Mahasiswa Kembali Sampaikan Aspirasinya

Selasa, 15 Juni 2021 377
Sejumlah mahasiswa dari Aliansi Kaltim Bersatu kembali berunjuk rasa menyampaikan aspirasinya di depan kantor DPRD Kaltim yang ditemui anggota DPRD Kaltim M Udin, Senin (14/6).
SAMARINDA. Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Kaltim Bersatu melakukan aksi unjuk rasa di halaman depan kantor DPRD Kaltim, Senin (14/6). Mereka meneriakkan beberapa tuntutan kepada anggota dewan khususnya Ketua DPRD Kaltim.

Majid selaku Koordinator aksi mengatakan, tuntutan aksi hari ini masih seperti tuntutan aksi sebelumnya yaitu copot dan berhentikan Firli Bahuri, menuntut Presiden membatalkan penonaktifan 75 anggota KPK yang gugur karena Tes Wawasan Kebangsaanh, meminta Presiden untuk mengeluarkan Perppu tentang independensi KPK, menuntut pemerintah menegakkan kembali janji reformasi dalam menegakkan pemberantasan korupsi serta copot dan berhentikan Ketua BKN RI. “Kami sangat berharap Ketua DPRD Kaltim, pak Makmur dapat hadir bersama di tengah-tengah kami untuk menyatakan sikap terhadap tuntutan kami pada hari ini,” kata Majid.

Beberapa waktu kemudian, M Udin salah seorang anggota DPRD Kaltim berkenan menemui para mahasiswa. Ia mengatakan bahwa DPRD Kaltim siap menampung segala aspirasi dari mahasiswa dengan syarat hanya menerima perwakilan dari mahasiswa saja dikarenakan demi menjaga prokes serta agar lebih efektif dan efesian bagi mahasiswa menyampaikan tuntutannya. “Kami (DPRD_red) bersedia menampung semua aspirasi adik-adik mahasiswa, namun kami hanya bisa menerima paling tidak 20 orang perwakilan saja. Ini demi menjaga prokes serta agar aspirasinya bisa lebih efektif dan efesien,” ujarnya.

Menanggapi hal itu, para mahasiswa tidak berkenan apabila hanya diterima perwakilannya saja. Mereka tetap meminta agar semua mahasiswa dapat masuk untuk melakukan audiensi. “Kami inginnya semua mahasiswa dapat masuk, supaya semua bisa menyaksikan langsung tuntutan yang disampaikan,” kata Majid.

Terkait hal itu, M Udin mengatakan bahwa DPRD Kaltim tetap menerima aspirasi yang disampaikan , namun hanya bisa lewat perwakilan saja. Apabila syarat tersebut tidak diterima mahasiswa maka DPRD Kaltim tidak bisa menindaklanjuti audiensi. “DPRD Kaltim tetap membuka pintu seluas-luasnya untuk menyampaikan aspirasi, namun tetap dengan syarat dan aturan yang sudah ditentukan,” tandasnya. (adv/hms8)
TULIS KOMENTAR ANDA
Pansus Renja Studi Banding Ke Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan
Berita Utama 20 Februari 2026
0
MAKASSAR - Panitia Khusus Pembahas Rencana Kerja (Renja) DPRD Provinsi Kalimantan Timur Tahun Anggaran 2027 melakukan kunjungan kerja ke Kantor Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (BAPPELITBANGDA) Provinsi Sulawesi Selatan, Kamis (19/2). Hal tersebut dilakukan dalan rangka studi banding terkait penguatan sinkronisasi perencanaan dan penganggaran kegiatan kedewanan. Rombongan Pansus yang dipimpin Wakil Ketua Pansus Renja, Sigit Wibowo bersama Anggota Pansus diantaranya Abdul Giaz, Hartono Basuki, Abdul Rakhman Bolong, Safuad serta tenaga ahli dan staf pansus diterima langsung oleh Suciati Sapta Margani selaku Perencana Ahli Madya. Pada kesempatan itu Sigit Wibowo mengatakan bahwa kunjungan dilakukan selain sebagai silaturahmi, juga untuk menggali informasi berk aitan dengan kegiatan-kegiatan yang lebih spesifik dari parlemen Sulawesi Selatan. “Karena kita melihat bahwa teman-teman di sini pasti ada berhubungan dengan teman-teman sekretariat dewan, yang utama seperti yang terkait dengan perencanaan. Karena renja kita ini bagian dari secara keseluruhan program di RKPD,” jelas Sigit. Selain itu pembahasan lebih mendalam berkaitan dengan reses yang merupakan instrumen penyerapan aspirasi masyarakat yang dibiayai APBD dengan nilai yang relatif besar. Oleh karena itu, harus dipastikan hasil reses diproses melalui filter teknokratik, diklasifikasikan secara jelas, diprioritaskan secara objektif, serta ditelusuri tindak lanjutnya hingga masuk RKPD dan APBD. Tanpa penguatan mekanisme tersebut, pembiayaan reses berpotensi menjadi beban fiskal yang tidak menghasilkan dampak pembangunan yang nyata. Pada hari kedua, Jumat (20/2), Pansus Renja melakukan kunjungan kerja ke Kantor Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Provinsi Sulawesi Selatan yang diterima langsung oleh Hidayat selaku Analis Keuangan Pusat dan Daerah. Studi banding ini sebagai langkah dalam hal menggali masukan terkait pengendalian reses melalui penetapan SSH, pembinaan penatausahaan belanja, serta pengendalian kemampuan fiskal daerah. Oleh karena itu, diperlukan penguatan integrasi hasil reses ke siklus perencanaan dan penganggaran daerah serta standarisasi belanja berbasis SSH agar reses berjalan efektif, efisien, dan akuntabel. (hms8)