Komisi III DPRD Kaltim Tinjau Longsor di Batuah dan Pendingin

Selasa, 24 Juni 2025 180
Komisi III DPRD Kalimantan Timur meninjau langsung dua lokasi terdampak longsor di Kabupaten Kutai Kartanegara, Selasa (24/6/2025).
KUTAI KARTANEGARA — Komisi III DPRD Kalimantan Timur meninjau langsung dua lokasi terdampak longsor di Kabupaten Kutai Kartanegara, yakni area PT BSSR di Desa Batuah, Kecamatan Loa Janan, dan area operasional PT Indomining di Desa Pendingin, Kecamatan Sanga-Sanga. Kunjungan lapangan ini dilakukan sebagai respons atas keresahan masyarakat dan hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar pada (24/6/2025). Wakil Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Akhmed Reza Fachlevi, menyatakan bahwa kunjungan ini bertujuan untuk memastikan penanganan pascabencana dilakukan secara menyeluruh, adil, dan transparan.

“Kita ingin semua persoalan ini diselesaikan secara adil, transparan, dan tuntas. Kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan perusahaan sangat penting dalam proses pemulihan ini,” ujar Reza di lokasi kunjungan.

Di Desa Batuah, pemerintah kabupaten bersama pemerintah desa telah menyatakan komitmen untuk menyiapkan lahan relokasi bagi warga terdampak. Dinas Perkim telah melakukan pengukuran dan saat ini prosesnya memasuki tahap penganggaran.

Mengenai dugaan aktivitas pertambangan yang disebut sebagai pemicu longsor oleh Aliansi Pemuda Tani Jaya Bersatu, Komisi III dan Dinas ESDM Provinsi sepakat menyerahkannya kepada Inspektur Tambang untuk dikaji secara teknis dan objektif.

Dari sisi infrastruktur, BBPJN telah melaksanakan perbaikan sementara pada jalan nasional yang terdampak. Namun, perbaikan permanen masih menunggu dukungan anggaran dari pemerintah pusat. Wilayah ini dinilai rawan longsor lanjutan karena kondisi tanah yang labil dan kontur yang miring.

Di lokasi kedua, PT Indomining diketahui telah memulai tahapan perbaikan di area longsor, sambil menunggu hasil kajian struktur tanah oleh Dinas PUPR Kukar. Komisi III menyoroti pentingnya peninjauan ulang terhadap kelayakan jalan umum yang saat ini digunakan kendaraan berat di wilayah tambang tersebut.

“Kita minta agar perbaikan dilakukan sejalan dengan kajian ilmiah, dan aspirasi warga juga menjadi bahan penting dalam pengambilan keputusan. Jika memang diperlukan pengalihan jalan, maka perlu ada rencana jangka panjang yang disusun bersama,” tegas Reza.

Warga sekitar juga mengusulkan agar akses jalan dialihkan ke jalur yang lebih aman untuk menghindari potensi bencana serupa ke depannya. Turut hadir dalam dua kunjungan ini sejumlah anggota Komisi III DPRD Kaltim, seperti J. Jahidin, Sugiyono, dan Husin Jufri. Dari unsur eksekutif, tampak Kepala Dinas ESDM Kaltim Bambang Arwanto, Kepala Dinas PUPR Kukar Wiyono, serta perwakilan BPBD Kukar dan pemerintah desa setempat. (hms)
TULIS KOMENTAR ANDA
Tinjau Titik Longsor Jalan Poros Sanga-Sanga – Dondang Komisi III Tegaskan Pembangunan Turap dan Badan Jalan, serta Evaluasi Rekonstruksi Jalan Strategis
Berita Utama 12 Mei 2026
0
Komisi III DPRD Kalimantan Timur yang dipimpin Wakil Ketua Komisi III, Akhmed Reza Fachlevi, didampingi Anggota Komisi III, Sugiyono, dan Sayid Muziburrachman melaksanakan peninjauan titik longsor jalan poros Sanga-Sanga - Dondang, Kabupaten Kutai Kartanegara, Selasa (12/5/2026). Peninjauan ini turut melibatkan Dinas PUPR/PERA Kaltim sebagai mitra teknis untuk memastikan langkah penanganan segera dilakukan.   Dalam keterangannya, Akhmed Reza Fachlevi menegaskan bahwa tahun ini akan dilakukan pembangunan turap dan perbaikan badan jalan di lokasi longsor. Langkah ini dianggap mendesak karena jalur tersebut merupakan akses vital mobilitas warga dan distribusi logistik sehingga penanganan tidak boleh ditunda.    “Kondisi ini mendesak, karena jika dibiarkan akan mengganggu aktivitas masyarakat dan berpotensi menimbulkan kecelakaan,” ujarnya.   Peninjauan ini tidak hanya sekadar melihat kondisi fisik jalan, tetapi juga mengungkap potensi ancaman keselamatan yang selama ini dirasakan masyarakat. Titik longsor di poros Sanga-Sanga – Dondang dinilai sebagai bom waktu yang bisa menelan korban jika tidak segera ditangani.     Politikus Gerindra itu, menekankan bahwa pembangunan turap bukan sekadar proyek fisik, melainkan investasi keselamatan publik. "Jalan poros ini adalah nadi transportasi Kukar, menghubungkan kawasan industri, permukiman, dan jalur distribusi logistik. Jika akses ini terganggu, dampaknya akan meluas hingga ke sektor ekonomi daerah," tegasnya.     Komisi III juga melakukan monitoring langsung terhadap pekerjaan rekonstruksi jalan Dondang – Samboja segmen 3 dan 4. Dari hasil pemantauan, proyek tersebut telah rampung pada akhir 2025 sesuai target.    Akhmed Reza Fachlevi menilai penyelesaian ini menjadi bukti komitmen pemerintah daerah dalam memperbaiki infrastruktur strategis, namun tetap perlu evaluasi kualitas agar hasilnya berkelanjutan.   “Kami ingin memastikan bahwa jalan yang sudah selesai benar-benar sesuai standar teknis, tidak sekadar rampung di atas kertas. Infrastruktur harus tahan lama dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat,” tegas Akhmed Reza Fachlevi saat ditemui di lokasi peninjauan. (hms)