Komisi IV DPRD Kaltim Dorong Penguatan Sinergi Baznas dan Program CSR

Kamis, 16 Oktober 2025 42
Rapat Komisi IV bersama Pemprov dan Baznas Kaltim mengenai penguatan sinergi baznas dalam program CSR

Samarinda – Komisi IV DPRD Kalimantan Timur mendorong penguatan sinergi antara Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) dan program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) sebagai langkah strategis untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara lebih terarah dan transparan.
 

Dalam pertemuan lintas lembaga yang digelar di Kantor Gubernur Kaltim, Kamis (16/10/25), Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim Muhammad Darlis menegaskan pentingnya sentralisasi pengelolaan CSR melalui Baznas. Ia mengusulkan agar mekanisme ini diperkuat melalui regulasi daerah berbentuk Peraturan Daerah (Perda), meniru model digitalisasi CSR yang telah sukses diterapkan di Kalimantan Barat.

 

“Kalbar menggunakan dasar hukum Pergub, sementara di Kaltim bisa diperkuat dalam bentuk Perda agar pelaksanaannya lebih efektif dan terintegrasi,” ujar Darlis.

 

Ia melihat potensi CSR di daerah yang mencapai Rp6 triliun sebagai peluang besar untuk memperluas dampak sosial, terutama jika dikelola secara profesional dan sesuai prinsip syariah oleh Baznas. Dukungan penuh juga diberikan kepada Pemprov Kaltim yang mendorong penyatuan visi antara pemerintah, Baznas, dan dunia usaha.

 

Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud menegaskan pentingnya penyatuan visi antara pemerintah, Baznas, dan dunia usaha agar program CSR tidak hanya bermanfaat bagi umat Muslim, tetapi juga bagi seluruh masyarakat.

 

“Baznas harus bisa memberikan kebermanfaatan yang luas, tidak hanya bagi umat Muslim tetapi juga bagi umat lain,” ujar Gubernur.

 

Menurutnya, potensi CSR di Kaltim mencapai Rp6 triliun, namun kontribusi yang masuk ke Baznas masih tergolong kecil. Ia meminta Baznas lebih proaktif dan berkolaborasi dengan Bappeda dalam perencanaan program, serta menyiapkan surat pemberitahuan bagi perusahaan agar menyalurkan CSR melalui Baznas.

 

Sementara itu, Wakil Ketua Baznas Kaltim Badrus Syamal menyambut baik arahan tersebut dan menyatakan kesiapan lembaganya untuk mengelola dana CSR secara transparan dan akuntabel. 

 

"Audit syariah kami telah selesai dengan hasil sangat baik, bahkan melebihi Baznas RI. Kami siap menerima dana CSR untuk dikelola demi kesejahteraan masyarakat Kaltim,” ungkapnya. (adv/hms7)

TULIS KOMENTAR ANDA
Rakor BK DPRD se-Kaltim Tekankan Pentingnya Standarisasi Penegakan Etika dan Kepastian Sanksi
Berita Utama 11 Desember 2025
0
BALIKPAPAN. Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Kalimantan Timur menggelar Rapat Koordinasi bersama BK DPRD kabupaten/kota se-Kaltim dengan tema “Penguatan Kode Etik dan Tata Beracara Badan Kehormatan DPRD se-Kalimantan Timur: Standarisasi dan Kepastian Sanksi”, Rabu (10/12/2025). Kegiatan ini digelar untuk memperkuat langkah bersama dalam menciptakan penegakan etika yang lebih konsisten dan terukur di seluruh daerah. Ketua BK DPRD Kaltim, Subandi, dalam sambutannya menekankan bahwa etika merupakan fondasi bagi kualitas demokrasi daerah. Ia mengingatkan bahwa aturan bukan semata formalitas, melainkan cermin kehormatan lembaga. “Tanpa komitmen terhadap etika, kepercayaan publik akan perlahan hilang,” tegasnya. Pernyataan ini menjadi pembuka bagi pembahasan lebih luas tentang urgensi pembenahan sistem etika di DPRD. Narasumber pertama, Teuku Mahdar Ardian dari MKD DPR RI, menyoroti keragaman bentuk pelanggaran etika yang muncul akibat dinamika sosial politik dan perubahan perilaku digital. Ia menekankan perlunya keseragaman penanganan etika antar daerah. “Pelanggaran yang substansinya sama tidak boleh menghasilkan putusan berbeda. Ini bukti bahwa standarisasi tata beracara BK sudah sangat mendesak,” ujarnya. Ia juga menekankan pentingnya kepastian dalam setiap putusan. “Kalau sanksi tidak tegas, ruang kompromi politik makin besar dan kepercayaan publik makin turun,” tambahnya. Sementara itu, akademisi Universitas Mulawarman, Alfian, menegaskan bahwa citra DPRD ditentukan oleh perilaku para anggotanya. “Publik melihat DPRD bukan hanya dari produk kebijakannya, tetapi dari etikanya,” tegasnya. Ia menyebut penegakan etika yang konsisten sebagai syarat menjaga legitimasi lembaga. “Sanksi yang jelas dan konsisten menutup ruang negosiasi politik dan memperkuat independensi BK,” lanjutnya, menekankan perlunya standarisasi pemeriksaan di seluruh daerah. Dalam sesi diskusi, BK kabupaten/kota menyampaikan beragam persoalan di lapangan. Ketua BK Kutai Timur mengeluhkan respons fraksi yang lamban. “Rekomendasi sudah kami kirimkan, tapi fraksi belum menindaklanjuti secara tegas,” ujarnya. Ketua BK Mahakam Ulu turut mengapresiasi metode baru pengawasan kehadiran, sembari berharap peningkatan wibawa lembaga. “Kami ingin BK lebih disegani di internal DPRD,” katanya. Sementara itu, BK Kutai Kartanegara mendorong revisi UU MD3. “Rekomendasi BK itu non-final, mudah dipatahkan di paripurna. Kami butuh penguatan kewenangan,” tegasnya. Ketua BK PPU menutup sesi dengan sorotan soal minimnya sumber daya. “BK hanya tiga orang dan tanpa tenaga ahli. Ini jelas memengaruhi efektivitas kerja,” ujarnya. Rakor ditutup dengan penegasan bahwa BK bukan sekadar perangkat administratif, tetapi penjaga legitimasi moral DPRD. Standarisasi tata beracara, koordinasi antardaerah, dan kepastian sanksi menjadi kunci untuk meningkatkan efektivitas penegakan etika dan memulihkan kepercayaan publik terhadap lembaga perwakilan rakyat.