Latsitardanus XLIV Ditutup, Yusuf Mustafa : Terima Kasih Karya & Dharma Baktinya

Rabu, 5 Juni 2024 98
Yusuf Mustafa foto bersama bersama peserta & tamu undangan usai penutupan Latsitardanus XLIV

SAMARINDA. Mewakili Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Wakil Ketua Komisi II Yusuf Mustafa menghadiri upacara penutupan Latihan Integrasi Taruna Wreda Nusantara (Latsitardanus) XLIV Tahun 2024 di Lapangan Merdeka Balikpapan, Rabu (5/6/24).

 

Latsitardanus XLIV/2024 Provinsi Kaltim bertema Menuju Kalimantan Timur Maju dan Unggul dilaksanakan sejak 6 Mei – 5 Juni 2024 meliputi Kabupaten Paser, Balikpapan, Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara.

 

Latsitarda Nusantara XLIV/2024 diikuti peserta sebanyak 1.845 orang (putra 1.604 orang dan putri 241 orang), terdiri Akmil 417 orang, AAL 129 orang, AAU 112 orang, Akpol 247 orang, taruna IPDN 200 orang, Poltek Siber Sandi Negara 98 orang, Kadet Universitas Pertahanan 200 orang, mahasiswa daerah 100 orang dan pengasuh/pendukung 342 orang.

 

Upacara penutupan Latsitardanus XLIV/2024 diawali pemeriksaan pasukan oleh Inspektur Upacara Danjen Akademi TNI Letjen TNI Rudianto, dan Kalemdiklat Polri Komjen Pol Purwadi Arianto. Usai penutupan, kontingan Latsitardanus XLIV/2024 pada hari in langsung kembali base camp masing-masing, melalui lintas jalur laut. Di kesempatan ini pula, Rudianto meminta doa restu bagi taruna matra darat, laut, udara dan polisi yang akan segera dilantik. “Bulan Juli, Insyaallah peserta Latsitardanus XLIV akan segera dilantik oleh Bapak Presiden di Istana Negara Jakarta,” ujar Rudianto.

 

Disampaikan Yusuf, dirinya mengapresiasi kegiatan taruna taruni Latsitardanus selama di Kaltim.

Latsitardanus XLIV/2024 merupakan kegiatan integrasi taruna dan taruni akademi TNI dan kepolisian, serta sekolah kedinasan, sekaligus bentuk pembinaan terhadap para taruna wreda. “Kami sangat bersyukur dan berterimakasih atas kehadiran peserta Latsitardanus XLIV memberikan karya dan dharma baktinya untuk masyarakat Kalimantan Timur,” ungkapnya.

 

Terlebih menurut dia, peserta Latsitardanus XLIV ikut menorehkan sejarah, dikala Kalimantan Timur sedang mempersiapkan diri, menyongsong kehadiran Ibu Kota Nusantara (IKN). Dia pun berharap interaksi dan silaturahmi selama giat di lapangan menjadi bekal terbaik peserta Latsitardanus, untuk memimpin bangsa Indonesia ke depannya. “Kami di sini tidak sabar menanti kiprah dan karya yang lebih besar peserta Latsitardanus ikut membangun Kalimantan Timur,” harapnya. (hms7)

