Komisi III Gelar RDP Bahas Penambangan Pasir Di Area Sungai Kandilo

Senin, 12 Januari 2026 86
PENAMBANGAN : Komisi III DPRD Kalti ketika menggelar RDP terkait penambangan pasir di Sungai Kaldilo.

SAMARINDA – Komisi III DPRD Kaltim menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dalam rangka membahas persoalan penambangan pasir di area Sungai Kendilo Kabupaten Paser, Senin (12/1/2026).
 

Rapat yang digelar di ruang rapat Gedung E Kantor DPRD Kaltim tersebut dipimpin Sekretaris Komisi III DPRD Kaltim Abdurahman KA, didampingi Anggota Komisi III DPRD Kaltim Apansyah dan Husin Djupri.
 

Ada beberapa aspek terkait dengan masalah yang dibahas, yaitu aspek yuridis dan kebijakan pertambangan, aspek perizinan dan kewenangan pemerintah, aspek penegakan hukum, aspek tata ruang dan lingkungan, aspek ekonomi dan sosial daerah, peran Komisi II DPRD Kabupaten Paser, dan Peran Pemerintah Desa.
 

Rapat mengungkap adanya permasalahan serius berupa klaim kepemilikan izin pertambangan Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) oleh beberapa perusahaan yang berimplikasi pada monopolisasi lokasi tambang pasir yang secara turun-temurun telah dikelola dan dimanfaatkan oleh masyarakat desa melalui kegiatan penambangan tradisional.
 

Kondisi tersebut tidak hanya menutup akses masyarakat terhadap sumber penghidupan, tetapi juga disertai dengan dugaan upaya kriminalisasi terhadap warga, sehingga mengakibatkan hilangnya mata pencaharian dan menimbulkan dampak sosial-ekonomi yang signifikan di tingkat masyarakat setempat.
 

Menurut Abdurrahman, koordinasi dan musyawarah menjadi kunci agar tidak terjadi saling klaim maupun konflik berkepanjangan di lapangan.
 

“Harapan kami semua pihak bisa duduk bersama, jangan saling klaim atau monopoli, karena semua membutuhkan solusi terbaik,” katanya.
 

Sebagai tindak lanjut, Komisi III DPRD Kaltim berencana merekomendasikan kepada pimpinan DPRD pembentukan panitia khusus (pansus) Sungai Kandilo yang melibatkan sembilan desa. Pansus ini diharapkan mampu memperjelas status wilayah, menata perizinan, serta memastikan aktivitas penambangan berjalan sesuai norma hukum dan mendukung pembangunan daerah secara berkelanjutan. (hms8)

TULIS KOMENTAR ANDA
Hadiri Konwil XXII GKII Kaltim, Wakil Ketua DPRD Kaltim Ekti Imanuel Tekankan Pentingnya Kebersamaan dan Semangat Melayani
Berita Utama 19 Mei 2026
0
BALIKPAPAN – Wakil Ketua I DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Ekti Imanuel menghadiri sekaligus memberikan sambutan pada pembukaan Konferensi Wilayah (Konwil) XXII Gereja Kemah Injil Indonesia (GKII) Wilayah Kalimantan Timur yang digelar di Swiss-BelHotel Balikpapan, Selasa (19/05). Dalam arahannya, Ekti menyampaikan apresiasi terhadap kontribusi GKII Kaltim yang dinilai tidak hanya berperan sebagai lembaga keagamaan, tetapi juga menjadi mitra pembangunan sosial di tengah masyarakat. Menurutnya, selama periode pelayanan 2021–2026, GKII Kaltim telah menghadirkan nilai-nilai kasih, menjaga kohesi sosial, serta membangun karakter masyarakat di tengah keberagaman Kaltim. Dengan mengusung tema Growing Together yang diambil dari Efesus 4:15–16, Ekti menegaskan pentingnya semangat kebersamaan dan pertumbuhan bersama dalam menghadapi berbagai tantangan zaman. Ia menyebut, tema tersebut menggambarkan model kepemimpinan yang tidak berpusat pada satu figur, melainkan mendorong setiap individu untuk bertumbuh, saling mendukung, dan berkontribusi demi pelayanan yang lebih baik bagi masyarakat. “Melalui Konwil XXII ini, saya berharap GKII Kaltim dapat melahirkan pribadi-pribadi pelayanan yang memiliki visi kuat, rendah hati, adaptif terhadap perubahan, serta tetap menjaga semangat melayani. Semangat Growing Together jangan hanya menjadi tema konferensi, tetapi harus diwujudkan dalam kebersamaan, pelayanan, dan setiap pengambilan keputusan demi kemajuan Kaltim,” ujar Ekti Imanuel. Menutup sambutannya, Ekti mengajak seluruh peserta Konwil untuk terus menjaga kebersamaan, memperkuat kepemimpinan yang berkarakter, dan menghadirkan pengaruh positif bagi masyarakat luas.(hms9)