Makmur Kunjungi Pondok Pesantren Hidayatullah

Senin, 31 Mei 2021 205
BERI PENYAMPAIAN : Ketua DPRD Kaltim Makmur HAPK memberikan penyampaian saat menghadiri acara Silaturahmi Syawal 1442 H di Pondok Pesantren Hidayatullah Balikpapan, Jum’at (28/5) lalu.
BALIKPAPAN. Ketua DPRD Kaltim Makmur HAPK menghadiri acara Silaturahmi Syawal 1442 H yang dilaksanakan di Pondok Pesantren Hidayatullah, Jum’at (28/5). Pondok Pesantren yang terletak di jalan Mulawarman Kelurahan Teritip Balikpapan itu turut pula dihadiri pimpinan Pondok Pesantren Hidayatullah se- Kaltim.

Dikatakan Hamzah Akbar selaku Ketua yayasan bahwa Yayasan Pondok Pesantren Hidayatullah adalah merupakan lembaga yang aktif pada kegiatan keagamaan, pendidikan, sosial, dakwah, pertanian, perkebunan, peternakan, dan perikanan yang dalam perjalanannya terus menerus melakukan pembenahan disegala bidang.

“Lembaga ini akan terus melakukan pembenahan disegala bidang dengan harapan kelak bisa melahirkan santri yang siap mengabdi ke masyarakat,” ungkap Hamzah Akbar.

Selanjutnya, Makmur mengatakan, atas nama teman - teman di DPRD Kaltim menyampaikan ucapan terima kasih atas peran yang luar biasa dari Pondok Pesantren Hidayatullah dalam rangka pembinaan umat.

“Karena pembinaan dalam pendidikan formal kita sangat kurang, jadi justru itulah peran swasta sungguh luar biasa, syukur Alhamdulillah. Hidayatullah banyak mencetak ulama, ustazd dan ustazdah yang memberikan arti bagi kehidupan masyarakat kita,” ucap Politisi Partai Golkar ini.

Kemudian mantan Bupati Berau ini mengingatkan kepada seluruh masyarakat agar tetap mematuhi protokol kesehatan (prokes) dimasa pandemi covid 19 ini. Ia meminta agar lembaga pesantren juga memberikan edukasi serta pemahaman kepada jamaah maupun masyarakat tentang pentingnya untuk tetap terus mematuhi prokes.

“Kami harapkan kepada para alim ulama maupun guru - guru agama agar turut serta memberikan edukasi dan pemahaman tentang pentingnya menjaga prokes demi menekan penyebaran virus covid 19 ini,” kata Makmur. (adv/hms8)
TULIS KOMENTAR ANDA
Rakor BK DPRD se-Kaltim Tekankan Pentingnya Standarisasi Penegakan Etika dan Kepastian Sanksi
Berita Utama 11 Desember 2025
0
BALIKPAPAN. Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Kalimantan Timur menggelar Rapat Koordinasi bersama BK DPRD kabupaten/kota se-Kaltim dengan tema “Penguatan Kode Etik dan Tata Beracara Badan Kehormatan DPRD se-Kalimantan Timur: Standarisasi dan Kepastian Sanksi”, Rabu (10/12/2025). Kegiatan ini digelar untuk memperkuat langkah bersama dalam menciptakan penegakan etika yang lebih konsisten dan terukur di seluruh daerah. Ketua BK DPRD Kaltim, Subandi, dalam sambutannya menekankan bahwa etika merupakan fondasi bagi kualitas demokrasi daerah. Ia mengingatkan bahwa aturan bukan semata formalitas, melainkan cermin kehormatan lembaga. “Tanpa komitmen terhadap etika, kepercayaan publik akan perlahan hilang,” tegasnya. Pernyataan ini menjadi pembuka bagi pembahasan lebih luas tentang urgensi pembenahan sistem etika di DPRD. Narasumber pertama, Teuku Mahdar Ardian dari MKD DPR RI, menyoroti keragaman bentuk pelanggaran etika yang muncul akibat dinamika sosial politik dan perubahan perilaku digital. Ia menekankan perlunya keseragaman penanganan etika antar daerah. “Pelanggaran yang substansinya sama tidak boleh menghasilkan putusan berbeda. Ini bukti bahwa standarisasi tata beracara BK sudah sangat mendesak,” ujarnya. Ia juga menekankan pentingnya kepastian dalam setiap putusan. “Kalau sanksi tidak tegas, ruang kompromi politik makin besar dan kepercayaan publik makin turun,” tambahnya. Sementara itu, akademisi Universitas Mulawarman, Alfian, menegaskan bahwa citra DPRD ditentukan oleh perilaku para anggotanya. “Publik melihat DPRD bukan hanya dari produk kebijakannya, tetapi dari etikanya,” tegasnya. Ia menyebut penegakan etika yang konsisten sebagai syarat menjaga legitimasi lembaga. “Sanksi yang jelas dan konsisten menutup ruang negosiasi politik dan memperkuat independensi BK,” lanjutnya, menekankan perlunya standarisasi pemeriksaan di seluruh daerah. Dalam sesi diskusi, BK kabupaten/kota menyampaikan beragam persoalan di lapangan. Ketua BK Kutai Timur mengeluhkan respons fraksi yang lamban. “Rekomendasi sudah kami kirimkan, tapi fraksi belum menindaklanjuti secara tegas,” ujarnya. Ketua BK Mahakam Ulu turut mengapresiasi metode baru pengawasan kehadiran, sembari berharap peningkatan wibawa lembaga. “Kami ingin BK lebih disegani di internal DPRD,” katanya. Sementara itu, BK Kutai Kartanegara mendorong revisi UU MD3. “Rekomendasi BK itu non-final, mudah dipatahkan di paripurna. Kami butuh penguatan kewenangan,” tegasnya. Ketua BK PPU menutup sesi dengan sorotan soal minimnya sumber daya. “BK hanya tiga orang dan tanpa tenaga ahli. Ini jelas memengaruhi efektivitas kerja,” ujarnya. Rakor ditutup dengan penegasan bahwa BK bukan sekadar perangkat administratif, tetapi penjaga legitimasi moral DPRD. Standarisasi tata beracara, koordinasi antardaerah, dan kepastian sanksi menjadi kunci untuk meningkatkan efektivitas penegakan etika dan memulihkan kepercayaan publik terhadap lembaga perwakilan rakyat.