Mahasiswa Kembali Sampaikan Aspirasinya

Selasa, 15 Juni 2021 344
Sejumlah mahasiswa dari Aliansi Kaltim Bersatu kembali berunjuk rasa menyampaikan aspirasinya di depan kantor DPRD Kaltim yang ditemui anggota DPRD Kaltim M Udin, Senin (14/6).
SAMARINDA. Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Kaltim Bersatu melakukan aksi unjuk rasa di halaman depan kantor DPRD Kaltim, Senin (14/6). Mereka meneriakkan beberapa tuntutan kepada anggota dewan khususnya Ketua DPRD Kaltim.

Majid selaku Koordinator aksi mengatakan, tuntutan aksi hari ini masih seperti tuntutan aksi sebelumnya yaitu copot dan berhentikan Firli Bahuri, menuntut Presiden membatalkan penonaktifan 75 anggota KPK yang gugur karena Tes Wawasan Kebangsaanh, meminta Presiden untuk mengeluarkan Perppu tentang independensi KPK, menuntut pemerintah menegakkan kembali janji reformasi dalam menegakkan pemberantasan korupsi serta copot dan berhentikan Ketua BKN RI. “Kami sangat berharap Ketua DPRD Kaltim, pak Makmur dapat hadir bersama di tengah-tengah kami untuk menyatakan sikap terhadap tuntutan kami pada hari ini,” kata Majid.

Beberapa waktu kemudian, M Udin salah seorang anggota DPRD Kaltim berkenan menemui para mahasiswa. Ia mengatakan bahwa DPRD Kaltim siap menampung segala aspirasi dari mahasiswa dengan syarat hanya menerima perwakilan dari mahasiswa saja dikarenakan demi menjaga prokes serta agar lebih efektif dan efesian bagi mahasiswa menyampaikan tuntutannya. “Kami (DPRD_red) bersedia menampung semua aspirasi adik-adik mahasiswa, namun kami hanya bisa menerima paling tidak 20 orang perwakilan saja. Ini demi menjaga prokes serta agar aspirasinya bisa lebih efektif dan efesien,” ujarnya.

Menanggapi hal itu, para mahasiswa tidak berkenan apabila hanya diterima perwakilannya saja. Mereka tetap meminta agar semua mahasiswa dapat masuk untuk melakukan audiensi. “Kami inginnya semua mahasiswa dapat masuk, supaya semua bisa menyaksikan langsung tuntutan yang disampaikan,” kata Majid.

Terkait hal itu, M Udin mengatakan bahwa DPRD Kaltim tetap menerima aspirasi yang disampaikan , namun hanya bisa lewat perwakilan saja. Apabila syarat tersebut tidak diterima mahasiswa maka DPRD Kaltim tidak bisa menindaklanjuti audiensi. “DPRD Kaltim tetap membuka pintu seluas-luasnya untuk menyampaikan aspirasi, namun tetap dengan syarat dan aturan yang sudah ditentukan,” tandasnya. (adv/hms8)
TULIS KOMENTAR ANDA
Dorong Era Transformasi Pendidikan, Pansus Penyelenggaraan Pendidikan Bedah Perda dan Draf Ranperda Pendidikan Kaltim
Berita Utama 5 Agustus 2025
0
BALIKPAPAN– Panitia Khusus (Pansus) tentang Penyelenggaraan Pendidikan DPRD Provinsi Kalimantan Timur menggelar rapat internal di Hotel Grand Jatra Balikpapan, pada Selasa (5/8/25). Rapat ini difokuskan guna membedah perbandingan antara Peraturan Daerah (Perda) Nomor 16 Tahun 2016 dengan draf Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Penyelenggaraan Pendidikan yang baru. Ketua Pansus, Sarkowi V. Zahry, memimpin rapat bersama Wakil Ketua Pansus, Agusriansyah Ridwan. Rapat ini dihadiri oleh sejumlah anggota Pansus,diantaranya Makmur HAPK, Andi Satya Adi Saputra, Muhammad Samsun, Abdul Giaz, Andi Muhammad Afif Rayhan Harun, Muhammad Darlis Pattalongi, Damayanti, Sulasih, dan Syahariah Mas’ud. Sarkowi menyoroti bahwa Perda No. 16 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Pendidikan sudah banyak yang tidak relevan lagi. Menurutnya, aturan lama tersebut belum mencakup isu-isu krusial seperti digitalisasi, pendidikan inklusi, dan perubahan regulasi nasional. Oleh karena itu, ia menekankan perlunya perombakan besar dalam ranperda yang sedang digodok. “Perda ini sudah tidak up-to-date. Harmonisasi yang akan kita lakukan akan banyak merombak ranperda yang ada agar lebih adaptif,” ujar Sarkowi. Sarkowi mengimbau tim Pansus untuk terus mengikuti perkembangan isu-isu strategis di dunia pendidikan dan memastikan penulisan dalam ranperda tidak ada kesalahan.  Ia menegaskan, peran perda ini sangat penting sebagai strategi jangka panjang untuk mewujudkan Generasi Emas 2045, terutama dalam menyambut peran strategis Kalimantan Timur sebagai penyangga Ibu Kota Negara (IKN). Selain itu, ia juga menekankan filosofi di balik Ranperda ini ialah meletakkan dasar pembentukan manusia unggul dan berkarakter, baik dalam konteks pembangunan daerah maupun nasional. “Ranperda ini merupakan inisiatif DPRD Provinsi Kalimantan Timur. Kita harus solid dan memiliki satu pemahaman. Perda ini sangat dibutuhkan untuk merespons kondisi sosial masyarakat Kaltim yang beragam dan membutuhkan pendekatan pendidikan yang lebih adil, adaptif, dan kontekstual,”pungkasnya.  Hasil pembahasan internal ini akan menjadi materi utama saat Pansus menggelar rapat perdananya dengan mitra kerja, yaitu Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Timur. (Hms11)