Komisi II Gelar RDP Bersama DPTPH, Bahas Program Kerja Strategis Sektor Pertanian Tahun 2024

1 Februari 2024

Rapat Dengar Pendapat Komisi II DRPD Kaltim dengan Dinas Pangan, Tanaman Pangan dan Hortikultura Prov. Kaltim, Kamis (01/02).
Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Timur mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas Pangan, Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Kaltim, di Ruang Rapat Gedung E lantai 1 Kantor DPRD Kaltim, Kamis (01/02/2024).

Rapat ini digelar dalam rangka membahas Program Kerja Strategis Sektor Pertanian Tahun 2024.

RDP ini dipimpin oleh Anggota Komisi II DPRD Provinsi Kaltim Sapto Setyo Pramono dan dihadiri Sekretaris Dinas Pangan, Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Kaltim Rini Susilawati, beserta staf dan jajarannya.

Sapto Setyo Pramono mengatakan, pihaknya merasa perlu melakukan sinkronisasidata terutama persoalanturunnya hasil produksi pertanian di Kaltim.

Menurut Sapto, jika terjadi penurunan produksi dikarenakan musim kemarau yang menyebabkan kurangnya pasokan air bagi lahan pertanian maka harus dicarikan solusi.Misalnya, sumur bor yang menjadi sarana air baku untuk lahan pertanian.

Kemudian lanjutnya, kebiasaan masyarakat yang tidak mengacu pada tata kelola sektor pertanian yang benar membuat produksi menjadi terbatas.Selain itu, dikarenakan sosialisasi ke masyarakat yang kurang membuat mereka terus menerus memakai budaya pengelolaan pertanian secara tradisional.

“Kemudian banyak hal lain, termasuk masalah pendataan, dan luasan cakupan. Maka tadi saya minta mengusulkan dari pihak pertanian untuk membuat single data identity.Nanti saya membuat kajian dan itu harus segera mungkin dilaksanakan,” ujar Politikus Golkar itu.

Ia juga meminta kepada dinas terkait untuk melakukan revitalisasi masalah irigasi lahanpertanian karena masalah lahan bukan hanya pertanian saja akan tetapi ada pula hubungannya dengan Dinas Pekerjaan Umum (PU).“Kedepannya, akan ada rapat koordinasi melibatkan Badan Pusat Statistik, Dinas PU dan dinas terkait lainnya” tandasnya.(hms9)
TULIS KOMENTAR ANDA
Berita Utama
Ekti Imanuel Monitoring Proyek Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni Di Kutai Barat
admin 22 Januari 2025
0
KUTAI BARAT. Wakil Ketua DPRD Kaltim Ekti Imanuel secara langsung lakukan monitoring terhadap proyek pembangunan rehabilitasi rumah tidak layak huni tahun anggaran 2024. Kegiatan yang berlangsung di Kampung Tanjung Isuy Kecamatan Jempang Kabupaten Kutai Barat (Kubar), Rabu (22/1/2025) turut didampingi Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan  Perumahan Rakyat (PUPR PERA) Kaltim dari Bidang Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kaltim dan dari Kubar. Pada kesempatan itu, Ekti Imanuel mengatakan bahwa ada sebanyak 50 unit rumah mendapat bantuan pada proyek rehabilitasi rumah tidak layak huni dari APBD tahun 2024 di Tanjung Isuy. Dan di Kampung Tanjung Isuy sendiri ada sebanyak 15 unit yang mendapat bantuan. “Yang kita ambil sample ada 5 rumah tadi ya. Yang ingin saya lihat itu adalah hasil dari pada anggaran yang sudah diatur oleh pergub. Pergub ini kan Rp 25 juta ya untuk satu rumah,” sebut Ekti. Hal ini, menurut Ekti, terbilang agak susah untuk dinilai, dikarenakan proses rehab ini tidak sama dengan membangun bangunan baru. “Tentu, yang namanya rehab ini tidak semua diganti, tapi secara garis besar saya anggap lumayan bagus. Dan tentu ini laporan saya ke pak gubernur nanti,” ujarnya. Dalam proses kedepan, lanjutnya, perlu ada revisi dari pergub ini terkait dengan nilai. “Nilai seperti Kubar dan Mahulu ini kan harga material beda dengan di kota. Itu yang kita kasih masukan. Dalam arti dengan proses daripada Bappeda dan Perkim sendiri yang mengkajinya,” tutur Ekti. Kemudian, Ekti akan mendorong melalui rapat paripurna terkait reses, bahwa akan menyampaikan usulan kepada pemerintah provinsi untuk merevisi pergub yang ada. “Terkait dengan nilai Rp 25 juta, mungkin bisa dinaikkan lagi berapa, sesuai kajian teknis Bapedda dan Perkim yang menjalankannya,” jelasnya. Lain pihak, Kepala Bidang Perkim Kaltim Sidiq Prananto Sulistyo menerangkan bahwa kegiatan rehabilitasi rumah tidak layak huni tahun anggaran 2024 yang ada di Kubar sejumlah 150 unit, terbagi menjadi tiga lokasi yang salah satunya berada di Tanjung Isuy sebanyak 50 unit. “Untuk penerima bantuan, kita mendapatkan data atau usulan dari pemerintah Kabupaten Kubar,” ungkap Sidiq. Dari hasil data yang diperoleh, dilanjutkan dengan mengidentifikasi untuk memastikan syarat dan kriteria telah terpenuhi pada acuan pelaksanaan rehabilitasi. “Salah satunya adalah status lahan, terus kemudian betul-betul penerima bantuan yang diusulkan ini adalah masyarakat yang memang berpenghasilan rendah,” tuturnya. Dari hasil identifikasi itu, lanjut Sidiq, kemudian dilakukan perencanaan terhadap rehab rumah tersebut. “Penanganan dalam rehabilitasi rumah itu juga tidak sama. Ada yang mungkin disitu menangani atapnya, ada yang memang atapnya dan dindingnya dan beserta lantainya,” sebutnya. Pihaknya telah melakukan diskusi dan komunikasi bersama penerima bantuan. Hal ini dilakukan sebagai bentuk keseriusan terhadap penerima bantuan dan kebutuhannya. “Dengan batasan nominal bantuan kurang lebihnya sekitar Rp 25 juta sesuai yang ada di Pergub 33 tahun 2022,” pungkasnya. (hms8)