Lakukan Pengecekan Kesiapan Pilkada di Kukar, Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud : Tidak Ada Kendala yang Berarti

19 November 2024

Ketua DPRD Kaltim Ikuti Tinjauan Pj Gubernur ke Tenggarong dalam Rangka Kesiapan Logistik
TENGGARONG. Setelah melakukan pengecekan kesiapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak Tahun 2024 Provinsi Kalimantan Timur di Wilayah Kota Bontang, Selasa (19/11/2024), dihari yang sama rombongan yang terdiri dari Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud, Kapolda Kaltim Irjen Pol Nanang Avian, Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik, Ketua KPU Kaltim Fahmi Idris, Ketua Bawaslu Kaltim Hari Dermanto, melanjutkan pengecekan di Gudang KPU Kabupaten Kutai Kartanegara.

Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud menjelaskan dari hasil keterangan KPU dan Bawaslu Kutai Kartanegara persiapan pelaksanaan pilkada serentak Tahun 2024 berjalan cukup baik sesuai jadwal tahapan yang ditentukan.

Walaupun demikian, menurutnya, terkait validasi DPT pemilih pemula mencapai mendekati seribu orang. “Jumlah ini tidak sedikit, harus benar-benar dipastikan, terutama saat pemilihan sudah usia 17 tahun harus segera dibuatkan KTP sehingga bisa menggunakan hak pilihnya,”sebutnya.

Selain itu, yang menjadi perhatian Politikus Golkar itu pada pengecekan di KPU terkait distribusi logistik. Hal ini dikarenakan dilihat dari tipologi Kutai Kartanegara teradapat wilayah yang sulit bahkan tidak dapat dijangkau jalur darat dan harus menggunakan transportasi kapal atau perahu.

“Untuk alat angkut perairan pada pertemuan tadi penyelenggara pemilu dibantu oleh Forkopimda termasuk Pol air di bawah naungan Polda Kaltim. Jadi tadi informasinya tidak ada kendala yang berarti,” terang Hamas sapaan akrab Hasanuddin Mas’ud.

Hamas menambahkan untuk surat suara rusak atau kurang cetak pihak KPU Kukar telah melakukan koordinasi dengan pihak percetakan dan segera diselesaikan sesegera mungkin sehingga semua surat suara sudah siap didistribusikan sesuai dengan jadwal yang ditentukan. (adv/hms7)
TULIS KOMENTAR ANDA
Berita Utama
Ekti Imanuel Monitoring Proyek Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni Di Kutai Barat
admin 22 Januari 2025
0
KUTAI BARAT. Wakil Ketua DPRD Kaltim Ekti Imanuel secara langsung lakukan monitoring terhadap proyek pembangunan rehabilitasi rumah tidak layak huni tahun anggaran 2024. Kegiatan yang berlangsung di Kampung Tanjung Isuy Kecamatan Jempang Kabupaten Kutai Barat (Kubar), Rabu (22/1/2025) turut didampingi Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan  Perumahan Rakyat (PUPR PERA) Kaltim dari Bidang Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kaltim dan dari Kubar. Pada kesempatan itu, Ekti Imanuel mengatakan bahwa ada sebanyak 50 unit rumah mendapat bantuan pada proyek rehabilitasi rumah tidak layak huni dari APBD tahun 2024 di Tanjung Isuy. Dan di Kampung Tanjung Isuy sendiri ada sebanyak 15 unit yang mendapat bantuan. “Yang kita ambil sample ada 5 rumah tadi ya. Yang ingin saya lihat itu adalah hasil dari pada anggaran yang sudah diatur oleh pergub. Pergub ini kan Rp 25 juta ya untuk satu rumah,” sebut Ekti. Hal ini, menurut Ekti, terbilang agak susah untuk dinilai, dikarenakan proses rehab ini tidak sama dengan membangun bangunan baru. “Tentu, yang namanya rehab ini tidak semua diganti, tapi secara garis besar saya anggap lumayan bagus. Dan tentu ini laporan saya ke pak gubernur nanti,” ujarnya. Dalam proses kedepan, lanjutnya, perlu ada revisi dari pergub ini terkait dengan nilai. “Nilai seperti Kubar dan Mahulu ini kan harga material beda dengan di kota. Itu yang kita kasih masukan. Dalam arti dengan proses daripada Bappeda dan Perkim sendiri yang mengkajinya,” tutur Ekti. Kemudian, Ekti akan mendorong melalui rapat paripurna terkait reses, bahwa akan menyampaikan usulan kepada pemerintah provinsi untuk merevisi pergub yang ada. “Terkait dengan nilai Rp 25 juta, mungkin bisa dinaikkan lagi berapa, sesuai kajian teknis Bapedda dan Perkim yang menjalankannya,” jelasnya. Lain pihak, Kepala Bidang Perkim Kaltim Sidiq Prananto Sulistyo menerangkan bahwa kegiatan rehabilitasi rumah tidak layak huni tahun anggaran 2024 yang ada di Kubar sejumlah 150 unit, terbagi menjadi tiga lokasi yang salah satunya berada di Tanjung Isuy sebanyak 50 unit. “Untuk penerima bantuan, kita mendapatkan data atau usulan dari pemerintah Kabupaten Kubar,” ungkap Sidiq. Dari hasil data yang diperoleh, dilanjutkan dengan mengidentifikasi untuk memastikan syarat dan kriteria telah terpenuhi pada acuan pelaksanaan rehabilitasi. “Salah satunya adalah status lahan, terus kemudian betul-betul penerima bantuan yang diusulkan ini adalah masyarakat yang memang berpenghasilan rendah,” tuturnya. Dari hasil identifikasi itu, lanjut Sidiq, kemudian dilakukan perencanaan terhadap rehab rumah tersebut. “Penanganan dalam rehabilitasi rumah itu juga tidak sama. Ada yang mungkin disitu menangani atapnya, ada yang memang atapnya dan dindingnya dan beserta lantainya,” sebutnya. Pihaknya telah melakukan diskusi dan komunikasi bersama penerima bantuan. Hal ini dilakukan sebagai bentuk keseriusan terhadap penerima bantuan dan kebutuhannya. “Dengan batasan nominal bantuan kurang lebihnya sekitar Rp 25 juta sesuai yang ada di Pergub 33 tahun 2022,” pungkasnya. (hms8)