Komisi IV Uji Petik Lima Proyek Pendidikan di Balikpapan

Jumat, 3 Oktober 2025 105
Komisi IV ketika melakukan uji petik lima proyek pendidikan di Balikpapan, Jumat (3/10/2025)

Balikpapan – Komisi IV DPRD Kalimantan Timur melakukan uji petik terhadap progres fisik sejumlah proyek pendidikan yang dibiayai oleh APBD Tahun Anggaran 2025, Jumat (3/10/2025). Kegiatan ini menyasar lima titik pembangunan di Kota Balikpapan, termasuk pembangunan unit sekolah baru SMKN 7, gedung SMA Muhammadiyah 2, ruang kelas baru SMAN 7 dan SMAN 4, serta peninjauan lahan calon SMAN 10.

 

Rombongan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud, Ketua Komisi IV Baba, dan Sekretaris Komisi IV Darlis Pattalongi, didampingi anggota Komisi IV lainnya, Damayanti, Agusriansyah Ridwan, Syahariah Mas’ud, dan Agus Aras. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kaltim, Armin, Kabid SMK Surasa, Kabid SMA Jasni, serta jajaran staf Disdikbud Kaltim turut hadir mendampingi.

 

Dalam peninjauan tersebut, Baba menyampaikan bahwa secara umum progres pembangunan menunjukkan tren positif. “Alhamdulillah, rata-rata sudah berjalan semua. Mudah-mudahan bisa selesai tepat waktu sesuai kontrak,” ujarnya.

 

Namun, perhatian khusus diberikan pada proyek pembangunan ruang kelas baru di SMAN 7 Balikpapan, yang berlokasi di Lamaru. Baba menilai proyek tersebut mengalami deviasi negatif sejak awal pelaksanaan. “Progres fisik baru satu koma sekian persen, padahal sudah berjalan satu bulan. Saya pesimis ini tidak sesuai harapan,” tegasnya.

 

Komisi IV mengidentifikasi sejumlah faktor penyebab keterlambatan, antara lain lemahnya manajemen projek, ketidaksiapan kontraktor dalam menguasai medan kerja, serta kemungkinan kendala finansial.

 

Berbeda dengan SMAN 7, proyek pembangunan di SMKN 7 dan SMA Muhammadiyah 2 dinilai memiliki potensi besar untuk rampung sesuai jadwal. Ia menyebutkan, SMKN 7 pelaksana proyek dinilai berpengalaman dan telah menyiapkan material secara optimal. “Insya Allah bisa selesai. Struktur tiang panjang juga aman untuk pengembangan dua lantai ke atas,” jelas Baba.

 

Sementara itu, pembangunan di SMA Muhammadiyah 2  di Karang Joang, telah mencapai lantai dua dan tinggal melanjutkan ke lantai tiga. Progres fisik disebut telah mencapai 65 persen. “Kalau kontraktor konsisten, empat lokal itu bisa selesai,” ujarnya.

 

Komisi IV DPRD Kaltim merekomendasikan agar Dinas Pendidikan dan Kebudayaan memperketat pengawasan terhadap pelaksanaan proyek, khususnya di titik-titik yang menunjukkan deviasi negatif. Evaluasi terhadap kinerja kontraktor perlu dilakukan secara berkala agar pengerjaan dapat rampung sesuai target. “Target akhir tahun adalah 23 Desember. Kami optimis sebagian besar bisa selesai,” tutup Baba.

 

Pada kegiatan uji petik tersebut, Damayanti, menyoroti pentingnya perencanaan bangunan sekolah yang mengakomodasi pertumbuhan kebutuhan ruang kelas secara berkelanjutan. Ia menekankan bahwa konstruksi gedung sekolah harus dirancang untuk menopang pengembangan vertikal minimal tiga hingga empat lantai.

 

“Kalau kita bicara kebutuhan jangka panjang, maka struktur bangunan harus kuat untuk naik ke atas. Minimal tiga sampai empat lantai agar bisa menampung pertumbuhan jumlah siswa setiap tahun,” ujar Damayanti. 

