Komisi IV Uji Petik Lima Proyek Pendidikan di Balikpapan

Jumat, 3 Oktober 2025 8
Komisi IV ketika melakukan uji petik lima proyek pendidikan di Balikpapan, Jumat (3/10/2025)

Balikpapan – Komisi IV DPRD Kalimantan Timur melakukan uji petik terhadap progres fisik sejumlah proyek pendidikan yang dibiayai oleh APBD Tahun Anggaran 2025, Jumat (3/10/2025). Kegiatan ini menyasar lima titik pembangunan di Kota Balikpapan, termasuk pembangunan unit sekolah baru SMKN 7, gedung SMA Muhammadiyah 2, ruang kelas baru SMAN 7 dan SMAN 4, serta peninjauan lahan calon SMAN 10.

 

Rombongan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud, Ketua Komisi IV Baba, dan Sekretaris Komisi IV Darlis Pattalongi, didampingi anggota Komisi IV lainnya, Damayanti, Agusriansyah Ridwan, Syahariah Mas’ud, dan Agus Aras. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kaltim, Armin, Kabid SMK Surasa, Kabid SMA Jasni, serta jajaran staf Disdikbud Kaltim turut hadir mendampingi.

 

Dalam peninjauan tersebut, Baba menyampaikan bahwa secara umum progres pembangunan menunjukkan tren positif. “Alhamdulillah, rata-rata sudah berjalan semua. Mudah-mudahan bisa selesai tepat waktu sesuai kontrak,” ujarnya.

 

Namun, perhatian khusus diberikan pada proyek pembangunan ruang kelas baru di SMAN 7 Balikpapan, yang berlokasi di Lamaru. Baba menilai proyek tersebut mengalami deviasi negatif sejak awal pelaksanaan. “Progres fisik baru satu koma sekian persen, padahal sudah berjalan satu bulan. Saya pesimis ini tidak sesuai harapan,” tegasnya.

 

Komisi IV mengidentifikasi sejumlah faktor penyebab keterlambatan, antara lain lemahnya manajemen projek, ketidaksiapan kontraktor dalam menguasai medan kerja, serta kemungkinan kendala finansial.

 

Berbeda dengan SMAN 7, proyek pembangunan di SMKN 7 dan SMA Muhammadiyah 2 dinilai memiliki potensi besar untuk rampung sesuai jadwal. Ia menyebutkan, SMKN 7 pelaksana proyek dinilai berpengalaman dan telah menyiapkan material secara optimal. “Insya Allah bisa selesai. Struktur tiang panjang juga aman untuk pengembangan dua lantai ke atas,” jelas Baba.

 

Sementara itu, pembangunan di SMA Muhammadiyah 2  di Karang Joang, telah mencapai lantai dua dan tinggal melanjutkan ke lantai tiga. Progres fisik disebut telah mencapai 65 persen. “Kalau kontraktor konsisten, empat lokal itu bisa selesai,” ujarnya.

 

Komisi IV DPRD Kaltim merekomendasikan agar Dinas Pendidikan dan Kebudayaan memperketat pengawasan terhadap pelaksanaan proyek, khususnya di titik-titik yang menunjukkan deviasi negatif. Evaluasi terhadap kinerja kontraktor perlu dilakukan secara berkala agar pengerjaan dapat rampung sesuai target. “Target akhir tahun adalah 23 Desember. Kami optimis sebagian besar bisa selesai,” tutup Baba.

 

Pada kegiatan uji petik tersebut, Damayanti, menyoroti pentingnya perencanaan bangunan sekolah yang mengakomodasi pertumbuhan kebutuhan ruang kelas secara berkelanjutan. Ia menekankan bahwa konstruksi gedung sekolah harus dirancang untuk menopang pengembangan vertikal minimal tiga hingga empat lantai.

 

“Kalau kita bicara kebutuhan jangka panjang, maka struktur bangunan harus kuat untuk naik ke atas. Minimal tiga sampai empat lantai agar bisa menampung pertumbuhan jumlah siswa setiap tahun,” ujar Damayanti. 

 

Menurutnya, pendekatan vertikal bukan hanya efisien dari sisi lahan, tetapi juga strategis dalam menghadapi dinamika demografi dan urbanisasi di kota-kota besar seperti Balikpapan. Ia meminta Dinas Pendidikan dan para kontraktor agar mempertimbangkan aspek daya dukung struktur sejak tahap awal perencanaan agar tidak terjadi pemborosan anggaran di masa mendatang. (hms4)

TULIS KOMENTAR ANDA
Gali Praktik Terbaik Pengelolaan BUMD Perseroda, Komisi II Kunjungi Biro Barjas Bali --- Sub
Berita Utama 3 Oktober 2025
0
BALI - Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Timur melaksanakan kunjungan kerja ke Biro Pengadaan Barang / Jasa (Barjas) Sekretariat Daerah Provinsi Bali. Kunjungan itu dalam rangka sharing terkait pembentukan Perda dan pengelolaan BUMD berbentuk Perseroda di Provinsi Bali. Kehadiran rombongan Komisi II yang dipimpin Ketua Komisi II Sabaruddin Panrecalle didampingi Wakil Ketua Komisi II Sapto Setyo Pramono, Sekretaris Komisi II Nurhasi Saputra, Anggota Komisi II Abdul Giaz, Tenaga Ahli Komisi II Eko Priyo Utomo dan Adam Muhammad serta Direksi Jamkrida dan Biro Perekonomian diterima langsung oleh Kepala Bagian Pengelolaan LPSE dan Advokasi Bambang Satriawan. Sabaruddin Panrecalle mengatakan,  subtansi dalam kunjungan tersebut adalah dalam rangka menggali dan bertukar informasi yang berkaitan dengan Jamkrida.  “Tentu hari ini kami ingin mendapatkan transfer informasi dan pemahaman  dari kawan-kawan pemerintah Bali terkait pembentukan peraturan daerah pengelolaan BUMD yang tidak terlepas dari pada Undang-Undang 23 tahun 2014 kemudian PP  54 tahun 2017 tentang BUMD. Hal-hal ini yang perlu kami gali dan kami eksplor, mudah-mudahan ada hal yang baru yang bisa kami implementasikan di Provinsi Kalimantan Timur,” papar Sabar dalam pertemuan yang digelar di ruang rapat Jalak Bali, Jumat (3/10/2025). Sementara, Sapto Setyo Pramono bepandangan bahwa berdasarkan PP 54 tahun 2017 tersebut yang tidak lebih dari 50 persen hingga berdampak pada kondisi yang tidak real. Selain itu ia juga melihat adanya perubahan dari pada modal dasar.  “Mungkin nanti kita akan membuat suatu pola yang bagaimana pada perda ini, maka untuk menyiapkan di kabupaten kota,” ujar Sapto. Lain pihak Bambang Satriawan menyatakan bahwa kedatangan Komisi II ke Bali merupakan suatu kehormatan dalam hal yang berdampak saling bertukar informasi dan masukan langsung. “Kita juga ingin ada masukan insight baru terhadap persfektif dari pengelolaan BUMD ini,” sebut Bambang. Pada kesempatan itu, Adam Muhammad mengatakan bahwa Komisi II diamanahkan untuk membahas perda perubahan bentuk badan hukum, khususnya Jamkrida Kaltim yang saat ini belum berbentuk perseroda. “Setelah kita mempelajari Jamkrida Bali yang memang hari ini sudah berbentuk perseroda dan itu sudah disahkan melalui perda 1 tahun 2025,” kata Adam.  (hms8)