Komisi IV DPRD Kaltim Dorong Kepemimpinan Pemuda Melalui Audiensi Kader PKPMD

Kamis, 12 Juni 2025 31
omisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Timur menerima audiensi dari peserta Pelatihan Kader Pemimpin Muda Daerah (PKPMD/Talena Muda) tingkat provinsi, Kamis (12/6/2025).
SAMARINDA – Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Timur menerima audiensi dari peserta Pelatihan Kader Pemimpin Muda Daerah (PKPMD/Talena Muda) tingkat provinsi, Kamis (12/6/2025). Kegiatan ini merupakan bagian dari program Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kaltim dalam membina generasi muda agar berdaya saing dan siap berkontribusi dalam  pembangunan daerah.

Audiensi dipimpin oleh Sekretaris Komisi IV Darlis Pattalongi, didampingi Wakil Ketua Komisi IV, Andi Satya Adi Saputra, serta Anggota Komisi IV, Sarkowi V Zahry, Agus Aras, dan Agusriansyah Ridwan.

Sementara itu, rombongan dari Dispora Kaltim dipimpin oleh Kepala Bidang Pengembangan Pemuda, Mardareta, bersama 50 peserta kader PKPMD. Dalam audiensi tersebut, Darlis menekankan bahwa kepemimpinan bukan hanya tentang menduduki jabatan formal, tetapi juga tentang bagaimana seseorang mampu memimpin dirinya sendiri dengan baik.

"Menjadi pemimpin bukan hanya soal jabatan, tetapi soal tanggung jawab terhadap diri sendiri dan masyarakat. Jika kita mampu memimpin diri sendiri, maka kita akan lebih siap menjalankan tanggung jawab yang lebih besar,” ujarnya.

Hal senada disampaikan oleh koleganya, Andi Satya. Ia menekankan pentingnya penguatan sumber daya manusia di tengah pesatnya perkembangan Kaltim, khususnya sebagai penyangga utama Ibu Kota Negara (IKN).

“Pemuda harus siap beradaptasi dengan perubahan zaman dan menjadi bagian dari proses pembangunan. Program seperti ini tidak hanya membekali keterampilan teknis, tetapi juga
membentuk karakter dan etos kerja,” jelasnya.

Dispora Kaltim, dijelaskan Mardareta, melalui program PKPMD, berupaya mencetak calon pemimpin yang tidak hanya tangguh dan adaptif dalam menghadapi dinamika sosial, tetapi juga
memiliki kapasitas strategis dalam mengelola perubahan serta menghadapi tantangan pembangunan.

“Kami ingin membentuk pemuda yang tidak hanya kompeten secara profesional, tetapi juga memiliki karakter kepemimpinan yang kuat, mampu beradaptasi dengan perubahan zaman,
dan berkontribusi nyata dalam pembangunan serta kesejahteraan masyarakat,” terangnya.

Program ini lanjut dia, dirancang untuk memperkuat keterampilan kepemimpinan, etos kerja, serta wawasan strategis, guna memastikan generasi muda yang siap menghadapi tantangan di berbagai sektor, baik sosial, ekonomi, maupun politik.

"Program ini menjadi bukti bahwa pembangunan karakter dan kepemimpinan tidak semata- mata lahir dari pengalaman birokrasi, tetapi juga dari pembinaan berkelanjutan terhadap generasi muda," sebut Mardareta.

Melalui audiensi ini, DPRD Kaltim berharap kegiatan pelatihan dan kaderisasi kepemimpinan dapat terus ditingkatkan. Para kader diharapkan menjadi motor penggerak dalam sektor sosial, ekonomi, hingga politik, membawa perubahan nyata di daerah masing-masing.

“Generasi muda yang berintegritas dan berjiwa kepemimpinan akan menjadi pilar penting dalam pembangunan Kaltim ke depan,” tutup Darlis. (hms11)
TULIS KOMENTAR ANDA
Dorong Era Transformasi Pendidikan, Pansus Penyelenggaraan Pendidikan Bedah Perda dan Draf Ranperda Pendidikan Kaltim
Berita Utama 5 Agustus 2025
0
BALIKPAPAN– Panitia Khusus (Pansus) tentang Penyelenggaraan Pendidikan DPRD Provinsi Kalimantan Timur menggelar rapat internal di Hotel Grand Jatra Balikpapan, pada Selasa (5/8/25). Rapat ini difokuskan guna membedah perbandingan antara Peraturan Daerah (Perda) Nomor 16 Tahun 2016 dengan draf Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Penyelenggaraan Pendidikan yang baru. Ketua Pansus, Sarkowi V. Zahry, memimpin rapat bersama Wakil Ketua Pansus, Agusriansyah Ridwan. Rapat ini dihadiri oleh sejumlah anggota Pansus,diantaranya Makmur HAPK, Andi Satya Adi Saputra, Muhammad Samsun, Abdul Giaz, Andi Muhammad Afif Rayhan Harun, Muhammad Darlis Pattalongi, Damayanti, Sulasih, dan Syahariah Mas’ud. Sarkowi menyoroti bahwa Perda No. 16 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Pendidikan sudah banyak yang tidak relevan lagi. Menurutnya, aturan lama tersebut belum mencakup isu-isu krusial seperti digitalisasi, pendidikan inklusi, dan perubahan regulasi nasional. Oleh karena itu, ia menekankan perlunya perombakan besar dalam ranperda yang sedang digodok. “Perda ini sudah tidak up-to-date. Harmonisasi yang akan kita lakukan akan banyak merombak ranperda yang ada agar lebih adaptif,” ujar Sarkowi. Sarkowi mengimbau tim Pansus untuk terus mengikuti perkembangan isu-isu strategis di dunia pendidikan dan memastikan penulisan dalam ranperda tidak ada kesalahan.  Ia menegaskan, peran perda ini sangat penting sebagai strategi jangka panjang untuk mewujudkan Generasi Emas 2045, terutama dalam menyambut peran strategis Kalimantan Timur sebagai penyangga Ibu Kota Negara (IKN). Selain itu, ia juga menekankan filosofi di balik Ranperda ini ialah meletakkan dasar pembentukan manusia unggul dan berkarakter, baik dalam konteks pembangunan daerah maupun nasional. “Ranperda ini merupakan inisiatif DPRD Provinsi Kalimantan Timur. Kita harus solid dan memiliki satu pemahaman. Perda ini sangat dibutuhkan untuk merespons kondisi sosial masyarakat Kaltim yang beragam dan membutuhkan pendekatan pendidikan yang lebih adil, adaptif, dan kontekstual,”pungkasnya.  Hasil pembahasan internal ini akan menjadi materi utama saat Pansus menggelar rapat perdananya dengan mitra kerja, yaitu Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Timur. (Hms11)