Laksanakan Pesta Demokrasi Dengan Gembira

20 November 2023

Wakil Ketua DPRD Kaltim Sigit Wibowo ketika mengikuti jalan santai sekaligus Deklarasi Damai Pemilu serentak 2024, Sabtu (18/11).
SAMARINDA. Wakil Ketua DPRD Kaltim Sigit Wibowo menghadiri acara jalan santai sekaligus Deklarasi Damai Pemilu serentak 2024 bersama Forkopimda dan para ketua partai politik di
halaman Ramayana Mal Samarinda Square, Sabtu (18/11).

Sigit Wibowo mengatakan bahwa kegiatan jalan santai tersebut juga dibarengi dengan penanda tanganan deklarasi damai partai politik yang di gagas oleh Badan Kesatuan Bangsa
dan Politik (Kesbangpol) Kaltim.

“DPRD Kaltim menyambut baik dan tentu saja ini menjadi komitmen bersama teman-teman partai politik untuk pemilu yang damai dan perlu disosialisasikan kepada masyarakat,” ucap Sigit Wibowo.

Menurutnya, pemilu yang merupakan pesta demokrasi lima tahunan ini perlu dilaksanakan dengan perasaan yang gembira.

“Kita bersama-sama bergembira dengan acuan-acuan atau aturan-aturan yang sudah disepakati bersama,” sebut wakil rakyat dari PAN ini.

Ia juga turut menyampaikan ucapan selamat dan sukses kepada semua penyelenggara pemilu, baik itu KPU, Bawaslu, dan juga Kesbangpol.

“Dan kemudian, kita diberikan kesehatan semua supaya bisa melaksanakan agenda lima tahunan atau pemilu nanti. Sukses untuk semuanya,” tandasnya.

Sementara itu, Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik dalam sambutannya menyatakan bahwa bersama Forkopimda ingin memastikan terhadap dukungan-dukungan yang diberikan seperti dukungan kepada penyelenggara, dukungan data, dukungan pembiayaan, dukungan logistik, dukungan partisipasi pemilih, dukungan terhadap netralitas dan sebagainya dapat berjalan dengan baik.

Ketika ditanya oleh pihak media terkait esensi dari pelaksanaan dari acara jalan santai dan Deklarasi Damai Pemilu Serentak 2024 ini, Akmal Malik menerangkan bahwa esensi acara ini adalah untuk “show” atau menunjukan serta mengingatkan kepada masyarakat bahwa akan ada event lima tahunan atau pemilu.

“Esensinya adalah, kita ingatkan masyarakat bahwasanya ada event pada tanggal 14 Februari yang merupakan hak dan kewajiban masyarakat untuk memilih pemimpin dan wakil-wakilnya. Pertanyaannya apakah semua sudah tahu atau belum, nah itulah kenapa kita harus show,” ujar Akmal Malik.

Tampak hadir dalam kegiatan tersebut, unsur Forkopimda Kaltim, Ketua KPU Kaltim, Ketua Bawaslu Kaltim, pimpinan perangkat daerah di lingkup Pemprov Kaltim, pimpinan partai politik, kader dan simpatisan partai serta masyarakat. (hms8)
TULIS KOMENTAR ANDA
Berita Utama
Ekti Imanuel Monitoring Proyek Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni Di Kutai Barat
admin 22 Januari 2025
0
KUTAI BARAT. Wakil Ketua DPRD Kaltim Ekti Imanuel secara langsung lakukan monitoring terhadap proyek pembangunan rehabilitasi rumah tidak layak huni tahun anggaran 2024. Kegiatan yang berlangsung di Kampung Tanjung Isuy Kecamatan Jempang Kabupaten Kutai Barat (Kubar), Rabu (22/1/2025) turut didampingi Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan  Perumahan Rakyat (PUPR PERA) Kaltim dari Bidang Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kaltim dan dari Kubar. Pada kesempatan itu, Ekti Imanuel mengatakan bahwa ada sebanyak 50 unit rumah mendapat bantuan pada proyek rehabilitasi rumah tidak layak huni dari APBD tahun 2024 di Tanjung Isuy. Dan di Kampung Tanjung Isuy sendiri ada sebanyak 15 unit yang mendapat bantuan. “Yang kita ambil sample ada 5 rumah tadi ya. Yang ingin saya lihat itu adalah hasil dari pada anggaran yang sudah diatur oleh pergub. Pergub ini kan Rp 25 juta ya untuk satu rumah,” sebut Ekti. Hal ini, menurut Ekti, terbilang agak susah untuk dinilai, dikarenakan proses rehab ini tidak sama dengan membangun bangunan baru. “Tentu, yang namanya rehab ini tidak semua diganti, tapi secara garis besar saya anggap lumayan bagus. Dan tentu ini laporan saya ke pak gubernur nanti,” ujarnya. Dalam proses kedepan, lanjutnya, perlu ada revisi dari pergub ini terkait dengan nilai. “Nilai seperti Kubar dan Mahulu ini kan harga material beda dengan di kota. Itu yang kita kasih masukan. Dalam arti dengan proses daripada Bappeda dan Perkim sendiri yang mengkajinya,” tutur Ekti. Kemudian, Ekti akan mendorong melalui rapat paripurna terkait reses, bahwa akan menyampaikan usulan kepada pemerintah provinsi untuk merevisi pergub yang ada. “Terkait dengan nilai Rp 25 juta, mungkin bisa dinaikkan lagi berapa, sesuai kajian teknis Bapedda dan Perkim yang menjalankannya,” jelasnya. Lain pihak, Kepala Bidang Perkim Kaltim Sidiq Prananto Sulistyo menerangkan bahwa kegiatan rehabilitasi rumah tidak layak huni tahun anggaran 2024 yang ada di Kubar sejumlah 150 unit, terbagi menjadi tiga lokasi yang salah satunya berada di Tanjung Isuy sebanyak 50 unit. “Untuk penerima bantuan, kita mendapatkan data atau usulan dari pemerintah Kabupaten Kubar,” ungkap Sidiq. Dari hasil data yang diperoleh, dilanjutkan dengan mengidentifikasi untuk memastikan syarat dan kriteria telah terpenuhi pada acuan pelaksanaan rehabilitasi. “Salah satunya adalah status lahan, terus kemudian betul-betul penerima bantuan yang diusulkan ini adalah masyarakat yang memang berpenghasilan rendah,” tuturnya. Dari hasil identifikasi itu, lanjut Sidiq, kemudian dilakukan perencanaan terhadap rehab rumah tersebut. “Penanganan dalam rehabilitasi rumah itu juga tidak sama. Ada yang mungkin disitu menangani atapnya, ada yang memang atapnya dan dindingnya dan beserta lantainya,” sebutnya. Pihaknya telah melakukan diskusi dan komunikasi bersama penerima bantuan. Hal ini dilakukan sebagai bentuk keseriusan terhadap penerima bantuan dan kebutuhannya. “Dengan batasan nominal bantuan kurang lebihnya sekitar Rp 25 juta sesuai yang ada di Pergub 33 tahun 2022,” pungkasnya. (hms8)