Laksanakan Pesta Demokrasi Dengan Gembira

Senin, 20 November 2023 654
Wakil Ketua DPRD Kaltim Sigit Wibowo ketika mengikuti jalan santai sekaligus Deklarasi Damai Pemilu serentak 2024, Sabtu (18/11).
SAMARINDA. Wakil Ketua DPRD Kaltim Sigit Wibowo menghadiri acara jalan santai sekaligus Deklarasi Damai Pemilu serentak 2024 bersama Forkopimda dan para ketua partai politik di
halaman Ramayana Mal Samarinda Square, Sabtu (18/11).

Sigit Wibowo mengatakan bahwa kegiatan jalan santai tersebut juga dibarengi dengan penanda tanganan deklarasi damai partai politik yang di gagas oleh Badan Kesatuan Bangsa
dan Politik (Kesbangpol) Kaltim.

“DPRD Kaltim menyambut baik dan tentu saja ini menjadi komitmen bersama teman-teman partai politik untuk pemilu yang damai dan perlu disosialisasikan kepada masyarakat,” ucap Sigit Wibowo.

Menurutnya, pemilu yang merupakan pesta demokrasi lima tahunan ini perlu dilaksanakan dengan perasaan yang gembira.

“Kita bersama-sama bergembira dengan acuan-acuan atau aturan-aturan yang sudah disepakati bersama,” sebut wakil rakyat dari PAN ini.

Ia juga turut menyampaikan ucapan selamat dan sukses kepada semua penyelenggara pemilu, baik itu KPU, Bawaslu, dan juga Kesbangpol.

“Dan kemudian, kita diberikan kesehatan semua supaya bisa melaksanakan agenda lima tahunan atau pemilu nanti. Sukses untuk semuanya,” tandasnya.

Sementara itu, Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik dalam sambutannya menyatakan bahwa bersama Forkopimda ingin memastikan terhadap dukungan-dukungan yang diberikan seperti dukungan kepada penyelenggara, dukungan data, dukungan pembiayaan, dukungan logistik, dukungan partisipasi pemilih, dukungan terhadap netralitas dan sebagainya dapat berjalan dengan baik.

Ketika ditanya oleh pihak media terkait esensi dari pelaksanaan dari acara jalan santai dan Deklarasi Damai Pemilu Serentak 2024 ini, Akmal Malik menerangkan bahwa esensi acara ini adalah untuk “show” atau menunjukan serta mengingatkan kepada masyarakat bahwa akan ada event lima tahunan atau pemilu.

“Esensinya adalah, kita ingatkan masyarakat bahwasanya ada event pada tanggal 14 Februari yang merupakan hak dan kewajiban masyarakat untuk memilih pemimpin dan wakil-wakilnya. Pertanyaannya apakah semua sudah tahu atau belum, nah itulah kenapa kita harus show,” ujar Akmal Malik.

Tampak hadir dalam kegiatan tersebut, unsur Forkopimda Kaltim, Ketua KPU Kaltim, Ketua Bawaslu Kaltim, pimpinan perangkat daerah di lingkup Pemprov Kaltim, pimpinan partai politik, kader dan simpatisan partai serta masyarakat. (hms8)
TULIS KOMENTAR ANDA
Forum Guru PPPK Kaltim Minta Kepastian Status dan Perpanjangan SK, Komisi I DPRD Kaltim Gelar RDP
Berita Utama 26 Mei 2026
0
SAMARINDA – DPRD Provinsi Kalimantan Timur melalui Komisi I menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) guna membahas usulan perpanjangan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tenaga pendidikan di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, di Gedung E Kantor DPRD Kaltim, Selasa (26/05). RDP ini merupakan tindak lanjut atas aspirasi yang disampaikan oleh Forum Ikatan Pendidik Nusantara (IPN) Guru PPPK Provinsi Kaltim. Rapat dipimpin langsung oleh Wakil Ketua Komisi I DPRD Kaltim, Agus Suwandy, serta dihadiri oleh perwakilan PGRI, Badan Kepegawaian Daerah (BKD), dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltim. Pertemuan ini dinilai penting mengingat sekitar 1.198 guru PPPK angkatan 2022 akan memasuki akhir masa kontrak pada Februari 2027. Forum guru meminta kepastian mekanisme perpanjangan SK hingga batas usia pensiun (BUP), mengingat kebutuhan tenaga pendidik di Kaltim masih tinggi dan bersifat berkelanjutan. Dalam forum tersebut, Agus Suwandy memetakan sejumlah persoalan mendasar yang selama ini dihadapi oleh para guru PPPK di lapangan, antara lain kepastian kontrak jangka panjang, mekanisme mutasi yang bermasalah, ketimpangan tunjangan (TPP), dan pengembangan karier. Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua Komisi I DPRD Kaltim, Agus Suwandy menegaskan DPRD Kaltim pada prinsipnya mendukung aspirasi guru PPPK, termasuk usulan perpanjangan masa kerja hingga BUP. Ia juga menyebut BKD dan Disdikbud Kaltim memiliki pandangan yang sama untuk memperjuangkan kepastian status guru PPPK dengan tetap memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. “Pada prinsipnya DPRD Kaltim mendukung penuh aspirasi teman-teman guru PPPK. Pendidikan merupakan kebutuhan dasar dan masuk dalam skema mandatory spending yang wajib menjadi perhatian serius pemerintah daerah. Persoalan ini tidak boleh terus-menerus berulang setiap tahun tanpa adanya kepastian hukum dan perlindungan kerja,” ujar Agus Suwandy. Ia menambahkan, jika data di lapangan menunjukkan bahwa kebutuhan tenaga pendidik di Kaltim memang masih besar dan bersifat berkelanjutan, pemerintah daerah harus memiliki keberanian untuk mengambil langkah diskresi yang progresif. Agus juga mengapresiasi sikap BKD dan Disdikbud Kaltim yang dinilai memiliki semangat dan pemikiran yang sama dalam memperjuangkan kepastian status guru PPPK. “Kita sepakat secara prinsip mendukung usulan perpanjangan masa kontrak PPPK hingga batas usia pensiun, mengacu pada praktik yang sudah berjalan di beberapa daerah lain. Terkait kekhawatiran para guru, BKD juga telah menegaskan tidak ada tes atau seleksi ulang dalam proses perpanjangan kontrak PPPK angkatan 2022. Ini murni persoalan administrasi dan evaluasi kinerja melalui SKP,” jelasnya. Ia juga menegaskan dukungannya agar pemerintah tidak membuka rekrutmen CASN atau formasi umum baru sebelum penataan dan kepastian status guru PPPK yang ada saat ini diselesaikan terlebih dahulu. Lebih lanjut, Agus menyebut DPRD Kaltim akan terus mengawal hasil RDP bersama BKD, Disdikbud, PGRI, dan Forum IPN agar dapat ditindaklanjuti dalam pembahasan lanjutan bersama Pemprov Kaltim. “Kami akan mendorong pembahasan lebih lanjut bersama pemerintah daerah dengan tetap memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Aspirasi ini akan terus kami kawal agar menghasilkan solusi yang memberikan rasa aman dan kepastian bagi guru PPPK di Kaltim,” tutupnya.(hms9)