TULIS KOMENTAR ANDA
Soroti Kredit Rp 820 Miliar Bankaltimtara ke Pemkab Kukar, DPRD Kaltim Tekankan Penguatan Regulasi dan Mitigasi Risiko
Berita Utama 30 Maret 2026
0
SAMARINDA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) guna membedah pemberian fasilitas kredit senilai Rp 820 miliar dari PT Bank Pembangunan Daerah Kaltim-Kaltara (Bankaltimtara) kepada Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar). Pertemuan yang berlangsung di Ruang Rapat Gedung E Kantor DPRD Kaltim, Senin (30/3/26), tersebut menyoroti tajam aspek regulasi serta potensi risiko gagal bayar (default) yang dikhawatirkan dapat berdampak pada postur APBD dan stabilitas kesehatan bank. Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Kaltim Ekti Imanuel didampingi Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud, Wakil Ketua II Ananda Emira Moeis, serta sejumlah anggota DPRD lainnya seperti Selamat Ari Wibowo, Firnadi Ikhsan, Didik Agung Eko Wahono, Guntur, Sapto Setyo Pramono, dan Muhammad Husni Fahruddin. Pertemuan ini juga menghadirkan pihak eksekutif dan lembaga pengawas, di antaranya Kejaksaan Tinggi Kaltim, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kaltim, BPK RI Perwakilan Kaltim, BPKP Kaltim, Inspektorat, Biro Hukum Setda Prov.Kaltim, Asisten Perekonomian Setda Prov.Kaltim, serta Direktur Utama Bankaltimtara. Membuka jalannya pembahasan, Wakil Ketua I DPRD Kaltim, Ekti Imanuel, menegaskan bahwa DPRD memiliki mandat konstitusional untuk menjalankan pengawasan secara ketat. Ia menyatakan bahwa lembaga legislatif akan mengambil langkah sesuai kewenangan guna memastikan pemberian kredit tersebut selaras dengan aturan yang berlaku. "Langkah ini merupakan bentuk pertanggungjawaban moral dan administratif kami kepada seluruh masyarakat Kalimantan Timur," tegas Ekti saat memimpin jalannya rapat. Senada dengan hal tersebut, Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, mempertanyakan kepatuhan prosedur dalam pencairan kredit senilai Rp 820 miliar tersebut. Poin krusial yang menjadi atensi utama adalah ketiadaan persetujuan dari DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara dalam proses peminjaman. "Kami mendalami sisi regulasinya, mengingat adanya informasi bahwa pinjaman ini tidak melalui mekanisme persetujuan DPRD Kukar atau sidang paripurna, melainkan hanya melalui persetujuan kepala daerah. Kami ingin memastikan legalitas prosedur ini secara hukum," ujar sosok yang akrab disapa Hamas tersebut. Hasanuddin juga menyatakan kekhawatirannya terkait jangka waktu pengembalian dana. Menurutnya, jika pinjaman dikategorikan sebagai pengelolaan kas untuk biaya operasional seperti pembayaran listrik, air, atau Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) maka kewajiban tersebut idealnya harus tuntas dalam satu tahun anggaran berjalan. Dengan pencairan yang dilakukan pada Maret 2026, muncul urgensi untuk memastikan apakah pelunasan dana hampir Rp 1 triliun tersebut mampu dirampungkan dalam kurun waktu sembilan bulan ke depan. "Jika terjadi gagal bayar, dampaknya adalah potensi tergerusnya APBD untuk dana talangan. Ini adalah uang rakyat Kaltim yang dikelola bank daerah. Kami harus memastikan tidak ada celah pembiaran yang berujung pada kerugian negara," tambahnya. Melalui RDP ini, DPRD Kaltim menekankan bahwa sebagai institusi yang bergerak di bidang kepercayaan, Bankaltimtara wajib menjaga kredibilitas dengan menerapkan prinsip Good Corporate Governance (GCG). Proses pemberian kredit harus merujuk sepenuhnya pada regulasi perbankan serta memperhatikan masukan teknis dari OJK Kaltim, BPK RI Kaltim, BPKP Kaltim, hingga Biro Hukum Setda Provinsi Kaltim. Guna memitigasi risiko, DPRD Kaltim meminta Bankaltimtara untuk segera melakukan perbaikan dan melengkapi dokumen administratif sesuai arahan lembaga pengawas dan Kejaksaan Tinggi Kaltim. DPRD Kaltim juga memandang perlu adanya koordinasi lanjutan dengan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara untuk memastikan aspek jaminan atas risiko pinjaman tersebut. Ke depan, langkah pengawasan akan diperluas melalui rencana konsultasi ke Kementerian Dalam Negeri guna memverifikasi prosedur persyaratan peminjaman daerah bagi kabupaten/kota lainnya. Lebih lanjut, DPRD Kaltim akan mengevaluasi secara total rencana penyertaan modal bagi Bankaltimtara di masa mendatang, apabila ditemukan indikasi kerugian yang disebabkan oleh kebijakan peminjaman dana daerah. (Hms11)