Makmur Apresiasi Lokakarya di Selat Makassar Untuk Penopang IKN

21 Juni 2022

Ketua DPRD Kaltim hadiri lokakarya tentang penguatan peran pemerintah daerah di kawasan Selat Makassar untuk penopang IKN, Mamuju, Senin (20/6).
MAMUJU. Ketua DPRD Kaltim Makmur HAPK mengapresiasi kegiatan lokakarya tentang penguatan peran pemerintah daerah di kawasan Selat Makassar untuk penopang IKN, Mamuju, Senin (20/6).

Menurutnya, kegiatan tersebut berguna dan penting dalam menyokong berbagai sektor di Kaltim sebagai IKN. Terlebih pada kegiatan tersebut seluruh perwakilan daerah yang hadir menyatakan komitmennya dalam mendukung pembangunan IKN yang diwujudkan dalam penandatanganan bersama.

"Ini pertama kalinya dilakukan di Indonesia. Saya memahami betul konsep pak Pj Gubernur Sulbar yang ingin seluruh daerah khususnya penopang IKN untuk saling bekerjasama" Sebutnya.

Dengan adanya komitmen bersama maka kedepannya akan mempermudah dalam mengatasi dan menjawab segala tantangan atau persoalan yang dihadapi dalam proses pembangunan dalam arti luas.

Tidak dipungkiri lanjut dia kontribusi Pulau Sulawesi dan Jawa dalam pemenuhan kebutuhan pertanian dan perkebunan di Kaltim cukup besar karenanya di samping Kaltim berbenah dan berupaya dalam pemenuhan swasembada pangan maka peran kedua pulau tersebut cukup berarti terlebih ketika IKN
nantinya dengan kebutuhan akan berkali-kali lipat.

Pj Gubernur Sulawesi Barat Akmal Malik mengatakan maksud diadakannya lokakarya ini adalah untuk memperkuat peran pemerintah daerah di Kawasan Selat Makassar dalam mendukung pembangunan Ibukota Negara di Provinsi Kaltim.

"Menginventarisir peluang pemerintah daerah di pesisir Selat Makassar dalam pembangunan dan pemindahan IKN. Menjajaki kerjasama antar pemerintah daerah provinsi dan kabupaten/kota di pesisir Selat Makassar untuk memaksimalkan peluang pembangunan dan pemindahan IKN." jelasnya.

Selain itu, mengumpulkan data dan informasi potensi yang dimiliki dalam mendukung pembangunan dan pemindahan IKN. Memperkuat kerjasama antar pemerintah daerah provinsi dan kabupaten/kota untuk mengatasi kendala dan hambatan yang dihadapi. (adv/hms4)
TULIS KOMENTAR ANDA
Berita Utama
Ekti Imanuel Monitoring Proyek Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni Di Kutai Barat
admin 22 Januari 2025
0
KUTAI BARAT. Wakil Ketua DPRD Kaltim Ekti Imanuel secara langsung lakukan monitoring terhadap proyek pembangunan rehabilitasi rumah tidak layak huni tahun anggaran 2024. Kegiatan yang berlangsung di Kampung Tanjung Isuy Kecamatan Jempang Kabupaten Kutai Barat (Kubar), Rabu (22/1/2025) turut didampingi Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan  Perumahan Rakyat (PUPR PERA) Kaltim dari Bidang Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kaltim dan dari Kubar. Pada kesempatan itu, Ekti Imanuel mengatakan bahwa ada sebanyak 50 unit rumah mendapat bantuan pada proyek rehabilitasi rumah tidak layak huni dari APBD tahun 2024 di Tanjung Isuy. Dan di Kampung Tanjung Isuy sendiri ada sebanyak 15 unit yang mendapat bantuan. “Yang kita ambil sample ada 5 rumah tadi ya. Yang ingin saya lihat itu adalah hasil dari pada anggaran yang sudah diatur oleh pergub. Pergub ini kan Rp 25 juta ya untuk satu rumah,” sebut Ekti. Hal ini, menurut Ekti, terbilang agak susah untuk dinilai, dikarenakan proses rehab ini tidak sama dengan membangun bangunan baru. “Tentu, yang namanya rehab ini tidak semua diganti, tapi secara garis besar saya anggap lumayan bagus. Dan tentu ini laporan saya ke pak gubernur nanti,” ujarnya. Dalam proses kedepan, lanjutnya, perlu ada revisi dari pergub ini terkait dengan nilai. “Nilai seperti Kubar dan Mahulu ini kan harga material beda dengan di kota. Itu yang kita kasih masukan. Dalam arti dengan proses daripada Bappeda dan Perkim sendiri yang mengkajinya,” tutur Ekti. Kemudian, Ekti akan mendorong melalui rapat paripurna terkait reses, bahwa akan menyampaikan usulan kepada pemerintah provinsi untuk merevisi pergub yang ada. “Terkait dengan nilai Rp 25 juta, mungkin bisa dinaikkan lagi berapa, sesuai kajian teknis Bapedda dan Perkim yang menjalankannya,” jelasnya. Lain pihak, Kepala Bidang Perkim Kaltim Sidiq Prananto Sulistyo menerangkan bahwa kegiatan rehabilitasi rumah tidak layak huni tahun anggaran 2024 yang ada di Kubar sejumlah 150 unit, terbagi menjadi tiga lokasi yang salah satunya berada di Tanjung Isuy sebanyak 50 unit. “Untuk penerima bantuan, kita mendapatkan data atau usulan dari pemerintah Kabupaten Kubar,” ungkap Sidiq. Dari hasil data yang diperoleh, dilanjutkan dengan mengidentifikasi untuk memastikan syarat dan kriteria telah terpenuhi pada acuan pelaksanaan rehabilitasi. “Salah satunya adalah status lahan, terus kemudian betul-betul penerima bantuan yang diusulkan ini adalah masyarakat yang memang berpenghasilan rendah,” tuturnya. Dari hasil identifikasi itu, lanjut Sidiq, kemudian dilakukan perencanaan terhadap rehab rumah tersebut. “Penanganan dalam rehabilitasi rumah itu juga tidak sama. Ada yang mungkin disitu menangani atapnya, ada yang memang atapnya dan dindingnya dan beserta lantainya,” sebutnya. Pihaknya telah melakukan diskusi dan komunikasi bersama penerima bantuan. Hal ini dilakukan sebagai bentuk keseriusan terhadap penerima bantuan dan kebutuhannya. “Dengan batasan nominal bantuan kurang lebihnya sekitar Rp 25 juta sesuai yang ada di Pergub 33 tahun 2022,” pungkasnya. (hms8)