Legislator Kaltim Sebut Kunjungan Wapres ke Muara Kate Harus Diikuti Kebijakan Nyata

Senin, 16 Juni 2025 72
Andi Faisal Assegaf Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur
SAMARINDA - Kunjungan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka ke Dusun Muara Kate, Kabupaten Paser, baru-baru ini menarik perhatian berbagai pihak, termasuk anggota DPRD Kaltim.

Legislator Kaltim, Andi Faisal Assegaf, menegaskan bahwa kunjungan ini harus diikuti dengan kebijakan nyata yang berpihak kepada masyarakat terdampak konflik tambang. Menurut dia, persoalan Muara Kate bukan sekadar masalah hukum, tetapi juga menyangkut keadilan sosial dan kesejahteraan masyarakat.

"Kita tidak bisa membiarkan warga terus-menerus hidup dalam ketidakpastian. Pemerintah harus segera mengambil langkah konkret untuk menyelesaikan konflik ini, baik dari aspek hukum maupun regulasi pertambangan," ujarnya.

Dalam dialog dengan warga, Wapres Gibran berjanji akan menuntaskan kasus hukum yang masih menggantung serta memperbaiki infrastruktur jalan dan jembatan yang rusak akibat lalu lintas truk hauling. Menanggapi hal ini, Andi Faisal menekankan pentingnya pengawasan terhadap implementasi kebijakan tersebut.

“Janji harus diikuti dengan tindakan. Kami di DPRD Kaltim akan terus mengawal agar masyarakat Muara Kate benar-benar mendapatkan keadilan,” tambahnya.

Selain itu, Politisi Demokrat ini juga menyoroti perlunya regulasi yang lebih ketat terhadap aktivitas tambang di wilayah tersebut. Ia mengingatkan bahwa penggunaan jalan umum sebagai jalur distribusi batu bara telah lama menjadi keluhan warga.

"Kita harus memastikan bahwa kepentingan masyarakat tidak dikorbankan demi kepentingan industri. Regulasi yang lebih ketat dan pengawasan yang lebih baik harus segera diterapkan," tegasnya.

Sebagai legislator dari daerah pemilihan Kabupaten PPU dan Paser, Andi Faisal juga menekankan pentingnya menjaga persatuan dan kesatuan dalam menghadapi konflik ini. Ia mengajak masyarakat untuk tetap solid dalam memperjuangkan hak mereka, sekaligus menghindari perpecahan akibat kepentingan segelintir orang.

