharap agar seluruh aktivitas masyarakat menjelang Natal dan Tahun Baru 2026 dapat berlangsung aman, tertib, dan membawa kebaikan bagi seluruh masyarakat. (hms8)