Menggali Potensi PAD di Sungai Kaltim, FGD Membahas Nasmik dan Raperda Pengelolaan Sungai

Selasa, 16 Desember 2025 37
Ketua Bapemperda dan Anggota Komisi III DPRD Kaltim hadiri Focus Group Discussion pembahasan naskah akademik dan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Sungai Provinsi Kalimantan Timur di Aula Fakultas Hukum, Universitas Mulawarman
SAMARINDA. Ketua Bapemperda DPRD Kaltim, Baharuddin Demmu, dan Anggota Komisi III DPRD Kaltim, Jahidin dan Abdul Giaz hadiri Focus Group Discussion (FGD) pembahasan naskah akademik dan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Sungai Provinsi Kalimantan Timur di Aula Fakultas Hukum, Universitas Mulawarman, Selasa (16/12/2025).

Dalam sambutannya, Baharuddin Demmu, menjelaskan melalui FGD ini diharapkan mendapatkan masukan-masukan dalam rangka penyempurnaan naskah akademik dan draft Rancangan Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Sungai. 

Demmu, menuturkan bahwa Raperda Pengelolaan Sungai merupakan skala prioritas DPRD dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur. “Raperda ini satu-satunya yang pengusulnya Pemprov dan DPRD, karena itu menjadi prioritas. Saya berharap tim pembuat naskah akademik dapat memberikan masukan-masukannya guna mensinkronkan pandangan dan usulan Pemprov dengan usulan yang dari DPRD sehingga muaranya nanti adalah tujuannya satu bahwa kita berharap Raperda ini pada saat disahkan akan bermanfaat dan berguna untuk masyarakat Kalimantan Timur,”terangnya.

Ia menambahkan, kondisi fiskal daerah yang mengalami pengurangan dana transfer dari pusat hingga Rp 6,1 triliun mendorong Kaltim untuk menggali potensi baru dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Menurutnya, regulasi yang jelas mengenai kewenangan pengelolaan sungai akan menjadi salah satu instrumen penting dalam upaya tersebut. “Mulai dari naskah akademik hingga pembahasan draf Raperda harus melibatkan lintas sektor, termasuk kementerian, agar hasilnya matang dan komprehensif,” tegasnya.

Anggota Komisi III DPRD Kaltim, Jahidin, menerangkan sungai bagi Kaltim bukan sekedar bentang alam, melainkan urat nadi kehidupan. Sungai memiliki peran vital dalam mendukung transportasi, distribusi barang dan jasa, aktifitas ekonomi, sosial, hingga budaya masyarakat. Dalam beberapa tahun terakhir meningkatnya intensitas pemanfaatan sungai, terutama untuk angkutan sumber daya alam, hasil hutan serta kegiatan ekonomi lainnya.

Di satu sisi, pemanfaatan sungai memberikan kontribusi positif bagi pertumbuhan ekonomi daerah, membuka lapangan kerja, serta meningkatkan konektivitas wilayah. Namun di sisi lain, juga dihadapkan pada berbagai persoalan serius, seperti potensi kerusakan ekosistem Daerah Aliran Sungai, meningkatnya risiko kecelakaan pelayaran, gangguan terhadap infrastruktur strategis seperti jembatan, serta dampak sosial yang dirasakan langsung oleh masyarakat yang bermukim di bantaran sungai.

Kondisi tersebut mendorong Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Timur untuk menginisiasi penyusunan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Sungai. Raperda ini dimaksudkan sebagai perangkat hukum daerah yang komprehensif, yang menyeimbangkan kepentingan peningkatan perekonomian Kaltim dengan perlindungan lingkungan, keselamatan pelayaran, serta kepastian hukum dalam pembagian kewenangan antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten/kota. “Melalui FGD ini, kami berharap dapat memperoleh pandangan yang objektif dan konstruktif dari para pemangku kepentingan, baik terkait pengaturan lalu lintas dan angkutan sungai, perlindungan ekosistem DAS, pengendalian dampak lingkungan dan sosial, hingga mekanisme pengawasan dan penegakan hukum yang efektif. Masukan dari Bapak dan Ibu sekalian akan menjadi bahan penting dalam penyempurnaan substansi Ranperda agar benar-benar responsif terhadap kondisi lapangan dan kebutuhan masyarakat,”harapnya.(hms)
TULIS KOMENTAR ANDA
Hadiri Konwil XXII GKII Kaltim, Wakil Ketua DPRD Kaltim Ekti Imanuel Tekankan Pentingnya Kebersamaan dan Semangat Melayani
Berita Utama 19 Mei 2026
0
BALIKPAPAN – Wakil Ketua I DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Ekti Imanuel menghadiri sekaligus memberikan sambutan pada pembukaan Konferensi Wilayah (Konwil) XXII Gereja Kemah Injil Indonesia (GKII) Wilayah Kalimantan Timur yang digelar di Swiss-BelHotel Balikpapan, Selasa (19/05). Dalam arahannya, Ekti menyampaikan apresiasi terhadap kontribusi GKII Kaltim yang dinilai tidak hanya berperan sebagai lembaga keagamaan, tetapi juga menjadi mitra pembangunan sosial di tengah masyarakat. Menurutnya, selama periode pelayanan 2021–2026, GKII Kaltim telah menghadirkan nilai-nilai kasih, menjaga kohesi sosial, serta membangun karakter masyarakat di tengah keberagaman Kaltim. Dengan mengusung tema Growing Together yang diambil dari Efesus 4:15–16, Ekti menegaskan pentingnya semangat kebersamaan dan pertumbuhan bersama dalam menghadapi berbagai tantangan zaman. Ia menyebut, tema tersebut menggambarkan model kepemimpinan yang tidak berpusat pada satu figur, melainkan mendorong setiap individu untuk bertumbuh, saling mendukung, dan berkontribusi demi pelayanan yang lebih baik bagi masyarakat. “Melalui Konwil XXII ini, saya berharap GKII Kaltim dapat melahirkan pribadi-pribadi pelayanan yang memiliki visi kuat, rendah hati, adaptif terhadap perubahan, serta tetap menjaga semangat melayani. Semangat Growing Together jangan hanya menjadi tema konferensi, tetapi harus diwujudkan dalam kebersamaan, pelayanan, dan setiap pengambilan keputusan demi kemajuan Kaltim,” ujar Ekti Imanuel. Menutup sambutannya, Ekti mengajak seluruh peserta Konwil untuk terus menjaga kebersamaan, memperkuat kepemimpinan yang berkarakter, dan menghadirkan pengaruh positif bagi masyarakat luas.(hms9)