Komitmen Bersama Mewujudkan Kesejahteraan Inklusif, DPRD Kaltim Hadiri Penyerahan Gratispol dan Jospol di Berau

Rabu, 16 Juli 2025 16
Anggota DPRD Kaltim Syarifatul Sya’diah, Apansyah, dan Husin Djufrie hadir mendampingi Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim dalam penyerahan penghargaan Gratispol dan Jospol di Berau.
BERAU – Anggota DPRD Kaltim, Syarifatul Sya’diah bersama Apansyah dan Husin Djufrie, turut hadir mendampingi Gubernur Rudy Mas’ud (Harum) dan Wakil Gubernur Kaltim Seno Aji dalam penyerahan program Gratispol dan Jospol kepada masyarakat Kabupaten Berau, Rabu (16/7/2025) di Ballroom SM Tower, Tanjung Redeb. Kehadiran wakil rakyat dari parlemen Kaltim ini bukan sekadar seremoni, melainkan bentuk nyata pendampingan DPRD terhadap agenda pembangunan yang menyentuh dimensi sosial, spiritual, dan kesejahteraan rakyat. Syarifatul Sya’diah menyampaikan bahwa DPRD Kaltim mendukung sepenuhnya program ini dan berkomitmen untuk mendorong keberlanjutan serta perluasan cakupannya.

“Kami di DPRD tak hanya mengawal melalui anggaran, tapi juga memastikan program ini menjangkau wilayah-wilayah yang selama ini kurang tersentuh. Ini bukan sekadar penghargaan, tapi pengakuan atas pengabdian,” ucapnya.

Senada, Apansyah menilai Gratispol dan Jospol sebagai contoh ideal dari keberpihakan anggaran terhadap kelompok yang menjaga nilai-nilai kehidupan sosial dan spiritual masyarakat.

“Kami ingin program ini menjadi bagian dari kebijakan berkelanjutan. DPRD hadir bukan hanya dalam seremoni, tapi dalam membangun nilai melalui kebijakan publik,” tegasnya.

Sementara itu, Husin Djufrie menyoroti pentingnya perhatian lebih bagi Berau sebagai wilayah strategis.

“Berau merupakan gerbang utara Kalimantan Timur, kaya akan sumber daya dan tantangan. Perlindungan sosial di daerah seperti ini harus menyeluruh. Kami di DPRD mendorong agar kebijakan serupa diprioritaskan di wilayah perbatasan dan pesisir,” ujarnya.

Sebagai mitra sejajar eksekutif, DPRD Kaltim menegaskan pentingnya kesinambungan dan keberlanjutan program berbasis pengabdian, mulai dari penghargaan kepada marbut, guru agama, penjaga rumah ibadah non-Muslim, hingga pemberian insentif bagi puluhan ribu tenaga pendidik.

Selain penyerahan Gratispol dan Jospol, kegiatan ini juga dirangkai dengan penyaluran Sertifikat Halal kepada pelaku UMKM, bantuan sambungan listrik untuk 163 kepala keluarga di 10 desa, pemberian alat ibadah lintas agama, serta bantuan sosial untuk Lembaga Kesejahteraan Sosial. Kehadiran DPRD Kaltim dalam agenda ini menjadi bagian dari komitmen lembaga legislatif untuk terus mendampingi dan mengawal program-program pembangunan yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat. (hms6)
TULIS KOMENTAR ANDA
Pansus RPJMD Tegaskan Komitmen Percepatan Penuntasan Tapal Batas Wilayah Kaltim
Berita Utama 24 Juli 2025
0
JAKARTA — Panitia Khusus (Pansus) pembahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kalimantan Timur 2025–2029 terus mengakselerasi langkah strategis demi memastikan kejelasan kewilayahan yang adil dan komprehensif. Salah satu langkah kuncinya adalah melalui agenda konsultatif yang digelar di Ditjen Bina Administrasi Kewilayahan, Kemendagri, pada Kamis (24/7/2025). Pertemuan yang dipimpin oleh Ketua Pansus RPJMD DPRD Kaltim Syarifatul Syadiah ini turut dihadiri oleh sejumlah pemangku kepentingan lintas institusi, antara lain Kasubdit Wilayah II Ditjen Adwil Kemendagri Teguh Subarto, Kepala Biro Pemerintahan Setda Kaltim Siti Sugianti, Asisten I Pemkab Berau Hendratno, Kabid PPM Bappeda Kaltim Misoyo, serta perwakilan dari instansi terkait. Dalam diskusi intensif tersebut, Pemerintah Provinsi Kaltim melalui Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah (POD) memaparkan sejumlah titik krusial yang masih menyisakan ketidakjelasan tapal batas antar kabupaten dan kota, seperti Paser dengan Penajam Paser Utara, Penajam Paser Utara dengan Kutai Barat, Kutai Barat dengan Mahakam Ulu, Kutai Timur dengan Berau, dan Kutai Barat dengan Kutai Kartanegara. Tak hanya batas internal antar kabupaten dan kota, permasalahan batas wilayah antarprovinsi juga menjadi perhatian, khususnya antara Kalimantan Timur dan Kalimantan Tengah. Segmen batas seperti Kutai Barat dan Barito, Mahakam Ulu dengan Barito dan Murung Raya, serta Paser dengan Barito belum memperoleh kepastian hukum dari pemerintah pusat. “Jangan sampai masyarakat dirugikan hanya karena batas wilayah belum jelas. Ini berpengaruh langsung terhadap pelaksanaan APBD dan kejelasan kewenangan pembangunan,” tegas Syarifatul Sya’diah. Langkah koordinatif ini merupakan bagian integral dari upaya memastikan RPJMD 2025–2029 disusun secara realistis dan berkeadilan, dengan mempertimbangkan dinamika dan aspirasi kewilayahan secara menyeluruh.  Selain itu, penyelesaian tapal batas diyakini dapat memperkuat integritas tata kelola pemerintahan, mencegah tumpang tindih pelayanan, serta memperjelas hak dan kewajiban daerah dalam pembangunan lintas sektor. Dengan kolaborasi aktif antara DPRD, Pemprov, dan Kemendagri, diharapkan percepatan penyelesaian batas wilayah ini segera mencapai kepastian hukum dan dapat diterjemahkan dalam perencanaan pembangunan yang lebih responsif dan merata hingga ke pelosok Kalimantan Timur.(hms9/hms6)