Legislator Kaltim Gugah Kolaborasi Bangun Generasi Muda Berkualitas

Senin, 2 Desember 2024 577
Anggota DPRD Kaltim, M. Darlis Pattalongi
SAMARINDA. Generasi muda di Kalimantan Timur (Kaltim) menjadi perhatian serius bagi Muhammad Darlis Pattalongi, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim, yang memandang pembinaan kepemudaan sebagai upaya strategis untuk mempersiapkan penerus pembangunan daerah.

Darlis mengatakan, di tengah pesatnya perkembangan teknologi, pemuda tidak hanya membutuhkan pengetahuan, tetapi juga pembekalan nilai-nilai moral yang kuat.

“Di era digital, tantangan pemuda tidak hanya soal menguasai ilmu pengetahuan. Nilai-nilai etika dan adab juga sangat penting untuk membentuk karakter mereka,” jelas Darlis beberapa waktu lalu.

Ia menilai, perkembangan teknologi sering kali membuat generasi muda terpapar pada pengaruh yang dapat menggerus nilai-nilai moral. Padahal, potensi intelektual mereka tidak akan maksimal tanpa diimbangi dengan etika yang baik.

“Ilmu pengetahuan dan etika harus berjalan berdampingan. Ini adalah kombinasi penting untuk memastikan pemuda tidak hanya cerdas, tetapi juga memiliki sikap dan perilaku yang baik,” lanjutnya.

Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini juga menyoroti pentingnya peran keluarga, dalam pembinaan generasi muda. Ia mengingatkan bahwa tanggung jawab ini bukan hanya milik sekolah atau pemerintah, tetapi juga melibatkan orang tua dan masyarakat.

“Pembentukan karakter pemuda adalah tugas bersama. Keluarga, sekolah, masyarakat, dan pemerintah harus berkolaborasi untuk menciptakan generasi berkualitas,” kata Darlis yang terpilih dari Daerah Pemilihan (Dapil) Kaltim 1 atau Kota Samarinda pada Pemilihan Anggota Legislatif tahun 2024.

Selain itu, Darlis yang berhasil meraih kursi Ke-8 dari 12 kursi yang diperebutkan dengan memperoleh suara 10.902 pemilih, menekankan perlunya pemerintah menyediakan fasilitas yang mendukung pengembangan pemuda, baik dari segi pendidikan maupun kegiatan yang membangun karakter mereka.

“Pemerintah perlu memastikan adanya regulasi yang tepat serta fasilitas yang memadai, agar pembinaan pemuda berjalan optimal.” Tutup Darlis yang sudah pernah menjadi anggota DPRD Kaltim sebelumnya pada periode 2004-2009 dan 2009-2014 Dapil Kutai Kartanegara. (Adv/hms7)
TULIS KOMENTAR ANDA
Tujuh Fraksi Laporan Hasil Reses Pada Rapat Paripurna Ke-28
Berita Utama 4 Agustus 2025
0
SAMARINDA. DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menggelar Rapat Paripurna Ke 28 masa sidang 2025 dengan agenda penyampaian Nota Penjelasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pemerintah Provinsi Kaltim tentang perubahan ketiga atas Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2009 tentang Perseroan Terbatas (PT) Migas Mandiri Pratama Kaltim dan perubahan kedua atas Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2012 tentang Perseroan Terbatas (PT) Penjaminan Kredit Daerah Provinsi Kaltim. Agenda yang lainnya yaitu penyampaian laporan hasil reses atau aspirasi masyarakat Anggota DPRD Kaltim masa sidang II Tahun 2025, kemudian penyerahan laporan hasil reses atau aspirasi masyarakat Anggota DPRD Kaltim kepada Pemerintah Provinsi Kaltim dan sambutan Gubernur Kaltim. Rapat yang digelar di Gedung Utama DPRD Kaltim, Senin (4/8/2025), dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud didampingi Wakil Ketua I DPRD Kaltim Ekti Imanuel, dan Sekretaris Dewan Norhayati Usman serta Wakil Gubernur Kaltim Seno Aji. Selain itu, sebanyak 26 orang anggota Dewan tampak hadir secara langsung dan sejumlah anggota Dewan yang hadir secara daring. Hadir pula Sekdaprov Kaltim Sri Wahyuni dan sejumlah Forkopimda Kaltim serta kepala perangkat daerah Kaltim. Hasanuddin Mas’ud mengatakan bahwa Anggota DPRD Kaltim telah melaksanakan reses berdasarkan keputusan DPRD Kaltim Nomor 32 Tahun 2025 tentang pelaksanaan reses Anggota DPRD Kaltim masa jabatan tahun 2024-2029, masa sidang kedua tahun 2025, yang pelaksanaannya delapan hari terhitung tanggal 01 sampai dengan 08 Juli 2025 yang lalu. Yang mana meliputi enam daerah pemilihan (dapil) yaitu : dapil 1 Samarinda, dapil 2 Balikpapan, dapil 3 Penajam Paser Utara dan Paser, dapil 4 Kutai Kartanegara, dapil 5 Kutai Barat dan Mahakam Ulu, serta dapil 6 Bontang, Kutim dan Berau. “Maksud dan tujuan pelaksanaan reses ini adalah menjaring dan menyerap aspirasi yang berkembang dalam masyarakat se–Kalimantan Timur, khususnya di kabupaten/kota pada daerah-daerah pemilihan dalam upaya mensejahterakan rakyat, selain melaksanakan tugas pokok dan fungsinya, terkait pembentukan perda, anggaran dan pengawasan,” ujar Hasan. “Berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, pasal 108 penjelasan pada huruf I, yang dimaksud dengan “kunjungan kerja secara berkala” adalah kewajiban anggota DPRD provinsi untuk bertemu dengan konstituennya secara rutin pada setiap masa reses, yang hasil pertemuannya dengan konstituen dilaporkan secara tertulis kepada partai politik melalui fraksinya di DPRD provinsi,” imbuhnya. Kemudian, penyampaian laporan reses dari Fraksi Partai Golkar disampaikan oleh Apansyah, Fraksi Partai Gerindra oleh Sabaruddin Panrecalle, Fraksi PDI Perjuangan oleh H Baba, Fraksi FKB oleh Jahidin, Fraksi PAN-Nasdem oleh Baharuddin Demmu, Fraksi PKS oleh Subandi, dan Fraksi Partai Demokrat-PPP oleh Nurhadi Saputra. Selanjutnya, Hasanuddin Mas’ud menyerahkan hasil laporan reses atau aspirasi masyarakat kepada Pemerintah Provinsi Kaltim dalam hal ini Gubernur Kaltim yang diwakili Oleh Seno Aji didampingi Ekti Imanuel dan Sekda Sri Wahyuni. “Besar harapan, semoga hasil reses atau jaring aspirasi masyarakat ini, dapat diakomodir pada pokok-pokok pikiran dewan dalam penyusunan anggaran sebagai bentuk tanggung jawab bersama DPRD dan pemerintah daerah dalam menjawab berbagai kebutuhan maupun permasalahan yang dihadapi untuk kepentingan masyarakat, khususnya masyarakat Kalimantan Timur,” tutup Hasan. (hms8)