Mecaq Undat Tradisi Yang Harus Terus Diwariskan

Kamis, 23 Juni 2022 1113
Ketua DPRD Kaltim Makmur HAPK bersama Bupati Kutai Kartanegara Edi Damansyah serta Forkopimda Kutai Kartanegara dan tokoh masyarakat dan Ormas Daerah menghadiri upacara dan pesta panen di Desa Budaya Sungai Bawang, Muara Badak.
KUKAR. Dianugrahi sumber daya alam yang melimpah dan keanekaragaman tradisi dan budaya yang lahir dari berbagai macam etnis di Kalimantan
Timur menjadi salah satu indentitas bangsa Indonesia.

Mecaq Undat misalnya, tradisi yang telah ada sejak jaman dahulu yang diwariskan secara turun temurun oleh masyarakat etnis dayak di Desa Budaya Sungai Bawang, Muara Badak, Kutai Kartanegara.

Ketua DPRD Kaltim Makmur HAPK menjelaskan tradisi Mencaq Undat merupakan wujud rasa syukur masyarakat dalam mengambut musim panen padi yang diungkapkan dalam bentuk upacara dan pegelaran seni budaya.

Syarat akan nilai-nilai luhur dan semangat gotong royong yang terkandung didalamnya maka sudah seharusnya Mecaq Undat harus terus diwariskan dan dilestarikan serta dikembangkan dari generasi ke generasi.

"Saya berharap pelaksanaan upacara Mecaq Undat bisa berjalan lancar tanpa kekurangan satu apapun, sekaligus semangat bagi masyarakat untuk terus menjaga tradisi sehingga Usngai Bawang sebagai desa budaya bisa mengundang banyak pengunjung yang ingin mengenal salah satu tradisi etnis dayak Kenyah tersebut" jelas Makmur saat menghadiri Mecaq Undat dan pagelaran seni dan budaya daerah Desa Budaya Sungai Bawang Tahun 2022, Kamis (23/6).

Bupati Kukar Edi Damansyah menyampaikan tradisi orang tua dan leluhur terjaga dengan baik salah satunya Mecaq Undat yang dilaksanakan dengan baik melalui desa-desa. Dukungan pemerintah daerah melalui anggaran desa dan pelaksanaannya diselenggarakan secara gotong royong.

"Pesta panen sebagai bentuk rasa syukur kepada sang Pencipta dan kegembiraan yang berbalut nilai spiritual"katanya Ia menjelaskan terdapat seratus festival yang dirancang yang ada di setiap desa dan kecamatan.

Salah satunya di Tabang hampir setiap desa memiliki agenda pesta Adat tahunan dan rencana akan disatukan
dalam agenda festival Kecamatan Tabang.

Demikian pula desa dan kecamatan lain akan disatukan dalam wadah festival yang lebih besar sehingga akan masuk pulan nantinya dalam kalender pariwisata Kukar yang diharapkan banyak mengundang wisatawan sehingga geliat perekonomian rakyat dapat berkembang.

Posisi yang dekat dengan Bandara APT Pranoto Samarinda, menjadikan Sungai Bawang cukup strategis.

"Kami sudah pernah menyampaikan ke pihak Otoritas bandara agar antara Sungai Bawang dengan Bandara APT Pranoto bisa terkoneksi, jadi apabila menunggu pesawat bisa singgah dan melihat tradisi 
budaya" imbuhnya.(adv/hms4)
TULIS KOMENTAR ANDA
Berkonsekuensi Pidana dan Perdata, Gabungan Komisi Minta Transparansi Kasus Tambang Ilegal di KHDTK Unmul
Berita Utama 5 Mei 2025
0
SAMARINDA. Gabungan Komisi DPRD Provinsi Kalimantan Timur menggelar rapat dengar pendapat terkait progres penanganan permasalahan pertambangan ilegal di kawasan hutan dengan tujuan khusus (KHDTK) Universitas Mulawarman, Senin (5/5/2025). Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim Darlis Pattalongi menuturkan dari hasil pemaparan dari perwakilan Polda Kaltim, Balai Gakkum Kehutanan Wil. Kalimantan, Kepala Dinas ESDM Kaltim, Dinas Lingkungan Hidup Kaltim, Kepala Dinas PMPTSP Kaltim, Direktorat Universitas Mulawarman, Dekan Fakultas Kehutanan Unmul, Pengelola KHDTK Unmul, dan lainnya jelas bahwa kegiatan penambangan di wilayah KHDTK Unmul adalah merupakan pertambangan illegal yang berkonsekuensi pidana dan perdata. Berdasarkan koordinat yang beririsan secara langsung dengan konsesi KSU Putra Mahakam Mandiri. “Tadi juga dijelaskan memang pintu masuk ke lokasi itu merupakan konsesi KSU PMM,” kata Darlis Pattalongi didampingi Wakil Ketua DPRD Kaltim Ananda Emira Moeis, Ketua Komisi IV Baba, dan lainnya. Selain itu, rapat bersepakat untuk meminta Ditreskrimsus Polda Kaltim untuk melakukan penetapan tersangka paling lama dua minggu. “Sehubungan Balai Penegakan Hukum Kehutanan Wilayah Kalimantan telah melakukan langkah – langkah penyidikan berupa pemanggilan terhadap 14 orang saksi dan telah memeriksa 10 orang sebagai saksi, dan menyelesaikan selama dua minggu,”terangnya. Unmul termasuk Fakultas Kehutanan dan Pengelola KHDTK diminta untuk segera menyelesaikan perhitungan valuasi ekonomi untuk mengetahui kerugian materi. Hal ini terkait kerugian materil yang tergolong perdata. Komisi gabungan DPRD Kaltim juga meminta Pemprov Kaltim memberikan dukungan fasilitas kepada pengelola KHDTK. Meminta penanganan kasus KHDTK oleh Balai Penegakan Hukum Kehutanan Wilayah Kalimantan dan Polda Kaltim untuk dilakukan secara transparan.  Serta meminta Fakultas Kehutanan Unmul untuk mengajukan revisi izin usaha pertambangan (IUP) pihak – pihak yang arealnya masuk dalam kawasan KHDTK (KSU Putra Mahakam Mandiri dan CV Bismillah Reskaltim) kepada Kementerian ESDM RI. Wakil Rektor bidang kerjasama di Universitas Mulawarman (Unmul) Nataniel Dengen menyampaikan Unmul mendapatkan surat dari koperasi untuk kerjasama pertambangan, oleh rektor didisposisi ke wakil rektor bidang kerjasama dan Dekan Fakultas Kehutanan pada tahun 2024. Kemudian Dekan Fakultas Kehutanan dan Wakil Rektor Bidang Kerjasama melakukan diskusi yang hasilnya tidak menindaklanjuti permintaan kerjasama sebagimana keinginan dari surat tersebut. "Tidak menanggapi dan tidak melanjutkan,"terangnya. “Satu dua hari setelah lebaran idulfitri mendengar adanya areal KHDTK yang ditambang, kemudian rektor memerintahkan saya melakukan pengecekan lapangan keesokan harinya,” tambahnya. (hms4)