Latsitardanus XLIV Ditutup, Yusuf Mustafa : Terima Kasih Karya & Dharma Baktinya

Rabu, 5 Juni 2024 50
Yusuf Mustafa foto bersama bersama peserta & tamu undangan usai penutupan Latsitardanus XLIV

SAMARINDA. Mewakili Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Wakil Ketua Komisi II Yusuf Mustafa menghadiri upacara penutupan Latihan Integrasi Taruna Wreda Nusantara (Latsitardanus) XLIV Tahun 2024 di Lapangan Merdeka Balikpapan, Rabu (5/6/24).

 

Latsitardanus XLIV/2024 Provinsi Kaltim bertema Menuju Kalimantan Timur Maju dan Unggul dilaksanakan sejak 6 Mei – 5 Juni 2024 meliputi Kabupaten Paser, Balikpapan, Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara.

 

Latsitarda Nusantara XLIV/2024 diikuti peserta sebanyak 1.845 orang (putra 1.604 orang dan putri 241 orang), terdiri Akmil 417 orang, AAL 129 orang, AAU 112 orang, Akpol 247 orang, taruna IPDN 200 orang, Poltek Siber Sandi Negara 98 orang, Kadet Universitas Pertahanan 200 orang, mahasiswa daerah 100 orang dan pengasuh/pendukung 342 orang.

 

Upacara penutupan Latsitardanus XLIV/2024 diawali pemeriksaan pasukan oleh Inspektur Upacara Danjen Akademi TNI Letjen TNI Rudianto, dan Kalemdiklat Polri Komjen Pol Purwadi Arianto. Usai penutupan, kontingan Latsitardanus XLIV/2024 pada hari in langsung kembali base camp masing-masing, melalui lintas jalur laut. Di kesempatan ini pula, Rudianto meminta doa restu bagi taruna matra darat, laut, udara dan polisi yang akan segera dilantik. “Bulan Juli, Insyaallah peserta Latsitardanus XLIV akan segera dilantik oleh Bapak Presiden di Istana Negara Jakarta,” ujar Rudianto.

 

Disampaikan Yusuf, dirinya mengapresiasi kegiatan taruna taruni Latsitardanus selama di Kaltim.

Latsitardanus XLIV/2024 merupakan kegiatan integrasi taruna dan taruni akademi TNI dan kepolisian, serta sekolah kedinasan, sekaligus bentuk pembinaan terhadap para taruna wreda. “Kami sangat bersyukur dan berterimakasih atas kehadiran peserta Latsitardanus XLIV memberikan karya dan dharma baktinya untuk masyarakat Kalimantan Timur,” ungkapnya.

 

Terlebih menurut dia, peserta Latsitardanus XLIV ikut menorehkan sejarah, dikala Kalimantan Timur sedang mempersiapkan diri, menyongsong kehadiran Ibu Kota Nusantara (IKN). Dia pun berharap interaksi dan silaturahmi selama giat di lapangan menjadi bekal terbaik peserta Latsitardanus, untuk memimpin bangsa Indonesia ke depannya. “Kami di sini tidak sabar menanti kiprah dan karya yang lebih besar peserta Latsitardanus ikut membangun Kalimantan Timur,” harapnya. (hms7)

TULIS KOMENTAR ANDA
Lambannya Sertifikasi Aset Picu Kekhawatiran Konflik Agraria di Kaltim
Berita Utama 8 Agustus 2025
0
SAMARINDA. Keterlambatan proses sertifikasi aset milik pemerintah daerah maupun lahan masyarakat di Kalimantan Timur menimbulkan keresahan baru di tengah upaya membangun kepastian hukum dan tata kelola agraria yang adil. DPRD Kalimantan Timur memperingatkan kondisi ini berpotensi menjadi bom waktu jika tidak segera ditangani secara serius. Salehuddin, Sekretaris Komisi I DPRD Kaltim, menyoroti persoalan ini sebagai hal yang krusial karena menyangkut hak masyarakat atas tanah serta keamanan hukum atas aset pemerintah. Ia menilai, lambannya proses legalisasi aset dapat memicu konflik pertanahan dan sengketa hukum yang berkepanjangan. “Keterlambatan sertifikasi bukan hanya memperlemah kepastian hukum atas kepemilikan aset daerah, tetapi juga membuka ruang terjadinya persoalan pertanahan yang bisa berdampak langsung terhadap hak-hak masyarakat,” ujarnya. Pernyataan ini mempertegas urgensi bagi Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) serta instansi terkait agar segera mempercepat proses sertifikasi aset yang belum tersentuh administrasi hukum. Tak hanya aset pemerintah, masyarakat pun kerap terjebak pada birokrasi berbelit ketika mengurus sertifikat tanah. Menurutnya, warga seringkali terhambat prosedur yang rumit, biaya tinggi, hingga maraknya pungutan liar. “Pemerintah semestinya hadir secara aktif dalam memberikan pendampingan dan kemudahan layanan. Edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya sertifikasi lahan harus dilakukan secara masif dan konsisten,” tegasnya. Ia menekankan, penyelesaian konflik agraria harus dijalankan dengan pendekatan kemanusiaan yang adil. Tak hanya lewat kebijakan formal, tetapi juga pendampingan hukum dan penyederhanaan prosedur administratif. “Tidak adil apabila masyarakat dibiarkan bergumul sendiri dalam menghadapi ketidakpastian hukum atas lahan yang mereka tempati. Jika kita menginginkan pembangunan yang berkelanjutan di Kalimantan Timur, maka penyelesaian sengketa pertanahan harus menjadi agenda prioritas yang dijalankan secara serius dan bermartabat,” tutupnya. Kondisi ini menunjukkan, tanpa intervensi konkret dari pemerintah, risiko terjadinya konflik agraria masih membayangi. DPRD Kaltim berharap semua pihak bergerak cepat sebelum keterlambatan ini menjelma menjadi persoalan hukum yang jauh lebih kompleks. (hms7)