Komisi III Sidak 65 Titik Longsor di Kutim

20 Maret 2023

Dipimpin Ketua Komisi III DPRD Kaltim, kunjungan kerja komisi belum lama ini dalam rangka sidak titik longsor di Kutai Timur menuai sorotan sebab dianggap sangat berbahaya.
KUTAI TIMUR. Mendapat laporan adanya titik longsor di ruas jalan sepanjang poros jalan Simpang Perdau-Bengalon Kutai Timur. Dipimpin Ketua Komisi III DPRD Kaltim Veridiana Huraq Wang, Selasa (14/3/2023) Komisi yang membidangi insfrastruktur ini secara langsung sidak guna memonitor secara langsung terkait adanya titik longsor sebanyak 65 pada ruas jalan di Kabupaten Kutai Timur tersebut.

Pertemuan yang diikuti sejumlah Anggota Komisi III diantaranya, Mimi Meriami BR Pane, H Baba, Sutomo Jabir dan Romadhony Putra Pratama, didampingi Kepala Satuan Kerja (Satker) Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Kalimantan Timur, Andre Sahat Tua Sirait.

Jalan tersebut memang berada disekitar konsesi tambang PT Kaltim Prima Coal (KPC). Terkejut dengan kondisi jalan yang sangat rawan kecelakaan, Veridiana mengaku sidak ini dilakukan guna menindaklajuti agar titik longsor tersebut dapat diantisipasi dengan maksimal.

Tak hanya itu, terkait kondisi tersebut baik dari PT KPC maupun Balai jalan nasional menyebut ada rencana pengalihan jalan jalan yang berstatus Jalan Negara itu dipindahkan ke jalan tambang milik PT KPC yang jarak tempuhnya sepanjang 12 KM. Hanya bedanya, menurut Veri, jalan tambang yang direncanakan cenderung  tidak berkelok.

“Sejauh mata memandang lubang tambang, titik longsor sangat banyak dan cukup berbahaya, saya juga sudah meminta agar tanda rambu jalan dipasang untuk memudahkan pengendara serta megurangiresiko kecelakaan,” kata Politisi PDI Perjuangan ini dalam sidak yang juga dihadiri dari Manajer Eksternal PT KPC, Yordan Ampung.

Ditambahkan Veri, tindaklanjut ini perlu dilakukan mengingat saat ini Balai jalan Nasional telah memiliki anggaran sebesar Rp 100 miliar untuk perbaikan jalan, sayangnya dana tersebut tidak dapat dimaksimalkan atas pertimbangan setiap kali diperbaiki kembali rusak longsor. Sehingga pengalihan jalan menjadi salah satu solusinya, selain itu konture tanah yang tidak padat disekitar konsesi pertambangan batu-bara juga menjadi alasannya.

Menanggapi ini, saat berada di kilometer 26 dan 29 (STA26+000 dan STA29+000) Bengalon-Simpang Perdau, Anggota DPRD Kaltim H Baba berharapagar perbaikan jalan akibat longsor dapat segera diperbaiki hingga dalam keadaan layak dan mulus. Hanya memang kendalanya menurut Andre Sahatua Sirait, perbaikan permanen dapat dilakukan setelah dilakukan MoU pemindahan jalan. (adv/hms5)
TULIS KOMENTAR ANDA
Berita Utama
Ekti Imanuel Monitoring Proyek Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni Di Kutai Barat
admin 22 Januari 2025
0
KUTAI BARAT. Wakil Ketua DPRD Kaltim Ekti Imanuel secara langsung lakukan monitoring terhadap proyek pembangunan rehabilitasi rumah tidak layak huni tahun anggaran 2024. Kegiatan yang berlangsung di Kampung Tanjung Isuy Kecamatan Jempang Kabupaten Kutai Barat (Kubar), Rabu (22/1/2025) turut didampingi Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan  Perumahan Rakyat (PUPR PERA) Kaltim dari Bidang Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kaltim dan dari Kubar. Pada kesempatan itu, Ekti Imanuel mengatakan bahwa ada sebanyak 50 unit rumah mendapat bantuan pada proyek rehabilitasi rumah tidak layak huni dari APBD tahun 2024 di Tanjung Isuy. Dan di Kampung Tanjung Isuy sendiri ada sebanyak 15 unit yang mendapat bantuan. “Yang kita ambil sample ada 5 rumah tadi ya. Yang ingin saya lihat itu adalah hasil dari pada anggaran yang sudah diatur oleh pergub. Pergub ini kan Rp 25 juta ya untuk satu rumah,” sebut Ekti. Hal ini, menurut Ekti, terbilang agak susah untuk dinilai, dikarenakan proses rehab ini tidak sama dengan membangun bangunan baru. “Tentu, yang namanya rehab ini tidak semua diganti, tapi secara garis besar saya anggap lumayan bagus. Dan tentu ini laporan saya ke pak gubernur nanti,” ujarnya. Dalam proses kedepan, lanjutnya, perlu ada revisi dari pergub ini terkait dengan nilai. “Nilai seperti Kubar dan Mahulu ini kan harga material beda dengan di kota. Itu yang kita kasih masukan. Dalam arti dengan proses daripada Bappeda dan Perkim sendiri yang mengkajinya,” tutur Ekti. Kemudian, Ekti akan mendorong melalui rapat paripurna terkait reses, bahwa akan menyampaikan usulan kepada pemerintah provinsi untuk merevisi pergub yang ada. “Terkait dengan nilai Rp 25 juta, mungkin bisa dinaikkan lagi berapa, sesuai kajian teknis Bapedda dan Perkim yang menjalankannya,” jelasnya. Lain pihak, Kepala Bidang Perkim Kaltim Sidiq Prananto Sulistyo menerangkan bahwa kegiatan rehabilitasi rumah tidak layak huni tahun anggaran 2024 yang ada di Kubar sejumlah 150 unit, terbagi menjadi tiga lokasi yang salah satunya berada di Tanjung Isuy sebanyak 50 unit. “Untuk penerima bantuan, kita mendapatkan data atau usulan dari pemerintah Kabupaten Kubar,” ungkap Sidiq. Dari hasil data yang diperoleh, dilanjutkan dengan mengidentifikasi untuk memastikan syarat dan kriteria telah terpenuhi pada acuan pelaksanaan rehabilitasi. “Salah satunya adalah status lahan, terus kemudian betul-betul penerima bantuan yang diusulkan ini adalah masyarakat yang memang berpenghasilan rendah,” tuturnya. Dari hasil identifikasi itu, lanjut Sidiq, kemudian dilakukan perencanaan terhadap rehab rumah tersebut. “Penanganan dalam rehabilitasi rumah itu juga tidak sama. Ada yang mungkin disitu menangani atapnya, ada yang memang atapnya dan dindingnya dan beserta lantainya,” sebutnya. Pihaknya telah melakukan diskusi dan komunikasi bersama penerima bantuan. Hal ini dilakukan sebagai bentuk keseriusan terhadap penerima bantuan dan kebutuhannya. “Dengan batasan nominal bantuan kurang lebihnya sekitar Rp 25 juta sesuai yang ada di Pergub 33 tahun 2022,” pungkasnya. (hms8)