Lagi, Kaltim Kembali Raih WTP ke 6

Rabu, 2 Juni 2021 89
Penandatanganan serah terima LHP BPK RI oleh Ketua DPRD Kaltim Makmur HAPK, Gubernur Kaltim Isran Noor dan Anggota VI BPK RI Harry Azhar Azis
SAMARINDA. Provinsi Kalimantan Timur kembali mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) berdasarkan penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia, Atas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur Tahun Anggaran 2020.

Penyerahan laporan hasil pemeriksaan dilakukan oleh Anggota VI BPK RI Harry Azhar Azis kepada Gubernur Kaltim Isran Noor dan Ketua DPRD Kaltim Makmur HAPK di rapat paripurna DPRD Kaltim, Selasa (31/5/2021).

Raihan ini membuat Kaltim menjadi provinsi enam kali berturut-turut mendapat opini WTP dari BPK RI dalam enam tahun terakhir. Hadir pada rapat tersebut Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun, Seno Aji, dan Sigit Wibowo.

Makmur mengatakan hasil laporan keuangan tersebut berdasarkan kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintah, kecukupan di dalam pengungkapan atas angka-angka laporan keuangan, dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Selain itu, efektivitas pelaksanaan sistem pengendalian intern pengujian kepatuhan terhadap peraturan perundangundangan dilaksanakan guna mendeteksi kesalahan dalam laporan keuangan sebagai akibat dari adanya unsur perbuatan melanggar hukum, laporan keuangan pemerintah daerah merupakan wujud dari pertanggungjawaban pelaksanaan apbd yang dilakukan oleh pemerintah daerah.

“Semoga hasil pemeriksaan, atas laporan keuangan Pemprov Kaltim Tahun Anggaran 2020 mampu memberi semangat kepada kita semua, untuk terus memberikan pengabdian terbaik dalam mempercepat kemajuan pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan seluruh rakyat Kaltim,”jelasnya.

Selanjutnya, memperhatikan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 Pasal 20 bahwa pejabat wajib menindaklanjuti, rekomendasi dalam laporan hasil pemeriksaan, serta wajib memberikan jawaban atau penjelasan kepada pihak BPK RI tentang tindak lanjut atas rekomendasi dalam laporan hasil pemeriksaan.

“Jawaban atau penjelasan sebagaimana dimaksud, harus disampaikan kepada pihak BPK, selambat- lambatnya enam puluh hari setelah laporan hasil pemeriksaan diterima,” katanya. (adv/hms4).
TULIS KOMENTAR ANDA
DPRD Kaltim Dukung Penuh Pendirian Prodi Kedokteran Hewan Unmul
Berita Utama 4 Agustus 2025
0
SAMARINDA - Komisi IV DPRD Kalimantan Timur menyatakan dukungan penuh terhadap rencana Universitas Mulawarman membuka Program Studi Kedokteran Hewan jenjang Sarjana dan Profesi. Dukungan tersebut disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama civitas akademika Unmul di Gedung DPRD Kaltim, Senin (4/8/2025). Rapat dipimpin Sekretaris Komisi IV, M. Darlis Pattalongi, didampingi anggota komisi Fadly Imawan, Syahariah Mas’ud, dan Damayanti. Hadir pula tenaga ahli dan staf komisi. Dalam forum tersebut, Unmul memaparkan kesiapan akademik dan teknis untuk membuka prodi baru, termasuk pemenuhan seluruh persyaratan dari Kemendiktisaintek. “Tenaga kedokteran hewan kita sangat kurang. Banyak UPTD dan Puskeswan tidak memiliki dokter hewan tetap. Unmul sudah penuhi semua syarat, tinggal menunggu surat rekomendasi dari DPRD,” ujar Darlis. Anggota Komisi IV lainnya, Fadly Imawan, menilai pendirian Prodi Kedokteran Hewan akan menjawab kebutuhan strategis di sektor kesehatan hewan, ketahanan pangan, dan pelestarian satwa. “Ini bukan hanya soal pendidikan, tapi soal kesehatan masyarakat veteriner dan konservasi,” tegasnya. Sementara Damayanti menekankan pentingnya perencanaan berbasis kajian ilmiah dan kesiapan fasilitas pendukung. “Pengembangan prodi ini harus disertai laboratorium, rumah sakit pendidikan, dan kerja sama dengan institusi profesi,” ujarnya. Senada, Syahariah Mas’ud menyoroti dampak ekologis dari keberadaan tenaga veteriner yang memadai. “Dengan tenaga profesional yang cukup, pelestarian satwa endemik Kalimantan bisa lebih terjaga,” katanya. Komisi IV secara resmi meminta pimpinan DPRD Kaltim agar menerbitkan surat rekomendasi sesuai permohonan Rektor Unmul tertanggal 20 Juli 2025. Mereka juga mendorong Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur untuk memberikan dukungan proporsional, baik dari sisi anggaran, lahan, maupun kebijakan pendidikan tinggi. Unmul menargetkan Prodi Kedokteran Hewan dapat mulai menerima mahasiswa pada tahun ajaran 2026 dengan kuota awal 50 orang. Pendirian prodi ini juga menjadi bagian dari strategi Unmul menuju status Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTN-BH) dan kampus kelas dunia berbasis riset hutan hujan tropis.(hms/ggy)