Dengan meningkatnya tekanan dari berbagai pihak, diharapkan pemerintah segera mengambil langkah konkret untuk menyelesaikan konflik ini dan mengembalikan rasa aman bagi masyarakat Muara Kate. Legislator Kaltim, termasuk Andi Faisal Assegaf, berkomitmen untuk terus mengawal perkembangan pasca-kunjungan Wapres agar aspirasi masyarakat benar-benar diwujudkan dalam kebijakan nyata. (adv/hms6)
TULIS KOMENTAR ANDA
Banmus dan BK DPRD Kaltim Studi ke DPRD DIY Perkuat Sinkronisasi Agenda dan Efektivitas Kelembagaan
Berita Utama 6 Agustus 2025
0
YOGYAKARTA — Dalam rangka memperkuat kualitas kelembagaan dan efektivitas penyusunan agenda kerja tahunan, Badan Musyawarah (Banmus) dan Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Kalimantan Timur melaksanakan kunjungan kerja ke DPRD Daerah Istimewa Yogyakarta pada Rabu (6/8). Kunjungan dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Kaltim, Yenni Eviliana, dan diikuti oleh Anggota Banmus Salehuddin, Ketua BK DPRD Kaltim Subandi, serta sejumlah staf Sekretariat DPRD dan tim ahli. Dalam pertemuan yang berlangsung di Kantor DPRD DIY, rombongan menggali berbagai praktik baik yang telah diterapkan oleh DPRD DIY, termasuk pengaturan jadwal kegiatan Alat Kelengkapan Dewan (AKD), serta kegiatan Panitia Khusus (Pansus). Diskusi menyoroti tantangan teknis seperti potensi tumpang tindih jadwal antar AKD dan pentingnya koordinasi lintas fungsi dalam menjaga efektivitas kerja legislatif. Dalam diskusi, DPRD DIY menekankan pentingnya harmonisasi antara lembaga legislatif dan eksekutif sebagai kunci keberhasilan pembangunan daerah. Sinkronisasi jadwal kegiatan DPRD dengan agenda eksekutif, seperti Musrenbang dan pembahasan APBD, dilakukan secara intensif melalui koordinasi lintas lembaga dan penyesuaian dalam rapat Banmus serta Paripurna. Wakil Ketua DPRD DIY, Umaruddin Masdar, menyampaikan bahwa Banmus memiliki peran strategis dalam menyusun dan mengkoordinasikan program kerja tahunan dan lima tahunan DPRD, termasuk penyesuaian terhadap dinamika kebijakan seperti Dana Keistimewaan DIY. “Program kerja DPRD DIY disusun agar dapat dilaksanakan secara proporsional, akuntabel, dan selaras dengan rencana kerja eksekutif. Sinkronisasi ini penting agar tidak terjadi tumpang tindih kegiatan dan seluruh fungsi dewan berjalan optimal,” ujar Umar, sapaan akrabnya. Jadwal kegiatan DPRD DIY disusun secara periodik dan disahkan melalui rapat paripurna, dengan fleksibilitas untuk revisi jika terjadi perubahan kebijakan atau kebutuhan mendesak. Sinkronisasi dengan agenda eksekutif, seperti pembahasan APBD dan Musrenbang, dilakukan melalui koordinasi intensif agar fungsi legislasi, pengawasan, dan representasi berjalan optimal. Wakil Ketua DPRD Kalimantan Timur, Yenni Eviliana, menegaskan bahwa kunjungan kerja ke DPRD DIY bukan sekadar studi teknis, melainkan bagian dari komitmen kelembagaan untuk memperkuat fondasi kerja legislatif yang adaptif, terukur, dan berorientasi pada pelayanan publik. “Kami menyadari bahwa efektivitas kerja DPRD sangat bergantung pada bagaimana agenda disusun dan dikoordinasikan. Jadwal yang tumpang tindih, minim evaluasi, atau tidak selaras dengan dinamika eksekutif bisa menghambat fungsi representasi dan pengawasan,” ujar perempuan yang akrab disapa Yenni ini. Ia menambahkan bahwa DPRD Kaltim tengah mendorong pembenahan sistem penjadwalan kegiatan agar lebih sistematis dan berbasis kebutuhan aktual. Hal ini mencakup penguatan peran Banmus sebagai pengatur ritme kerja kelembagaan, serta peningkatan koordinasi antar AKD agar tidak terjadi fragmentasi fungsi. “Kami ingin memastikan bahwa setiap kegiatan dewan memiliki arah yang jelas, waktu yang tepat, dan ruang partisipasi yang cukup. Tidak hanya efisien secara teknis, tapi juga relevan secara substansi,” lanjutnya. Yenni juga menyoroti pentingnya sinergi antara DPRD dan eksekutif dalam menyusun agenda pembangunan daerah. Menurutnya, sinkronisasi bukan berarti menyeragamkan, tetapi menyelaraskan visi agar kebijakan yang dihasilkan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat. “Agenda kerja DPRD harus mampu menjembatani aspirasi masyarakat dengan arah kebijakan pemerintah. Di sinilah pentingnya jadwal yang terstruktur dan fleksibel,” tegasnya. Kunjungan ke DPRD DIY, menurut Yenni, memberikan banyak inspirasi tentang bagaimana sistem penjadwalan yang adaptif dan berbasis evaluasi dapat memperkuat efektivitas kelembagaan. Ia berharap praktik baik ini dapat diadopsi dan disesuaikan dengan konteks kelembagaan DPRD Kaltim. “Kami tidak hanya belajar teknis, tapi juga semangat kolaboratif dan budaya kerja yang partisipatif. Ini yang ingin kami bawa pulang dan kembangkan di Kaltim,” tutup Yenni. (akb)