Komisi IV Evaluasi Penyelenggaraan Pendidikan

Kamis, 20 Juli 2023 99
GELAR RDP : Komisi IV DPRD Kaltim ketika mengelar RDP bersama cabang Disdikbud Kaltim Wilayah I sampai Wilayah VI, Senin (17/7).
SAMARINDA. Komisi IV DPRD Kaltim mengelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama cabang Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltim Wilayah I sampai Wilayah VI. Pertemuan yang digelar di ruang rapat Gedung E lantai 1 Kantor DPRD Kaltim, Senin (17/7) tersebut dalam rangka koordinasi dan evaluasi penyelenggaraan pendidikan.

Ketua Komisi IV Akhmed Reza Fachlevi memimpin langsung RDP didampingi Sekretaris Komisi IV Eddy Sunardi Darmawan dan Anggota Komisi IV diantaranya Salehuddin, Rusman Ya'qub dan Fitri Maisyaroh.

Akhmed Reza Fachlevi menyampaikan bahwa apa yang disampaikan pihak cabang Disdikbud Kaltim baik dari wilayah I sampai VI sebagian besar mempertanyakan terkait regulasi anggaran dan juga ada sedikit miskomunikasi antara internal dinas sendiri.

“Kami sudah dapat menangkap apa yang menjadi aspirasi dari cabang dinas, yaitu terkait dengan operasional. Poinnya disana,” sebut Reza.

Sementara itu, Rusman Yaqub mengatakan bahwa jumlah pengawas dinas untuk jenjang SMA/SMK di Kaltim belum ideal. Karena faktanya, Kaltim yang memiliki ratusan sekolah yang tersebar di seluruh kabupaten/kota hanya memiliki 30 orang pengawas. “Satu pengawas itu minimal menjangkau 7 sekolah,” ujar Rusman.

Oleh sebab itu, ia mendorong agar Pemprov Kaltim, melalui Disdikbud agar melakukan proses rekrutmen jabatan pengawas. Selain untuk memenuhi kuota yang masih kurang, rekruitmen pengawas SMA/SMK ini juga demi mengantisipasi banyak pengawas yang pensiun.

“Selama ini tugas mereka sebagai pengawas sekolah itu cukup berat. Mereka melakukan monitoring dan evaluasi pelaksanaan kegiatan pendidikan di wilayah tugasnya. Maka solusinya, lakukan rekrutmen, karena dari jumlahnya sudah terlihat sangat terbatas. Apalagi, sudah banyak yang mau pensiun,” kata Rusman.

Dilain pihak, Surasa selaku Kabid Pembinaan SMK menjelaskan, pengawas adalah jenjang karir guru. Penunjukan pejabat pengawas juga memiliki aturan yang mendasarinya, yaitu Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Nomor 1 Tahun 2023.

Namun sejak terbitnya aturan tersebut, Disdikbud Kaltim sama sekali belum melakukan rekruitmen pejabat fungsional pengawas SMA/SMK.

Akan tetapi, pihaknya sudah menyiapkan calon-calon untuk penambahan pengawas dan menunggu proses dan kewenangan penerbitan formasi di Kemenpan-RB.

“Pengawas itu kan sama seperti penerimaan pegawai negeri, cuman kan formasinya belum dibuka, itu aja,” tandasnya. (hms8)
TULIS KOMENTAR ANDA
Banmus Susun Kegiatan Masa Sidang I Tahun 2026, Ketua DPRD Kaltim : Ini Adalah Kontrak Kerja Nyata Dengan Rakyat
Berita Utama 24 Desember 2025
0
SAMARINDA. Menyongsong tahun anggaran baru, Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kalimantan Timur bergerak cepat menyusun peta jalan kegiatan untuk Masa Sidang I (Januari-Februari) Tahun 2026. Rapat yang digelar di Gedung E Kantor DPRD Kaltim, Rabu (24/12), menjadi momentum penguatan fungsi legislatif. Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, mengingatkan jajarannya bahwa setiap butir kesepakatan dalam rapat Banmus membawa tanggung jawab besar bagi masyarakat Kalimantan Timur. "Ini adalah kontrak kerja kita dengan rakyat. Kita harus memastikan biaya terkendali demi pembangunan. Mari jalankan agenda ini dengan semangat pengabdian," ucapnya di hadapan peserta rapat yang dipimpin oleh Muhammad Samsun. Hasanuddin menyebut Banmus sebagai jantung dari seluruh aktivitas DPRD. Tanpa perencanaan yang matang dan legal melalui Banmus, seluruh gerak langkah institusi bisa menjadi tidak sah. Oleh karena itu, sinkronisasi dengan dokumen perencanaan pembangunan daerah seperti RKPD dan KUA-PPAS menjadi prioritas utama. Langkah strategis ini diambil guna meminimalisir risiko keterlambatan pengesahan APBD di masa mendatang. "Semoga ini menjadi titik awal yang baik dan dibukakan pintu kemudahan dalam setiap upaya kita membangun Kalimantan Timur," pungkasnya.(hms11)