Komisi IV Terima Kedatangan Kepala SMA/SMK/SLB Se Kabupaten Kukar

20 Juli 2023

TAMPUNG ASPIRASI : Komisi IV gelar RDP bersama Ketua MKKS dan para Kepala Sekolah SMA/SMK/SLB di Kukar dan Disdikbud Kaltim Wilayah III Kukar, Senin (17/7).
SAMARINDA. Secara marathon Komisi IV DPRD Kaltim kembali menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP). Kali ini Komisi IV gelar RDP bersama Ketua MKKS dan para Kepala Sekolah SMA/SMK/SLB di Kukar dan Disdikbud Kaltim Wilayah III Kukar.

Pertemuan yang dilaksanakan di ruang rapat Gedung E lantai 1 Kantor DPRD Kaltim, Senin (17/7) tersebut guna membahas terkait koordinasi dan evaluasi penyelenggaraan pendidikan yang ada di wilayah Kukar.

RDP dipimpin oleh Ketua Komisi IV Akhmed Reza Fachlevi didampingi Anggota Komisi IV Salehuddin dan Kabid SMK Disdikbud Kaltim Surasa dan Kabid Pembinaan SMA Disdikbud Kaltim Muhammad Jasniansyah.

Akhmed Reza Fachlevi mengatakan bahwa pertemuan tersebut adalah untuk menampung aspirasi dari MKKS baik dari SMA maupun SMK se Kukar. Pertemuan itu juga untuk saling rembuk pendidikan terkait dengan pelaksanaan pembangunan pendidikan yang ada di Kukar.

“Banyak poin yang dibahas, seperti masalah tunjangan untuk kepala sekolah kemudian juga penambahan RKAB dan rombel kemudian sarana dan prasarana seperti bantuan alat peraga praktek dan yang lain kemudian juga terkait status kepemilikan lahan sekolah yang belum tuntas dan juga masalah hibah untuk sekolah swasta,” urainya.

Ia juga menambahkan, dari pihak SLB juga menyampaikan untuk penambahan tenaga pendidik dan juga terkait dengan masalah sekolah swasta yang sampai saat ini belum tuntas terkait jumlah siswanya.

Reza berharap pertemuan ini bisa berlanjut dan dari pertemuan ini juga bisa membawa hasil dari apa yang sudah disampaikan oleh dinas dan dari Komisi IV.

Kemudian, lanjutnya, ada masukan dari MKKS bahwa kepada perusahaan yang berdomisili pada wilayah tersebut diharapkan dapat memberikan CSR kepada sekolah-sekolah mulai dari tingkat SD hingga SLTA.

“Kita juga meminta kepada perusahaan yang aktif dilokasi tersebut untuk membuka ruang bagi adik-adik kita yang lulus sekolah untuk bisa diterima tenaga mereka sebagai karyawan atau tenaga kerja disitu. Karena sampai saat ini untuk magang saja sulit diterima. Kita berharap perusahaan-perusahaan yang ada di Kutai Kartanegara bisa membuka ruang bagi adik-adik kita untuk magang maupun nanti setelah lulus dari sekolah,” ujar Reza.

Sementara menurut Salehuddin, salah satu kendala yang dihadapi sekolah adalah sapras sekolah yang belum memadai, terutama di SMA dan SMK. Beberapa sekolah negeri, seperti contoh SMA Negeri 1 di Tenggarong yang mengalami kendala dengan kondisi bangunan yang rusak.
 
“Selain itu, distribusi guru juga menjadi masalah penting yang perlu diatasi. Pendidikan, hingga saat ini, belum sepenuhnya menyentuh dan memenuhi kebutuhan yang ada,” kata Salehuddin.
 
Ia berkomitmen mendukung dan menyalurkan aspirasi MKKS guna perbaikan pendidikan di daerah tersebut. Dan melalui kerjasama antara pemerintah daerah, sekolah, dan lembaga terkait diharapkan perbaikan yang signifikan dalam hal prasarana, distribusi guru, dan kualitas pendidikan secara keseluruhan dapat terwujud.
 
