Mahasiswa Kembali Sampaikan Aspirasinya

Selasa, 15 Juni 2021 360
Sejumlah mahasiswa dari Aliansi Kaltim Bersatu kembali berunjuk rasa menyampaikan aspirasinya di depan kantor DPRD Kaltim yang ditemui anggota DPRD Kaltim M Udin, Senin (14/6).
SAMARINDA. Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Kaltim Bersatu melakukan aksi unjuk rasa di halaman depan kantor DPRD Kaltim, Senin (14/6). Mereka meneriakkan beberapa tuntutan kepada anggota dewan khususnya Ketua DPRD Kaltim.

Majid selaku Koordinator aksi mengatakan, tuntutan aksi hari ini masih seperti tuntutan aksi sebelumnya yaitu copot dan berhentikan Firli Bahuri, menuntut Presiden membatalkan penonaktifan 75 anggota KPK yang gugur karena Tes Wawasan Kebangsaanh, meminta Presiden untuk mengeluarkan Perppu tentang independensi KPK, menuntut pemerintah menegakkan kembali janji reformasi dalam menegakkan pemberantasan korupsi serta copot dan berhentikan Ketua BKN RI. “Kami sangat berharap Ketua DPRD Kaltim, pak Makmur dapat hadir bersama di tengah-tengah kami untuk menyatakan sikap terhadap tuntutan kami pada hari ini,” kata Majid.

Beberapa waktu kemudian, M Udin salah seorang anggota DPRD Kaltim berkenan menemui para mahasiswa. Ia mengatakan bahwa DPRD Kaltim siap menampung segala aspirasi dari mahasiswa dengan syarat hanya menerima perwakilan dari mahasiswa saja dikarenakan demi menjaga prokes serta agar lebih efektif dan efesian bagi mahasiswa menyampaikan tuntutannya. “Kami (DPRD_red) bersedia menampung semua aspirasi adik-adik mahasiswa, namun kami hanya bisa menerima paling tidak 20 orang perwakilan saja. Ini demi menjaga prokes serta agar aspirasinya bisa lebih efektif dan efesien,” ujarnya.

Menanggapi hal itu, para mahasiswa tidak berkenan apabila hanya diterima perwakilannya saja. Mereka tetap meminta agar semua mahasiswa dapat masuk untuk melakukan audiensi. “Kami inginnya semua mahasiswa dapat masuk, supaya semua bisa menyaksikan langsung tuntutan yang disampaikan,” kata Majid.

Terkait hal itu, M Udin mengatakan bahwa DPRD Kaltim tetap menerima aspirasi yang disampaikan , namun hanya bisa lewat perwakilan saja. Apabila syarat tersebut tidak diterima mahasiswa maka DPRD Kaltim tidak bisa menindaklanjuti audiensi. “DPRD Kaltim tetap membuka pintu seluas-luasnya untuk menyampaikan aspirasi, namun tetap dengan syarat dan aturan yang sudah ditentukan,” tandasnya. (adv/hms8)
TULIS KOMENTAR ANDA
Rakor BK DPRD se-Kaltim Tekankan Pentingnya Standarisasi Penegakan Etika dan Kepastian Sanksi
Berita Utama 11 Desember 2025
0
BALIKPAPAN. Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Kalimantan Timur menggelar Rapat Koordinasi bersama BK DPRD kabupaten/kota se-Kaltim dengan tema “Penguatan Kode Etik dan Tata Beracara Badan Kehormatan DPRD se-Kalimantan Timur: Standarisasi dan Kepastian Sanksi”, Rabu (10/12/2025). Kegiatan ini digelar untuk memperkuat langkah bersama dalam menciptakan penegakan etika yang lebih konsisten dan terukur di seluruh daerah. Ketua BK DPRD Kaltim, Subandi, dalam sambutannya menekankan bahwa etika merupakan fondasi bagi kualitas demokrasi daerah. Ia mengingatkan bahwa aturan bukan semata formalitas, melainkan cermin kehormatan lembaga. “Tanpa komitmen terhadap etika, kepercayaan publik akan perlahan hilang,” tegasnya. Pernyataan ini menjadi pembuka bagi pembahasan lebih luas tentang urgensi pembenahan sistem etika di DPRD. Narasumber pertama, Teuku Mahdar Ardian dari MKD DPR RI, menyoroti keragaman bentuk pelanggaran etika yang muncul akibat dinamika sosial politik dan perubahan perilaku digital. Ia menekankan perlunya keseragaman penanganan etika antar daerah. “Pelanggaran yang substansinya sama tidak boleh menghasilkan putusan berbeda. Ini bukti bahwa standarisasi tata beracara BK sudah sangat mendesak,” ujarnya. Ia juga menekankan pentingnya kepastian dalam setiap putusan. “Kalau sanksi tidak tegas, ruang kompromi politik makin besar dan kepercayaan publik makin turun,” tambahnya. Sementara itu, akademisi Universitas Mulawarman, Alfian, menegaskan bahwa citra DPRD ditentukan oleh perilaku para anggotanya. “Publik melihat DPRD bukan hanya dari produk kebijakannya, tetapi dari etikanya,” tegasnya. Ia menyebut penegakan etika yang konsisten sebagai syarat menjaga legitimasi lembaga. “Sanksi yang jelas dan konsisten menutup ruang negosiasi politik dan memperkuat independensi BK,” lanjutnya, menekankan perlunya standarisasi pemeriksaan di seluruh daerah. Dalam sesi diskusi, BK kabupaten/kota menyampaikan beragam persoalan di lapangan. Ketua BK Kutai Timur mengeluhkan respons fraksi yang lamban. “Rekomendasi sudah kami kirimkan, tapi fraksi belum menindaklanjuti secara tegas,” ujarnya. Ketua BK Mahakam Ulu turut mengapresiasi metode baru pengawasan kehadiran, sembari berharap peningkatan wibawa lembaga. “Kami ingin BK lebih disegani di internal DPRD,” katanya. Sementara itu, BK Kutai Kartanegara mendorong revisi UU MD3. “Rekomendasi BK itu non-final, mudah dipatahkan di paripurna. Kami butuh penguatan kewenangan,” tegasnya. Ketua BK PPU menutup sesi dengan sorotan soal minimnya sumber daya. “BK hanya tiga orang dan tanpa tenaga ahli. Ini jelas memengaruhi efektivitas kerja,” ujarnya. Rakor ditutup dengan penegasan bahwa BK bukan sekadar perangkat administratif, tetapi penjaga legitimasi moral DPRD. Standarisasi tata beracara, koordinasi antardaerah, dan kepastian sanksi menjadi kunci untuk meningkatkan efektivitas penegakan etika dan memulihkan kepercayaan publik terhadap lembaga perwakilan rakyat.