 

Menurutnya, pendekatan vertikal bukan hanya efisien dari sisi lahan, tetapi juga strategis dalam menghadapi dinamika demografi dan urbanisasi di kota-kota besar seperti Balikpapan. Ia meminta Dinas Pendidikan dan para kontraktor agar mempertimbangkan aspek daya dukung struktur sejak tahap awal perencanaan agar tidak terjadi pemborosan anggaran di masa mendatang. (hms4)

TULIS KOMENTAR ANDA
Rakor BK DPRD se-Kaltim Tekankan Pentingnya Standarisasi Penegakan Etika dan Kepastian Sanksi
Berita Utama 11 Desember 2025
0
BALIKPAPAN. Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Kalimantan Timur menggelar Rapat Koordinasi bersama BK DPRD kabupaten/kota se-Kaltim dengan tema “Penguatan Kode Etik dan Tata Beracara Badan Kehormatan DPRD se-Kalimantan Timur: Standarisasi dan Kepastian Sanksi”, Rabu (10/12/2025). Kegiatan ini digelar untuk memperkuat langkah bersama dalam menciptakan penegakan etika yang lebih konsisten dan terukur di seluruh daerah. Ketua BK DPRD Kaltim, Subandi, dalam sambutannya menekankan bahwa etika merupakan fondasi bagi kualitas demokrasi daerah. Ia mengingatkan bahwa aturan bukan semata formalitas, melainkan cermin kehormatan lembaga. “Tanpa komitmen terhadap etika, kepercayaan publik akan perlahan hilang,” tegasnya. Pernyataan ini menjadi pembuka bagi pembahasan lebih luas tentang urgensi pembenahan sistem etika di DPRD. Narasumber pertama, Teuku Mahdar Ardian dari MKD DPR RI, menyoroti keragaman bentuk pelanggaran etika yang muncul akibat dinamika sosial politik dan perubahan perilaku digital. Ia menekankan perlunya keseragaman penanganan etika antar daerah. “Pelanggaran yang substansinya sama tidak boleh menghasilkan putusan berbeda. Ini bukti bahwa standarisasi tata beracara BK sudah sangat mendesak,” ujarnya. Ia juga menekankan pentingnya kepastian dalam setiap putusan. “Kalau sanksi tidak tegas, ruang kompromi politik makin besar dan kepercayaan publik makin turun,” tambahnya. Sementara itu, akademisi Universitas Mulawarman, Alfian, menegaskan bahwa citra DPRD ditentukan oleh perilaku para anggotanya. “Publik melihat DPRD bukan hanya dari produk kebijakannya, tetapi dari etikanya,” tegasnya. Ia menyebut penegakan etika yang konsisten sebagai syarat menjaga legitimasi lembaga. “Sanksi yang jelas dan konsisten menutup ruang negosiasi politik dan memperkuat independensi BK,” lanjutnya, menekankan perlunya standarisasi pemeriksaan di seluruh daerah. Dalam sesi diskusi, BK kabupaten/kota menyampaikan beragam persoalan di lapangan. Ketua BK Kutai Timur mengeluhkan respons fraksi yang lamban. “Rekomendasi sudah kami kirimkan, tapi fraksi belum menindaklanjuti secara tegas,” ujarnya. Ketua BK Mahakam Ulu turut mengapresiasi metode baru pengawasan kehadiran, sembari berharap peningkatan wibawa lembaga. “Kami ingin BK lebih disegani di internal DPRD,” katanya. Sementara itu, BK Kutai Kartanegara mendorong revisi UU MD3. “Rekomendasi BK itu non-final, mudah dipatahkan di paripurna. Kami butuh penguatan kewenangan,” tegasnya. Ketua BK PPU menutup sesi dengan sorotan soal minimnya sumber daya. “BK hanya tiga orang dan tanpa tenaga ahli. Ini jelas memengaruhi efektivitas kerja,” ujarnya. Rakor ditutup dengan penegasan bahwa BK bukan sekadar perangkat administratif, tetapi penjaga legitimasi moral DPRD. Standarisasi tata beracara, koordinasi antardaerah, dan kepastian sanksi menjadi kunci untuk meningkatkan efektivitas penegakan etika dan memulihkan kepercayaan publik terhadap lembaga perwakilan rakyat.