DPRD Kaltim Hadiri RAT PUSKUD, Dorong Transformasi Koperasi untuk Generasi Emas

Senin, 21 Juli 2025 6
Rapat Anggota Tahunan (RAT) XL Tahun Buku 2024 Pusat Koperasi Unit Desa (PUSKUD) Kalimantan Timur
SAMARINDA – Anggota Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Muhammad Husni Fahruddin, menghadiri Rapat Anggota Tahunan (RAT) XL Tahun Buku 2024 Pusat Koperasi Unit Desa (PUSKUD) Kalimantan Timur pada Senin (21/7/25).

Acara yang berlangsung di Ruang Emerald Lantai 3 Hotel Mercure Samarinda ini mengusung tema “Transformasi & Revitalisasi KUD Untuk Mendukung Pembangunan Generasi Emas”. Selain RAT, agenda ini juga dirangkai dengan Rapat Program Kerja 2025.

Pada kesempatannya, Anggota Komisi II DPRD Kaltim Muhammad Husni Fahruddin menyambut baik dan mengapresiasi pelaksanaan RAT.

“Kami dari DPRD Kalimantan Timur sangat mendukung penuh upaya PUSKUD dalam melakukan transformasi dan revitalisasi koperasi di daerah. Koperasi memiliki peran strategis dalam menggerakkan ekonomi kerakyatan dan menciptakan kesejahteraan di tingkat desa,” ungkap Husni.

Ia berharap hasil dari rapat ini dapat membawa kemajuan signifikan bagi KUD di Kalimantan Timur dan berkontribusi nyata pada pembangunan generasi emas.

Dalam sambutannya, Ketua Umum PUSKUD Kaltim Mohammad Arief Pahlevi Pangerang menyampaikan berbagai persoalan yang harus diselesaikan KUD Kaltim.

Ia menekankan pentingnya transformasi dan revitalisasi KUD/Koperasi Perdesaan se-Kalimantan Timur agar menjadi pusat pertumbuhan di desa.

“Tentu saja ini dapat memberikan manfaat kesejahteraan bagi anggota dan masyarakat Kalimantan Timur,” ujarnya Pahlevi.

Pahlevi mengakui bahwa upaya ini tidak mudah, namun ia optimis bahwa segala sesuatunya dapat dilalui. “Memang tidak mudah tetapi bukan berarti ini tidak bisa dilakukan,” tegasnya.

Ia mengajak seluruh pihak untuk bergotong royong dalam membangun kembali KUD, mengembangkan jaringan usaha koperasi dan kemitraan, serta melakukan konsolidasi kelembagaan KUD se-Kalimantan Timur.

Lebih lanjut, dukungan pemerintah dan sinergisitas sangat diperlukan untuk membangun Sumber Daya Manusia (SDM) perkoperasian, khususnya pengurus dan pengawas. Mengingat pelaksanaan pendidikan bagi anggota KUD juga menjadi fokus utama.

“Ini adalah jalan awal dan pertama yang saya lakukan untuk memimpin Pusat KUD Kalimantan Timur, termasuk mengoptimalkan potensi aset, infrastruktur, dan modal PUSKUD Kalimantan Timur,” pungkas Pahlevi.(hms11/ca)
TULIS KOMENTAR ANDA
Legislator Kaltim Apansyah Apresiasi Kolaborasi Lintas Sektoral untuk Pelestarian Lingkungan
Berita Utama 21 Juli 2025
0
SAMARINDA — Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur kembali menegaskan komitmennya terhadap pelestarian lingkungan melalui kerja sama strategis dengan Yayasan Konservasi Alam Nusantara (YKAN) dan Yayasan Laut Biru Kepulauan Derawan (YLBKD). Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman di Ruang Rapat Ruhui Rahayu, Kantor Gubernur Kaltim, Senin (21/07/2025). Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud menandatangani nota kesepahaman bersama Direktur YKAN Herlina Hartanto dan Direktur YLBKD Dadang I K Mujiono. Anggota Komisi III DPRD Kaltim, Apansyah, yang hadir pada kesempatan itu menyampaikan dukungannya atas inisiatif ini sebagai langkah maju dalam mewujudkan pembangunan daerah yang berkelanjutan. Kolaborasi ini penting untuk memastikan pembangunan di Kalimantan Timur tidak mengabaikan aspek lingkungan. Kami di DPRD mendukung penuh upaya ini sebagai bagian dari tanggung jawab menjaga hutan, laut, dan keberlangsungan hidup masyarakat,” ujar Apansyah. Kaltim dikenal sebagai salah satu provinsi dengan kekayaan biodiversitas yang luar biasa, baik di hutan tropis maupun wilayah pesisir seperti Kepulauan Derawan—yang telah diakui sebagai pusat keanekaragaman hayati laut dunia. Perlindungan terhadap kawasan- kawasan ini menjadi bagian penting dalam arah kebijakan pembangunan yang berwawasan lingkungan. Gubernur Rudy Mas’ud menekankan bahwa pembangunan tidak boleh berjalan di atas pengorbanan lingkungan. Ia menyoroti perlunya sinergi antara pemerintah, lembaga swasta, dan masyarakat sipil sebagai kunci keberhasilan pelestarian. Pembangunan tidak boleh mengorbankan lingkungan. Justru lingkungan harus menjadi fondasi dalam setiap kebijakan. Kolaborasi multipihak seperti ini adalah bagian dari upaya mewujudkan visi Kaltim dalam menyongsong Indonesia Emas 2045,” tegasnya. Kerja sama ini mengusung tiga prinsip utama: pembangunan berkelanjutan, pengelolaan lingkungan yang bertanggung jawab, serta pelibatan aktif masyarakat lokal. Pemprov Kaltim menyatakan akan terus memperluas kemitraan serupa demi menjaga keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi dan pelestarian alam.(hms9/hms4)