Mecaq Undat Tradisi Yang Harus Terus Diwariskan

23 Juni 2022

Ketua DPRD Kaltim Makmur HAPK bersama Bupati Kutai Kartanegara Edi Damansyah serta Forkopimda Kutai Kartanegara dan tokoh masyarakat dan Ormas Daerah menghadiri upacara dan pesta panen di Desa Budaya Sungai Bawang, Muara Badak.
KUKAR. Dianugrahi sumber daya alam yang melimpah dan keanekaragaman tradisi dan budaya yang lahir dari berbagai macam etnis di Kalimantan
Timur menjadi salah satu indentitas bangsa Indonesia.

Mecaq Undat misalnya, tradisi yang telah ada sejak jaman dahulu yang diwariskan secara turun temurun oleh masyarakat etnis dayak di Desa Budaya Sungai Bawang, Muara Badak, Kutai Kartanegara.

Ketua DPRD Kaltim Makmur HAPK menjelaskan tradisi Mencaq Undat merupakan wujud rasa syukur masyarakat dalam mengambut musim panen padi yang diungkapkan dalam bentuk upacara dan pegelaran seni budaya.

Syarat akan nilai-nilai luhur dan semangat gotong royong yang terkandung didalamnya maka sudah seharusnya Mecaq Undat harus terus diwariskan dan dilestarikan serta dikembangkan dari generasi ke generasi.

"Saya berharap pelaksanaan upacara Mecaq Undat bisa berjalan lancar tanpa kekurangan satu apapun, sekaligus semangat bagi masyarakat untuk terus menjaga tradisi sehingga Usngai Bawang sebagai desa budaya bisa mengundang banyak pengunjung yang ingin mengenal salah satu tradisi etnis dayak Kenyah tersebut" jelas Makmur saat menghadiri Mecaq Undat dan pagelaran seni dan budaya daerah Desa Budaya Sungai Bawang Tahun 2022, Kamis (23/6).

Bupati Kukar Edi Damansyah menyampaikan tradisi orang tua dan leluhur terjaga dengan baik salah satunya Mecaq Undat yang dilaksanakan dengan baik melalui desa-desa. Dukungan pemerintah daerah melalui anggaran desa dan pelaksanaannya diselenggarakan secara gotong royong.

"Pesta panen sebagai bentuk rasa syukur kepada sang Pencipta dan kegembiraan yang berbalut nilai spiritual"katanya Ia menjelaskan terdapat seratus festival yang dirancang yang ada di setiap desa dan kecamatan.

Salah satunya di Tabang hampir setiap desa memiliki agenda pesta Adat tahunan dan rencana akan disatukan
dalam agenda festival Kecamatan Tabang.

Demikian pula desa dan kecamatan lain akan disatukan dalam wadah festival yang lebih besar sehingga akan masuk pulan nantinya dalam kalender pariwisata Kukar yang diharapkan banyak mengundang wisatawan sehingga geliat perekonomian rakyat dapat berkembang.

Posisi yang dekat dengan Bandara APT Pranoto Samarinda, menjadikan Sungai Bawang cukup strategis.

"Kami sudah pernah menyampaikan ke pihak Otoritas bandara agar antara Sungai Bawang dengan Bandara APT Pranoto bisa terkoneksi, jadi apabila menunggu pesawat bisa singgah dan melihat tradisi 
budaya" imbuhnya.(adv/hms4)
TULIS KOMENTAR ANDA
Berita Utama
Ekti Imanuel Monitoring Proyek Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni Di Kutai Barat
admin 22 Januari 2025
0
KUTAI BARAT. Wakil Ketua DPRD Kaltim Ekti Imanuel secara langsung lakukan monitoring terhadap proyek pembangunan rehabilitasi rumah tidak layak huni tahun anggaran 2024. Kegiatan yang berlangsung di Kampung Tanjung Isuy Kecamatan Jempang Kabupaten Kutai Barat (Kubar), Rabu (22/1/2025) turut didampingi Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan  Perumahan Rakyat (PUPR PERA) Kaltim dari Bidang Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kaltim dan dari Kubar. Pada kesempatan itu, Ekti Imanuel mengatakan bahwa ada sebanyak 50 unit rumah mendapat bantuan pada proyek rehabilitasi rumah tidak layak huni dari APBD tahun 2024 di Tanjung Isuy. Dan di Kampung Tanjung Isuy sendiri ada sebanyak 15 unit yang mendapat bantuan. “Yang kita ambil sample ada 5 rumah tadi ya. Yang ingin saya lihat itu adalah hasil dari pada anggaran yang sudah diatur oleh pergub. Pergub ini kan Rp 25 juta ya untuk satu rumah,” sebut Ekti. Hal ini, menurut Ekti, terbilang agak susah untuk dinilai, dikarenakan proses rehab ini tidak sama dengan membangun bangunan baru. “Tentu, yang namanya rehab ini tidak semua diganti, tapi secara garis besar saya anggap lumayan bagus. Dan tentu ini laporan saya ke pak gubernur nanti,” ujarnya. Dalam proses kedepan, lanjutnya, perlu ada revisi dari pergub ini terkait dengan nilai. “Nilai seperti Kubar dan Mahulu ini kan harga material beda dengan di kota. Itu yang kita kasih masukan. Dalam arti dengan proses daripada Bappeda dan Perkim sendiri yang mengkajinya,” tutur Ekti. Kemudian, Ekti akan mendorong melalui rapat paripurna terkait reses, bahwa akan menyampaikan usulan kepada pemerintah provinsi untuk merevisi pergub yang ada. “Terkait dengan nilai Rp 25 juta, mungkin bisa dinaikkan lagi berapa, sesuai kajian teknis Bapedda dan Perkim yang menjalankannya,” jelasnya. Lain pihak, Kepala Bidang Perkim Kaltim Sidiq Prananto Sulistyo menerangkan bahwa kegiatan rehabilitasi rumah tidak layak huni tahun anggaran 2024 yang ada di Kubar sejumlah 150 unit, terbagi menjadi tiga lokasi yang salah satunya berada di Tanjung Isuy sebanyak 50 unit. “Untuk penerima bantuan, kita mendapatkan data atau usulan dari pemerintah Kabupaten Kubar,” ungkap Sidiq. Dari hasil data yang diperoleh, dilanjutkan dengan mengidentifikasi untuk memastikan syarat dan kriteria telah terpenuhi pada acuan pelaksanaan rehabilitasi. “Salah satunya adalah status lahan, terus kemudian betul-betul penerima bantuan yang diusulkan ini adalah masyarakat yang memang berpenghasilan rendah,” tuturnya. Dari hasil identifikasi itu, lanjut Sidiq, kemudian dilakukan perencanaan terhadap rehab rumah tersebut. “Penanganan dalam rehabilitasi rumah itu juga tidak sama. Ada yang mungkin disitu menangani atapnya, ada yang memang atapnya dan dindingnya dan beserta lantainya,” sebutnya. Pihaknya telah melakukan diskusi dan komunikasi bersama penerima bantuan. Hal ini dilakukan sebagai bentuk keseriusan terhadap penerima bantuan dan kebutuhannya. “Dengan batasan nominal bantuan kurang lebihnya sekitar Rp 25 juta sesuai yang ada di Pergub 33 tahun 2022,” pungkasnya. (hms8)