Kunker Pansus P3TKL Dalam Rangka Konsultasi Pembahasan

Rabu, 17 April 2024 51
Panitia Khusus Pembahas Ranperda tentang Pelindungan Pemberdayaan dan Penempatan Tenaga Kerja Lokal saat berkunjung ke Direktorat Jenderal Otonomi Daerah, Kementrian Dalam Negri RI
Kunjungan Kerja Panitia Khusus Pembahas Ranperda tentang Pelindungan Pemberdayaan dan Penempatan Tenaga Kerja Lokal DPRD Provinsi Kalimantan Timur Bersama Kepala Biro Hukum Setda. Provinsi Kalimantan Timur dan Disnakertrans Provinsi Kalimantan Timur. Rabu (17/4/2024) Siang.  

Bertempat di Direktorat Jenderal Otonomi Daerah, Kementrian Dalam Negri RI. Kunjungan Kerja dipimpin Ketua Pansus P3TKL M. Udin, didampingi Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas'ud, Wakil Ketua |I Seno Ajl, dan Wakll Ketua III Sigit Wibowo, turut hadir Kepala Biro Hukum Setda. Prov. Kaltim Suparmi serta hadir Kepala Bidang Pengembangan Disnakertrans Prov. Kaltim Muhammad Abduh.  

Diterima langsung oleh Analis Hukum Ahli Muda pada Seksi Wilayah II.A Subdirektorat Wilayah II Direktorat Produk Hukum Daerah Kemendagri RI, Ali Bahteradi. Kunjungan tersebut membahas Konsultasi Pembahasan Ranperda Provinsi Kalimantan Timur Tentang Pelindungan Pemberdayaan dan Penempatan Tenaga Kerja Lokal DPRD Provinsi Kalimantan Timur serta lainnya. M. Udin sebagai Ketua Pansus P3TKL menuturkan meminta muatan lokal yang bisa di masukan dalam Ranperda.

"Hal ini dibutuhkan agar tenaga kerja kaltim dapat terserap terutama hadirnya IN di Kaltim sehingga berharap agar bisa memberikan kesejahteraan yang lebih baik untuk tenaga kerja lokal, dan mengurangi pengangguran yang ada di kaltim," ujar Udin.
TULIS KOMENTAR ANDA
Banmus Susun Kegiatan Masa Sidang I Tahun 2026, Ketua DPRD Kaltim : Ini Adalah Kontrak Kerja Nyata Dengan Rakyat
Berita Utama 24 Desember 2025
0
SAMARINDA. Menyongsong tahun anggaran baru, Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kalimantan Timur bergerak cepat menyusun peta jalan kegiatan untuk Masa Sidang I (Januari-Februari) Tahun 2026. Rapat yang digelar di Gedung E Kantor DPRD Kaltim, Rabu (24/12), menjadi momentum penguatan fungsi legislatif. Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, mengingatkan jajarannya bahwa setiap butir kesepakatan dalam rapat Banmus membawa tanggung jawab besar bagi masyarakat Kalimantan Timur. "Ini adalah kontrak kerja kita dengan rakyat. Kita harus memastikan biaya terkendali demi pembangunan. Mari jalankan agenda ini dengan semangat pengabdian," ucapnya di hadapan peserta rapat yang dipimpin oleh Muhammad Samsun. Hasanuddin menyebut Banmus sebagai jantung dari seluruh aktivitas DPRD. Tanpa perencanaan yang matang dan legal melalui Banmus, seluruh gerak langkah institusi bisa menjadi tidak sah. Oleh karena itu, sinkronisasi dengan dokumen perencanaan pembangunan daerah seperti RKPD dan KUA-PPAS menjadi prioritas utama. Langkah strategis ini diambil guna meminimalisir risiko keterlambatan pengesahan APBD di masa mendatang. "Semoga ini menjadi titik awal yang baik dan dibukakan pintu kemudahan dalam setiap upaya kita membangun Kalimantan Timur," pungkasnya.(hms11)