Legislatif Minta Pusat Beri Kewenangan Daerah Belanja Vaksin Sendiri

Rabu, 25 Agustus 2021 102
Muhammad Samsun, Wakil Ketua DPRD Kaltim
SAMARINDA. Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun meminta pemerintah pusat agar dapat memberikan kewenangan khusus bagi Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim untuk bisa belanja vaksin sendiri. “Vaksin itu memang kewenangan pemerintah pusat, jadi saya berharap agar kita diberikan kewenangan khusus belanja vaksin sendiri,” ungkapnya di Kantor Gubernur Kaltim Jalan Gajah Mada.

Menurutnya, jika mengharapkan pemerintah pusat mendistribusikan vaksin kedaerah itu membutuhkan waktu lama dan terbatas. “Kita punya APBD yang cukup untuk menyehatkan masyarakat Kaltim, kenapa tidak pakai anggaran kita saja. Kenapa tidak kita lakukan lobi khusus untuk membeli dan mendapatkan vaksin,” tegas legislator Karang Paci Dapil Kukar itu.

Jika hanya menunggu penyaluran vaksin kata Samsun, bakal begini-begini saja. Jadi sangat wajar apabila penularan di Kaltim tinggi, karena vaksin yang didistribusikan sangat kurang. “Saya sering menyatakan bahwa ada dua sistem kekebalan yang didapat oleh masyarakat, pertama divaksin dan kedua dengan cara penularan alamiah. Jadi wajar jika penularan di sini tinggi, lah vaksinnya kurang,” ujarnya.

Samsun mengaku bahwa pihaknya akan melakukan lobis upaya pemerintah pusat memberikan kewenangan khusus pada daerah. “Anggaran kita banyak loh, nah dari Rp 11 triliun itu kalau Rp 1 Triliun dipakai buat vaksin tidak masalah asal masyarakat sehat. Namun Permenkesnya dulu yang diubah karena masih kewenangan pusat,” terangnya (adv/hms7).
TULIS KOMENTAR ANDA
Banmus Susun Kegiatan Masa Sidang I Tahun 2026, Ketua DPRD Kaltim : Ini Adalah Kontrak Kerja Nyata Dengan Rakyat
Berita Utama 24 Desember 2025
0
SAMARINDA. Menyongsong tahun anggaran baru, Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kalimantan Timur bergerak cepat menyusun peta jalan kegiatan untuk Masa Sidang I (Januari-Februari) Tahun 2026. Rapat yang digelar di Gedung E Kantor DPRD Kaltim, Rabu (24/12), menjadi momentum penguatan fungsi legislatif. Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, mengingatkan jajarannya bahwa setiap butir kesepakatan dalam rapat Banmus membawa tanggung jawab besar bagi masyarakat Kalimantan Timur. "Ini adalah kontrak kerja kita dengan rakyat. Kita harus memastikan biaya terkendali demi pembangunan. Mari jalankan agenda ini dengan semangat pengabdian," ucapnya di hadapan peserta rapat yang dipimpin oleh Muhammad Samsun. Hasanuddin menyebut Banmus sebagai jantung dari seluruh aktivitas DPRD. Tanpa perencanaan yang matang dan legal melalui Banmus, seluruh gerak langkah institusi bisa menjadi tidak sah. Oleh karena itu, sinkronisasi dengan dokumen perencanaan pembangunan daerah seperti RKPD dan KUA-PPAS menjadi prioritas utama. Langkah strategis ini diambil guna meminimalisir risiko keterlambatan pengesahan APBD di masa mendatang. "Semoga ini menjadi titik awal yang baik dan dibukakan pintu kemudahan dalam setiap upaya kita membangun Kalimantan Timur," pungkasnya.(hms11)