Lagi, Kaltim Kembali Raih WTP ke 6

Rabu, 2 Juni 2021 83
Penandatanganan serah terima LHP BPK RI oleh Ketua DPRD Kaltim Makmur HAPK, Gubernur Kaltim Isran Noor dan Anggota VI BPK RI Harry Azhar Azis
SAMARINDA. Provinsi Kalimantan Timur kembali mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) berdasarkan penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia, Atas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur Tahun Anggaran 2020.

Penyerahan laporan hasil pemeriksaan dilakukan oleh Anggota VI BPK RI Harry Azhar Azis kepada Gubernur Kaltim Isran Noor dan Ketua DPRD Kaltim Makmur HAPK di rapat paripurna DPRD Kaltim, Selasa (31/5/2021).

Raihan ini membuat Kaltim menjadi provinsi enam kali berturut-turut mendapat opini WTP dari BPK RI dalam enam tahun terakhir. Hadir pada rapat tersebut Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun, Seno Aji, dan Sigit Wibowo.

Makmur mengatakan hasil laporan keuangan tersebut berdasarkan kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintah, kecukupan di dalam pengungkapan atas angka-angka laporan keuangan, dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Selain itu, efektivitas pelaksanaan sistem pengendalian intern pengujian kepatuhan terhadap peraturan perundangundangan dilaksanakan guna mendeteksi kesalahan dalam laporan keuangan sebagai akibat dari adanya unsur perbuatan melanggar hukum, laporan keuangan pemerintah daerah merupakan wujud dari pertanggungjawaban pelaksanaan apbd yang dilakukan oleh pemerintah daerah.

“Semoga hasil pemeriksaan, atas laporan keuangan Pemprov Kaltim Tahun Anggaran 2020 mampu memberi semangat kepada kita semua, untuk terus memberikan pengabdian terbaik dalam mempercepat kemajuan pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan seluruh rakyat Kaltim,”jelasnya.

Selanjutnya, memperhatikan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 Pasal 20 bahwa pejabat wajib menindaklanjuti, rekomendasi dalam laporan hasil pemeriksaan, serta wajib memberikan jawaban atau penjelasan kepada pihak BPK RI tentang tindak lanjut atas rekomendasi dalam laporan hasil pemeriksaan.

“Jawaban atau penjelasan sebagaimana dimaksud, harus disampaikan kepada pihak BPK, selambat- lambatnya enam puluh hari setelah laporan hasil pemeriksaan diterima,” katanya. (adv/hms4).
TULIS KOMENTAR ANDA
Pemerataan Pembangunan Wujud dari Keadilan
Berita Utama 23 April 2025
0
SAMARINDA. Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Timur Hasanuddin Mas’ud menuturkan pemerataan pembangunan di seluruh daerah merupakan wujud dari keadilan sehingga harus menjadi dasar dalam merumuskan kebijakan pembangunan dalam arti luas. ”Tidak boleh pembangunan hanya berfokus pada satu daerah saja, setiap daerah memiliki hak yang sama dalam mendapatkan perhatian dari pemerintah,”tutur Hasanuddin Mas’ud saat memberikan pengarahan pada kegiatan Forum Lintas Perangkat Daerah Tahun 2025 – 2029 dan Renja Tahun 2026, Rabu (23/4/2025). Ia mengingatkan agar pembangunan harus benar-benar dirasakan manfaatnya. Untuk itu pentingnya meninggalkan ego sektoral dan berfokus serta bersinergi guna mencapai hasil maksimal. “Tidak bisa misalnya, PU melaksanakan pembangunan jalan kemudian setelah tak berapa lama jalan harus dibongkar karena membangun saluran air. Ini program tidak pas karena tidak ada sinergi sebelumnya. Lalu kemudian misalnya, membangunan jalan yang jarang digunakan masyarakat, ini menjadi mubazir. Disinilah pentingnya perencanaan, dan bekerja lebih profesional,”ujarnya. Menurutnya, pendekatan pembangunan dan rencana kerja pembangunan harus memenuhi beberapa pendekatan, diantaranya teknokrat misal dengan melihat skala prioritas karena tidak semua aspirasi dan program masuk RPJMD. Kemudian pendepatan politis, contohnya visi dan misi Gubernur Kaltim, termasuk didalamnya usulan bersifat aspiratif seperti pada musyawarah pembangunan. “Musrenbang itu mewakili aspirasi masyarakat, yang didalamnya juga memuat pokok-pokok pikiran DPRD,”terangnya. Politikus Golkar itu menerangkan bahwa semua itu dimaksudkan dalam rangka menciptakan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, responsif, efesien efektif, keselarasan dan berkeadilan. (hms4)