Lakukan Pengecekan Kesiapan Pilkada di Kukar, Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud : Tidak Ada Kendala yang Berarti

Selasa, 19 November 2024 233
Ketua DPRD Kaltim Ikuti Tinjauan Pj Gubernur ke Tenggarong dalam Rangka Kesiapan Logistik
TENGGARONG. Setelah melakukan pengecekan kesiapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak Tahun 2024 Provinsi Kalimantan Timur di Wilayah Kota Bontang, Selasa (19/11/2024), dihari yang sama rombongan yang terdiri dari Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud, Kapolda Kaltim Irjen Pol Nanang Avian, Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik, Ketua KPU Kaltim Fahmi Idris, Ketua Bawaslu Kaltim Hari Dermanto, melanjutkan pengecekan di Gudang KPU Kabupaten Kutai Kartanegara.

Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud menjelaskan dari hasil keterangan KPU dan Bawaslu Kutai Kartanegara persiapan pelaksanaan pilkada serentak Tahun 2024 berjalan cukup baik sesuai jadwal tahapan yang ditentukan.

Walaupun demikian, menurutnya, terkait validasi DPT pemilih pemula mencapai mendekati seribu orang. “Jumlah ini tidak sedikit, harus benar-benar dipastikan, terutama saat pemilihan sudah usia 17 tahun harus segera dibuatkan KTP sehingga bisa menggunakan hak pilihnya,”sebutnya.

Selain itu, yang menjadi perhatian Politikus Golkar itu pada pengecekan di KPU terkait distribusi logistik. Hal ini dikarenakan dilihat dari tipologi Kutai Kartanegara teradapat wilayah yang sulit bahkan tidak dapat dijangkau jalur darat dan harus menggunakan transportasi kapal atau perahu.

“Untuk alat angkut perairan pada pertemuan tadi penyelenggara pemilu dibantu oleh Forkopimda termasuk Pol air di bawah naungan Polda Kaltim. Jadi tadi informasinya tidak ada kendala yang berarti,” terang Hamas sapaan akrab Hasanuddin Mas’ud.

Hamas menambahkan untuk surat suara rusak atau kurang cetak pihak KPU Kukar telah melakukan koordinasi dengan pihak percetakan dan segera diselesaikan sesegera mungkin sehingga semua surat suara sudah siap didistribusikan sesuai dengan jadwal yang ditentukan. (adv/hms7)
TULIS KOMENTAR ANDA
Libatkan Perguruan Tinggi hingga Guru, Pansus Penyelenggaraan Pendidikan Himpun Masukan Ranperda
Berita Utama 22 Agustus 2025
0
BALIKPAPAN. Panitia Khusus (Pansus) Pembahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Pendidikan DPRD Provinsi Kalimantan Timur menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan melibatkan 28 perwakilan pemangku kepentingan, mulai dari perguruan tinggi, lembaga penjamin mutu pendidikan, organisasi profesi guru, hingga kepala sekolah di Kalimantan Timur. Rapat dibuka oleh Ketua Pansus, Sarkowi V. Zahry dan dipimpin oleh Wakil Ketua Pansus, Agusriansyah Ridwan. Tujuannya adalah untuk menghimpun masukan substansial dan komprehensif terkait tantangan serta solusi dalam meningkatkan mutu pendidikan di Kaltim. Sejumlah Anggota Pansus turut hadir, diantaranya, Muhammad Samsun, Darlis Pattalongi, Andi Satya Adi Saputra, Syahariah Mas’ud, Yonavia, Damayanti, Sulasih, dan Abdul Giaz. Dalam diskusi, beberapa isu-isu strategis pendidikan menjadi sorotan. Beberapa poin yang mengemuka antara lain kualitas lulusan Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK), sertifikasi berbasis kompetensi lokal, peningkatan kesejahteraan guru honorer, serta akses pendidikan di wilayah 3T. Selain itu, Stakeholder juga menyoroti pentingnya penguatan muatan lokal, pembudayaan religius, pendidikan anti-bullying, hingga penyesuaian kebutuhan guru pendamping difabel. Ketua Pansus, Sarkowi V. Zahry, menegaskan bahwa penyusunan Ranperda ini harus dilakukan secara menyeluruh dan responsif terhadap kondisi riil di lapangan. Ia berharap Ranperda ini tidak hanya menjadi formalitas hukum, melainkan menjadi dasar bagi sistem pendidikan yang terbuka, adil, dan relevan dengan perkembangan zaman. “Kami mengundang para pelaku pendidikan untuk menyampaikan pandangan dan pengalaman langsung. Ranperda ini harus menjawab kebutuhan nyata, bukan sekadar formalitas hukum,” tegas Sarkowi. Lebih lanjut, forum ini juga menekankan pentingnya pendidikan yang tidak hanya mengejar nilai akademik, tetapi juga membentuk karakter dan budi pekerti siswa. Politisi Golkar ini menyampaikan bahwa pendidikan di Kaltim harus mampu menanamkan nilai-nilai moral, sosial, dan budaya sejak dini. "Kita tidak ingin anak-anak hanya pintar secara akademik, tapi juga punya sikap, adab, dan karakter yang baik. Pendidikan harus menyentuh hati dan membentuk kepribadian, bukan sekadar angka di rapor," ujarnya. Ranperda ini diharapkan menjadi payung hukum yang mampu menjawab kebutuhan pendidikan secara nyata, tidak hanya meningkatkan kualitas akademik, tetapi juga menyentuh hati dan membentuk kepribadian anak bangsa.(adv/hms9)