Walau Dana Minim, Porprov Tidak Boleh Berhenti

Senin, 30 Agustus 2021 178
Komisi IV DPRD Kaltim menggelar RDP bersama Pemkab Berau dan jajaran PB Porprov Kaltim terkait pelaksanaan Porprov VII Kaltim
SAMARINDA.  Komisi IV DPRD Kaltim menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau didampingi Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Berau dan Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Berau serta KONI Kaltim di gedung E lantai 1, Kamis (26/8) lalu.

Pertemuan tersebut guna membahas pelaksanaan Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) VII Kaltim yang rencananya akan dilaksanakan pada November 2022 nanti.

Wakil Bupati Berau, Gamalis selaku pimpinan rombongan yang juga menjadi ketua harian PB Porprov Kaltim mengatakan, ditunjuk sebagai tuan rumah, Pemkab Berau bersama PB Porprov Kaltim terus melakukan persiapan utamanya pemenuhan sarana prasarana pendukung pelaksanaan even olahraga bergengsi tingkat provinsi tersebut.

Pihaknya meminta DPRD Kaltim dapat membantu mendukung pelaksanaan Porprov. Baik itu berupa pembangunan fisik venue, maupun berbagai kebutuhan pelaksanaan lainnya. Ia mengungkapkan, total kebutuhan anggaran Porprov Kaltim VII tahun 2022, sebesar Rp. 222,5 milyar. Yang mana permohonan itu pun disambut baik oleh Ketua DPRD Kaltim.

“Ketua DPRD Kaltim siap memberikan dukungan penuh agar kebutuhan anggaran bisa di dukung oleh DPRD Kaltim. Selain diupayakan melalui APBD-P Kaltim 2021, tentu juga bisa masuk di APBD Kaltim 2022,” ungkap mantan Anggota DPRD Kaltim periode 2014-2019 ini.

Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, Rusman Yakub mengatakan, pada dasarnya setiap event olahraga selalu ada tri sukses di dalamnya. Yakni sukses penyelenggaraan, sukses prestasi, dan sukses pemberdayaan ekonomi.

Menurutnya, dengan situasi pandemi Covid-19 seperti ini, tentu alokasi anggaran tidak selonggar sebelum pandemi. Karena pandemi menjadi prioritas utama saat ini sehingga perlu dicarikan alternatif lain agar bisa memenuhi kebutuhan event tersebut.
“Harus berkreasi mencari pola-pola atau skema baru.

Sebab apabila venue tidak bisa kita siapkan semua, maka konsekuensinya cabang olahraga yang mau dipertandingkan itu dikurangi,” ujar Politisi yang juga Ketua Fraksi PPP ini.


Ia mengatakan, bisa juga dengan cara bekerja sama dengan kabupaten kota yang lain. Dimana yang sebelumnya sudah memiliki venue-venue pada cabang-cabang tertentu. "Misalnya Porprov 2018 lalu itu Kutim, jadi paling tidak bisa dimanfaatkan dan diselenggarakan di Kutim meski tuan tuan rumahnya Berau.

Jadi itu sebagian solusi-solusi yang menjadi konsen kita. Masih ada waktu setahun lagi, sehingga ada ruang kita untuk evaluasi perkembangannya," katanya.


Dikatakan Rusman Ya’qub, bahwa ajang Porprov Kaltim VII tahun 2022 ini tidak boleh berhenti. Artinya bisa dipastikan bahwa Porprov akan  terlaksana meski di tengah kondisi pandemi dan dengan berbagai persoalan yang ada. Perlunya juga melibatkan partisipasi pihak ketiga, dalam hal ini perusahaan swasta untuk mendukung dan membantu.

“Jadi banyaklah alternatif ataupun pilihan untuk mencari jalan keluar dari permasalahan yang ada, sehingga Porprov ini bisa terlaksana dengan baik dan maksimal,” ucapnya.

Termasuk melihat kondisi APBD provinsi, karena Porprov sejatinya adalah eventnya provinsi, maka provinsi juga harus ikut bertanggung jawab dalam pelaksanaan event tersebut. Maka, Komisi IV DPRD Kaltim mengusulkan supaya Porprov-Porprov berikutnya itu sudah ada payung hukum atau ada aturan-aturan yang digunakan sebagai kriteria menentukan penyelenggaraan Porprov.

"Termasuk skema pembiayaan. Sehingga siapapun yag menjadi tuan rumah nanti sudah bisa menakar apa yang sudah dimiliki tuan rumah pelaksana. Jadi saat ini Komisi IV sedang mencari ruang bagaimana supaya penyelenggaraan Porprov ke depan itu ada kepastian dalam soal pembiayaan," pungkasnya.

Tampak hadir dalam rapat tersebut, Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltim Ely Hartati Rasyid, Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim Salehuddin, Anggota Komisi IV DPRD Kaltim Fitri Maisyaroh dan Jawad Sirajuddin. (adv/hms8)
TULIS KOMENTAR ANDA
Dorong Penguatan Pelayanan Sosial dan Keagamaan , Wakil Ketua DPRD Kaltim Ekti Imanuel Terima Audiensi Yayasan Paristemi Agape Indonesia
Berita Utama 8 Oktober 2025
0
SAMARINDA — Wakil Ketua I DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Ekti Imanuel, menerima audiensi dari Yayasan Paristemi Agape Indonesia pada Rabu, 8 Oktober 2025, bertempat di Gedung D, Kantor DPRD Kaltim, Jalan Teuku Umar, Samarinda. Pertemuan ini menjadi ruang strategis untuk membahas keberlanjutan program sosial dan keagamaan yayasan serta peluang sinergi kelembagaan dalam memperluas jangkauan pelayanan kepada masyarakat. Dalam audiensi tersebut, perwakilan yayasan, Dike, menyampaikan komitmen Paristemi Agape Indonesia dalam memberikan pelayanan lintas gereja dan sosial secara inklusif, tanpa membedakan latar belakang masyarakat. Ia menekankan pentingnya dukungan legislatif untuk memperkuat efektivitas program pelayanan yang telah berjalan. “Kami hanya ingin terus berbuat baik bagi masyarakat. Kehadiran DPRD sangat berarti dalam memperkuat semangat pelayanan kami,” ujar Dike. Menanggapi aspirasi tersebut, Ekti Imanuel menyatakan kesiapan DPRD Kaltim untuk mendukung penguatan aktivitas yayasan, khususnya dalam aspek koordinasi kelembagaan dan fasilitasi program sosial yang berdampak langsung bagi masyarakat. “Kami siap mendukung dan memperkuat kegiatan pelayanan agar manfaatnya dapat dirasakan secara lebih luas oleh masyarakat,” tegas Ekti. Audiensi berlangsung dalam suasana hangat dan penuh kekeluargaan, ditutup dengan sesi foto bersama antara Wakil Ketua DPRD Kaltim dan jajaran pengurus yayasan. Kedua pihak sepakat untuk menjaga komunikasi dan koordinasi berkelanjutan guna memperkuat sinergi pelayanan sosial dan keagamaan di Kalimantan Timur.(hms9)