“Hal itu menjadi tanggung jawab bersama untuk menjaga dan meningkatkan standar pendidikan demi masa depan yang lebih baik bagi generasi muda Kalimantan Timur,” tutup Salehuddin. (hms8)
TULIS KOMENTAR ANDA
Berita Utama
Ekti Imanuel Monitoring Proyek Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni Di Kutai Barat
admin 22 Januari 2025
0
KUTAI BARAT. Wakil Ketua DPRD Kaltim Ekti Imanuel secara langsung lakukan monitoring terhadap proyek pembangunan rehabilitasi rumah tidak layak huni tahun anggaran 2024. Kegiatan yang berlangsung di Kampung Tanjung Isuy Kecamatan Jempang Kabupaten Kutai Barat (Kubar), Rabu (22/1/2025) turut didampingi Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan  Perumahan Rakyat (PUPR PERA) Kaltim dari Bidang Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kaltim dan dari Kubar. Pada kesempatan itu, Ekti Imanuel mengatakan bahwa ada sebanyak 50 unit rumah mendapat bantuan pada proyek rehabilitasi rumah tidak layak huni dari APBD tahun 2024 di Tanjung Isuy. Dan di Kampung Tanjung Isuy sendiri ada sebanyak 15 unit yang mendapat bantuan. “Yang kita ambil sample ada 5 rumah tadi ya. Yang ingin saya lihat itu adalah hasil dari pada anggaran yang sudah diatur oleh pergub. Pergub ini kan Rp 25 juta ya untuk satu rumah,” sebut Ekti. Hal ini, menurut Ekti, terbilang agak susah untuk dinilai, dikarenakan proses rehab ini tidak sama dengan membangun bangunan baru. “Tentu, yang namanya rehab ini tidak semua diganti, tapi secara garis besar saya anggap lumayan bagus. Dan tentu ini laporan saya ke pak gubernur nanti,” ujarnya. Dalam proses kedepan, lanjutnya, perlu ada revisi dari pergub ini terkait dengan nilai. “Nilai seperti Kubar dan Mahulu ini kan harga material beda dengan di kota. Itu yang kita kasih masukan. Dalam arti dengan proses daripada Bappeda dan Perkim sendiri yang mengkajinya,” tutur Ekti. Kemudian, Ekti akan mendorong melalui rapat paripurna terkait reses, bahwa akan menyampaikan usulan kepada pemerintah provinsi untuk merevisi pergub yang ada. “Terkait dengan nilai Rp 25 juta, mungkin bisa dinaikkan lagi berapa, sesuai kajian teknis Bapedda dan Perkim yang menjalankannya,” jelasnya. Lain pihak, Kepala Bidang Perkim Kaltim Sidiq Prananto Sulistyo menerangkan bahwa kegiatan rehabilitasi rumah tidak layak huni tahun anggaran 2024 yang ada di Kubar sejumlah 150 unit, terbagi menjadi tiga lokasi yang salah satunya berada di Tanjung Isuy sebanyak 50 unit. “Untuk penerima bantuan, kita mendapatkan data atau usulan dari pemerintah Kabupaten Kubar,” ungkap Sidiq. Dari hasil data yang diperoleh, dilanjutkan dengan mengidentifikasi untuk memastikan syarat dan kriteria telah terpenuhi pada acuan pelaksanaan rehabilitasi. “Salah satunya adalah status lahan, terus kemudian betul-betul penerima bantuan yang diusulkan ini adalah masyarakat yang memang berpenghasilan rendah,” tuturnya. Dari hasil identifikasi itu, lanjut Sidiq, kemudian dilakukan perencanaan terhadap rehab rumah tersebut. “Penanganan dalam rehabilitasi rumah itu juga tidak sama. Ada yang mungkin disitu menangani atapnya, ada yang memang atapnya dan dindingnya dan beserta lantainya,” sebutnya. Pihaknya telah melakukan diskusi dan komunikasi bersama penerima bantuan. Hal ini dilakukan sebagai bentuk keseriusan terhadap penerima bantuan dan kebutuhannya. “Dengan batasan nominal bantuan kurang lebihnya sekitar Rp 25 juta sesuai yang ada di Pergub 33 tahun 2022,” pungkasnya. (hms8)