Konsultasi Pansus Propemperda ke Kemendagri

Kamis, 20 Mei 2021 133
Pansus Propemperda saat konsultasi ke Direktorat Produk Hukum Daerah Kementerian Dalam Negeri RI, (19/5/2021).
JAKARTA. Panita Khusus pembahas Tata Cara Penyusunan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Provinsi Kalimantan Timur berkonsultasi ke Kementerian Dalam Negeri RI, Selasa (19/5/2021).

Kunjungan dipimpin Wakil Ketua DPRD Kaltim Sigit Wibowo dan Ketua Pansus Propemperda Jahidin, didampingi Jawad Sirajuddin, Edy Sunardi Darmawan, M Udin, Rima Hartati, dan Masykur Sarmian. Rombongan diterima Analis Hukum Ahli Muda pada Direktorat Produk Hukum Daerah Kementerian Dalam Negeri Musfirotun Harjuniati.

Jahidin mengatakan konsultasi dimaksudkan untuk menerima masukan terkait draf rancangan peraturan daerah agar tidak bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi di atasnya.

Pasalnya, tujuan dari raperda ini dalam rangka memberikan pedoman yang sistematis dalam perencanaan Propemperda di daerah, panduan dalam menentukan skala prioritas penyusunan Propemperda, dan memberikan pedoman mengenai pola koordinasi yang efektif antara pemerintah daerah dengan DPRD dalam pembangunan hukum di daerah.

"Penting untuk menerima masukan-masukan agar jangan sampai ketika telah disahkan banyak terdapat kekurangan yang justru membuat raperda dimaksud tidak teraplikasi dengan baik," tuturnya.

Adapun hasil konsultasi lanjut dia tidak ada perubahan dan dinilai telah sesuai tidak ada yang bertentangan dengan peraturan perundang-undangan maupun peraturan setingkat peraturan presiden maupun peraturan menteri.

"Alhamdulillah, dari hasil konsultasi tidak ada penambahan ataupun pengurangan pasal karena telah sesuai. Hasil konsultasi ini akan didapatkan nantinya dengan mitra kerja pemerintah agar bisa di proses ketahanan selanjutnya sampai pengesahan," katanya. (adv)
TULIS KOMENTAR ANDA
Dorong Penguatan Pelayanan Sosial dan Keagamaan , Wakil Ketua DPRD Kaltim Ekti Imanuel Terima Audiensi Yayasan Paristemi Agape Indonesia
Berita Utama 8 Oktober 2025
0
SAMARINDA — Wakil Ketua I DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Ekti Imanuel, menerima audiensi dari Yayasan Paristemi Agape Indonesia pada Rabu, 8 Oktober 2025, bertempat di Gedung D, Kantor DPRD Kaltim, Jalan Teuku Umar, Samarinda. Pertemuan ini menjadi ruang strategis untuk membahas keberlanjutan program sosial dan keagamaan yayasan serta peluang sinergi kelembagaan dalam memperluas jangkauan pelayanan kepada masyarakat. Dalam audiensi tersebut, perwakilan yayasan, Dike, menyampaikan komitmen Paristemi Agape Indonesia dalam memberikan pelayanan lintas gereja dan sosial secara inklusif, tanpa membedakan latar belakang masyarakat. Ia menekankan pentingnya dukungan legislatif untuk memperkuat efektivitas program pelayanan yang telah berjalan. “Kami hanya ingin terus berbuat baik bagi masyarakat. Kehadiran DPRD sangat berarti dalam memperkuat semangat pelayanan kami,” ujar Dike. Menanggapi aspirasi tersebut, Ekti Imanuel menyatakan kesiapan DPRD Kaltim untuk mendukung penguatan aktivitas yayasan, khususnya dalam aspek koordinasi kelembagaan dan fasilitasi program sosial yang berdampak langsung bagi masyarakat. “Kami siap mendukung dan memperkuat kegiatan pelayanan agar manfaatnya dapat dirasakan secara lebih luas oleh masyarakat,” tegas Ekti. Audiensi berlangsung dalam suasana hangat dan penuh kekeluargaan, ditutup dengan sesi foto bersama antara Wakil Ketua DPRD Kaltim dan jajaran pengurus yayasan. Kedua pihak sepakat untuk menjaga komunikasi dan koordinasi berkelanjutan guna memperkuat sinergi pelayanan sosial dan keagamaan di Kalimantan Timur.(hms9)