Legislator Kaltim Siap Perjuangkan Pengentasan Persoalan Pasca Banjir Sangatta

22 April 2022

Rapat Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur daerah pemilihan Bontang, Kutim, dan Berau dengan Wakil Bupati Kutim Kasmidi Bulang, Aliansi Masyarakat Peduli Bencana (AMPB) Kutim, dan lainnya.
SANGATTA. Sejumlah legislator Provinsi Kalimantan Timur siap mendukung dan memperjuangkan bantuan kepada Kabupaten Kutai Timur pasca banjir besar yang menyebabkan ribuan jiwa mengungsi tersebut. Hal tersebut menjadi keputusan pertemuan antara Anggota DPRD Kaltim asal daerah pemilihan Bontang, Kutai Timur, Berau dengan Wakil Bupati Sangatta Kasmidi Bulang, Pj Sekda Yuriansyah beserta jajarannya, dan Aliansi Masyarakat Peduli Bencana (AMPB) Kutim, di Kantor Bupati Kutim, belum lama ini.

Pimpinan rombongan DPRD Kaltim Agus Aras menjelaskan menjelaskan sungai di Sangatta mengalami sedimentasi terhitung sejak 2021 hingga sekarang mengalami penyusutan kurang lebih 7 meter. Sebab itu perlu investigasi terkait penyebab banjir. "Sungai Sangatta harus menjadi perhatian utama kendati bukan satu-satunya. Adanya aktifitas pertambangan dan perkebunan di sekitar kawasan sungai sehingga ini perlu ada solusi jangka pendek maupun jangka panjang. Normalisasi sungai yang nanti mungkin bisa dilakukan juga jangka panjang agar di sosis hulu dibuat bendungan agar mengatur arus air yang berlebih,” jelas Aras didampingi Agiel Suwarno, Sutomo Jabir, Safuad, M Udin, Abdul Kadir Tappa, Ismail, SIti Rizky Amalia, dan Henry Pailan TP.


Untuk itu pihaknya mengaku akan memperjuangkan apa yang menjadi keluhan dan persoalan di Sangatta tersebut. “Tiap tahun ada alokasi dari bantuan keuangan provinsi untuk daerah, nanti bisa dimaksimalkan karena itu banjir di Sangatta ini merupakan tanggungjawab semua pihak agar kedepan tidak terjadi kembali,”jelasnya.

Wakil Bupati Kutai Timur Kasmidi Bulang mengatakan Kutim sangat terpukul terhadap bencana banjir yang terjadi karena 80 ribu lebih jiwa terkena dampaknya, perekonomian masyarakat lumpuh bahkan infrastruktur banyak rusak. “Banyak satuan pendidikan yang terkenda dampak langsung, seperti 23 Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), 8 Sekolah Dasar, dan 3 Sekolah Menengah Atas mengalami kerusakan. Sangatta Utara korban banjir berjumlah 14,318 KK atau 57 ribu jiwa lebih terdiri 112 RT. Sangatta Selatan di Desa Sangkima dan Teluk Singkaman banjir hanya satu hari kendati demikian karena arus air yang deras banyak menimbulkan persoalan infrastruktur,” sebutnya.

Ia menambahkan dari hasil pertemuan ini berkesimpulan bahwa ada sejumlah hal yang harus dibenahi dan dibangun kembali antara lain, normalisasi sungai, drainase, sodetan, kolam pengendapan atau polder air, normalisasi sungai dan muara sungai, hingga pembuatan pintu air. “Kami berharap ada bantuan dari provinsi karena keberbatasan anggaran dari kabupaten,”ujarnya. (adv/hms4)
TULIS KOMENTAR ANDA
Berita Utama
Ekti Imanuel Monitoring Proyek Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni Di Kutai Barat
admin 22 Januari 2025
0
KUTAI BARAT. Wakil Ketua DPRD Kaltim Ekti Imanuel secara langsung lakukan monitoring terhadap proyek pembangunan rehabilitasi rumah tidak layak huni tahun anggaran 2024. Kegiatan yang berlangsung di Kampung Tanjung Isuy Kecamatan Jempang Kabupaten Kutai Barat (Kubar), Rabu (22/1/2025) turut didampingi Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan  Perumahan Rakyat (PUPR PERA) Kaltim dari Bidang Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kaltim dan dari Kubar. Pada kesempatan itu, Ekti Imanuel mengatakan bahwa ada sebanyak 50 unit rumah mendapat bantuan pada proyek rehabilitasi rumah tidak layak huni dari APBD tahun 2024 di Tanjung Isuy. Dan di Kampung Tanjung Isuy sendiri ada sebanyak 15 unit yang mendapat bantuan. “Yang kita ambil sample ada 5 rumah tadi ya. Yang ingin saya lihat itu adalah hasil dari pada anggaran yang sudah diatur oleh pergub. Pergub ini kan Rp 25 juta ya untuk satu rumah,” sebut Ekti. Hal ini, menurut Ekti, terbilang agak susah untuk dinilai, dikarenakan proses rehab ini tidak sama dengan membangun bangunan baru. “Tentu, yang namanya rehab ini tidak semua diganti, tapi secara garis besar saya anggap lumayan bagus. Dan tentu ini laporan saya ke pak gubernur nanti,” ujarnya. Dalam proses kedepan, lanjutnya, perlu ada revisi dari pergub ini terkait dengan nilai. “Nilai seperti Kubar dan Mahulu ini kan harga material beda dengan di kota. Itu yang kita kasih masukan. Dalam arti dengan proses daripada Bappeda dan Perkim sendiri yang mengkajinya,” tutur Ekti. Kemudian, Ekti akan mendorong melalui rapat paripurna terkait reses, bahwa akan menyampaikan usulan kepada pemerintah provinsi untuk merevisi pergub yang ada. “Terkait dengan nilai Rp 25 juta, mungkin bisa dinaikkan lagi berapa, sesuai kajian teknis Bapedda dan Perkim yang menjalankannya,” jelasnya. Lain pihak, Kepala Bidang Perkim Kaltim Sidiq Prananto Sulistyo menerangkan bahwa kegiatan rehabilitasi rumah tidak layak huni tahun anggaran 2024 yang ada di Kubar sejumlah 150 unit, terbagi menjadi tiga lokasi yang salah satunya berada di Tanjung Isuy sebanyak 50 unit. “Untuk penerima bantuan, kita mendapatkan data atau usulan dari pemerintah Kabupaten Kubar,” ungkap Sidiq. Dari hasil data yang diperoleh, dilanjutkan dengan mengidentifikasi untuk memastikan syarat dan kriteria telah terpenuhi pada acuan pelaksanaan rehabilitasi. “Salah satunya adalah status lahan, terus kemudian betul-betul penerima bantuan yang diusulkan ini adalah masyarakat yang memang berpenghasilan rendah,” tuturnya. Dari hasil identifikasi itu, lanjut Sidiq, kemudian dilakukan perencanaan terhadap rehab rumah tersebut. “Penanganan dalam rehabilitasi rumah itu juga tidak sama. Ada yang mungkin disitu menangani atapnya, ada yang memang atapnya dan dindingnya dan beserta lantainya,” sebutnya. Pihaknya telah melakukan diskusi dan komunikasi bersama penerima bantuan. Hal ini dilakukan sebagai bentuk keseriusan terhadap penerima bantuan dan kebutuhannya. “Dengan batasan nominal bantuan kurang lebihnya sekitar Rp 25 juta sesuai yang ada di Pergub 33 tahun 2022,” pungkasnya. (hms8)