KUPA dan PPAS Perubahan APBD 2024 Disepakati, Perubahan APBD Kaltim 2024 Tembus 22,19 Triliun

Selasa, 6 Agustus 2024 4922
Rapat Paripurna DPRD Kaltim ke 22, Selasa (6/8/2024).

SAMARINDA. Rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 akhirnya disepakati. Hal ini tertuang dalam agenda Rapat Paripurna DPRD Kaltim ke-22 yang digelar di Gedung B DPRD Kaltim, Karang Paci Samarinda, Selasa (6/8/2024).

 

Penandatanganan kesepakatan bersama ini dilakukan, antara Gubernur Kaltim yang diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) Prov Kaltim Sriwahyuni, bersama Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Masud, dan Wakil Ketua DPRD Kaltim Seno Aji dan Sigiti Wibowo, serta disaksikan sejumlah Anggota DPRD Kaltim, unsur Forkopimda Kaltim, dan pimpinan perangkat daerah di Lingkungan Pemprov Kaltim.

 

Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Masud mengatakan, sebagaimana diketahui bersama, bahwa proses pembahasan Ranperda tentang Perubahan APBD 2024, diawali dari penyampaian Rancangan KUPA dan PPAS Perubahan APBD 2024 oleh Pemprov Kaltim. Kemudian Rancangan KUPA dan PPAS tersebut dibahas bersama antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kaltim dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Kaltim. 

 

“Untuk itu, atas nama DPRD Kaltim, saya ingin menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi - tingginya kepada anggota DPRD Kaltim, terkhusus Anggota Banggar dan TAPD Provinsi Kaltim, yang telah bekerja keras untuk melakukan pembahasan secara bersama-sama, hingga penandatanganan kesepakatannya dapat dilaksanakan pada rapat paripurna hari ini,” ujarnya.

 

Sementara itu, Seda Prov Kaltim, Sri Wahyuni juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada jajaran DPRD Kaltim, dan TAPD atas kerja keras dan sinergi yang baik, sehingga merampungkan Rancangan KUPA - PPAS Perubahan APBD 2024 sesuai waktu yang ditargetkan.

 

“Penyusunan Perubahan KUA-PPAS ini adalah hasil optimal yang bisa dicapai untuk dituangkan dalam Perubahan APBD 2024, yang menjadi langkah memenuhi kewajiban daerah dalam pemerataan pendidikan, peningkatan kesehatan dan pemulihan pertumbuhan ekonomi yang diwujudkan dalam bentuk peningkatan pelayanan dasar, fasilitas sosial dan fasilitas umum lainnya, sebagaimana tertuang dalam program prioritas pembangunan daerah dengan tetap memperhatikan waktu, efisiensi dan efektivitas dalam pelaksanaannya yang berkelanjutan,” ujarnya.

 

Ia juga menjelaskan, bahwa kebijakan belanja daerah Perubahan APBD 2024 ini untuk menjaga perekonomian Kaltim agar tumbuh positif dan menjaga stabilitas ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan. Diarahkan pada peningkatan produktivitas belanja pendidikan, kesehatan, pertanian dan pembangunan infrastruktur yang mendukung konektivitas antar daerah.

 

“Peningkatan ruang fiskal dengan efisiensi dan penajaman pada belanja operasional, kualitas dan efektivitas program perlindungan sosial, terutama akses pendidikan dan kebutuhan layanan kesehatan, khususnya bagi masyarakat miskin. Peningkatan kualitas pelayanan publik, penguatan perekonomian di berbagai sektor, dan pemulihan kembali daya beli masyarakat sesuai kebutuhan dan rencana pembangunan daerah,” jelasnya.


Sebagai informasi kesepakatan bersama Rancangan Perubahan KUA-PPAS sebesar Rp22,19 triliun. Jumlah tersebut meningkat sebesar Rp1,52 triliun, dari APBD Murni 2024 yang hanya sebesar Rp20,67 triliun. (hms6)
TULIS KOMENTAR ANDA
Seleksi Calon Komisioner KPID Kaltim Memasuki Tahap Wawancara
Berita Utama 3 Oktober 2025
0
BALIKPAPAN – Sebanyak 43 peserta calon komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Kalimantan Timur periode 2025–2028 mulai menjalani tahap seleksi wawancara setelah sebelumnya melewati tes Computer Assisted Test (CAT) dan psikotes. Seleksi wawancara berlangsung selama dua hari, mulai Selasa hingga Rabu, 30 September – 1 Oktober 2025, di Hotel Grand Astara Balikpapan. Seleksi wawancara pada hari pertama diikuti sebanyak 22 peserta yang langsung di tes oleh Kepala Diskominfo Kaltim Muhammad Faisal selaku Ketua Timsel bersama Sekretaris  Timsel Franxisca Mariani dan Anggota Timsel diantaranya, Zamroni, Mohamad Reza dan Warkhatun Najidah. Dan pada hari kedua, peserta yang mengikuti tes sebanyak 21 orang. Muhammad Faisal, menjelaskan bahwa seleksi KPID kali ini cukup panjang. Dari 50 pendaftar hingga tersisa 47 setelah menjalani seleksi administrasi. Empat orang di antaranya adalah incumbent yang langsung lolos tahapan ke DPRD Kaltim tanpa melalui tahapan seleksi. Sisanya, 43 peserta kini diuji lewat wawancara. “Tiga tahap seleksi CAT, psikotes, dan wawancara akan digabung nilainya. Dari sana muncul 21 nama terbaik untuk kami serahkan ke DPRD Kaltim,” jelas Faisal. Ia menambahkan, proses seleksi telah berlangsung sekitar empat bulan, sejak pendaftaran hingga pelaksanaan wawancara. Faisal juga menekankan pentingnya kualitas dan integritas komisioner yang terpilih. “Komisioner KPID harus memahami regulasi penyiaran, kelembagaan KPID, serta kondisi daerah. Yang paling penting adalah kemampuan bekerja sama dalam tim. KPID adalah lembaga kolektif kolegial, sehingga kerja sama menjadi kunci untuk mewujudkan lembaga profesional yang dapat menghadirkan siaran berkualitas bagi masyarakat Kaltim,” tegasnya. Senada dengan hal itu, pelaksanaan seleksi wawancara yang difasilitasi oleh Sekretariat DPRD Kaltim melalui Kabag Fasilitasi Penganggaran dan Pengawasan, Andi Abd Razaq yang mengatakan bahwa dari 21 nama yang lolos, DPRD Kaltim akan melakukan fit and proper test, kemudian hasil akhirnya yaitu tujuh komisioner terpilih dan tujuh cadangan. Andi menargetkan wawancara selesai dalam dua hari, sebelum tim seleksi menggelar rapat final. “Rencananya hasil seleksi akan diserahkan timsel ke DPRD pada 15 Oktober mendatang,” ujarnya. Ia berharap komisioner yang terpilih nantinya benar-benar mampu menghadirkan siaran berkualitas, sekaligus menjaga ruang publik penyiaran di Kaltim tetap sehat dan bermanfaat bagi masyarakat. (hms8)