Komisi II DPRD Kaltim Siap Dukung Penyertaan Modal Bankaltimtara

Kamis, 27 Mei 2021 674
RDP : Komisi II DPRD Kaltim bersama Wakil Ketua DPRD Kaltim Seno Aji saat melakukan rapat bersama Direktur Utama Bankaltimtara Muhammad Yamin beserta jajarannya membaha usulan penyertaan modal Bankaltimtara, Selasa (25/5/2021).
SAMARINDA. Guna menunjang dan mengoptimalkan pendapatan daerah, Komisi II DPRD Kaltim siap mendukung penyertaan modal Bankaltimtara. Demikian disampaikan Ketua Komisi II DPRD Kaltim Veridiana H Wang usai melakukan rapat dengar pendapat (RDP) dengan Bankaltimtara, Selasa (25/5) lalu.

Dijelaskan Veri, sapaan akrabnya, pertemuan Komisi II dengan pihak Bankaltimtara membahas terkait usulan penambahan modal. Karena memang hasil keputusan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) dengan pihak Pemprov Kaltim sebagai pemilik saham mayoritas, bahwa Kaltim harus menambag modal hingga lima triliun.

“Tapi ini untuk tahap awal, dan juga ada relaksasi untuk Bankaltimtara, sehingga hanya tiga triliun. Karena saat ini modal dari Pemprov Kaltim baru satu triliun lebih, jadi secara bertahap ini akan ditambahkan,” bebernya

Selain itu memang sudah kewajiban Pemprov Kaltim sebagai pemilk saham 51 persen, Bankaltimtara juga berencana melakukan spin off Bank Syariah atau konversi dari bank konvensional menjadi bank syariah. “Rencananya, usulan penyertaan modal ini untuk menambah modal ke Bank Syariah milik Bankaltimtara pada tahun 2023 mendatang, yang mana harus sudah berdiri di Kaltim,” terang Veri.

Saat ini lanjut dia, Bank Syariah milik Bankaltimtara sudah terbentuk, tetapi belum memenuhi syarat untuk berdiri sendiri. “Masih digandeng oleh Bankaltimtara. Nah, ini menjadi tanggungjawab mereka,” sebut Politisi PDI Perjuangan ini.

Tak bisa dipungkiri bahwa Komisi II DPRD Kaltim memang tidak bisa mencapuri terlalu jauh masuk dalam keputusan RUPS. Hanya saja, dirinya berharap pihak Bankaltimtara turut memberikan penjelasan kepada legislatif ketika ada rencana penyertaan modal.

“Kalaupun ada penyertaan modal, tentu menggunakan APBD. Nah, kami legislatif tentu harus mengetahui juga, alasannya apa, untuk apa dan hasil akhirnya seperti apa,” jelas Wakil Rakyat Dapil Kubar dan Mahulu ini.

Meski demikian, dari hasil penjelasan pihak Bankaltimtara, Veri menyebutkan bahwa sebenarnya pemerintah selama ini sangat diuntungkan. “Sebenarnya sangat menguntungkan kalau memang kita bisa memenuhi penyertaan modal sesuai dengan porsinya pemerintah,” tuturnya.

Mengacu pada penjelasan pihak Bankaltimtara, dari modal 1,1 triliun milik Pemprov Kaltim, sekarang sudah bisa memberikan kontribusi hingga 1,2 triliun, lebih dari modal awal. “Sangat rugi sekali kalau tidak menambah (modal) itu,” kata Veri.

Maka dari itu, Komisi II sebut Veri, akan memberi dukungan untuk pernyataan modal yang disuslkan. “Sejauh memang pihak Bankaltimtara menyampaikan penjelasan terlebih dahulu kepada DPRD Kaltim. Sehingga, koordinasi yang baik tetap jalan,” pungkasnya. (adv/hms6)
TULIS KOMENTAR ANDA
Banggar DPRD Kaltim Matangkan Rencana Kerja 2026, Tekankan Ketepatan Waktu dan Akuntabilitas
Berita Utama 10 Maret 2026
0
SAMARINDA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur terus memperkuat langkah strategis dalam mengawal pengelolaan anggaran daerah demi memastikan kepentingan masyarakat terakomodasi secara optimal. Melalui Badan Anggaran (Banggar), lembaga legislatif ini secara intensif memantapkan fungsi pengawasan dan sinkronisasi perencanaan guna memastikan setiap kebijakan fiskal di tahun mendatang berjalan tepat sasaran dan akuntabel. Langkah penguatan ini ditegaskan dalam Rapat Internal Badan Anggaran yang digelar di Gedung E Lantai 1 Kantor DPRD Kaltim pada Selasa (10/3/2026). Rapat dipimpin langsung oleh Wakil Ketua I DPRD Kaltim Ekti Imanuel, dihadiri Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud, Wakil Ketua II DPRD Kaltim Ananda Emira Moeis serta sejumlah anggota Banggar lainnya, Sabaruddin Panrecalle, Muhammad Darlis Pattalongi, Sapto Setyo Pramono, Agusriansyah Ridwan, Baba, Firnadi Ikhsan, Safuad, dan Sarkowi V. Zahry. Dalam arahannya, Wakil Ketua I DPRD Kaltim, Ekti Imanuel, menekankan pentingnya sinergi internal yang solid dalam tubuh Banggar. Ia berharap seluruh anggota Banggar dapat berkoordinasi secara penuh dalam mengawal alokasi anggaran daerah agar selaras dengan target pembangunan. "Kedepan, rapat-rapat bersama pihak eksekutif akan terus kita tingkatkan intensitasnya. Kami sangat mengharapkan adanya rekomendasi-rekomendasi kritis dan membangun dari seluruh anggota Banggar agar fungsi pengawasan kita berjalan maksimal," ujar Ekti Imanuel. Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa pimpinan DPRD siap untuk terus mengawal dan meluruskan setiap tahapan pembahasan agar tetap sesuai dengan koridor aturan yang berlaku. Senada dengan hal tersebut, Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, menegaskan bahwa peran Banggar sangat strategis sebagai navigator dalam mengawal seluruh siklus anggaran. Ia menyebut dokumen rencana kerja 2026 yang dibahas merupakan "kompas" utama untuk mengarahkan langkah-langkah krusial, mulai dari perencanaan, pembahasan, hingga evaluasi. "Kehadiran kita bukan sekadar rutinitas administratif. Banggar adalah badan strategis yang harus memastikan setiap rupiah yang dikeluarkan tepat sasaran dan benar-benar selaras dengan kepentingan masyarakat Kaltim," tegas Hasan. Hasanuddin juga memberikan catatan serius mengenai kepatuhan terhadap timeline anggaran yang mengacu pada PP No. 12 Tahun 2019 dan Permendagri No. 86 Tahun 2017. Beberapa poin krusial yang ia soroti antara lain, terkait penyampaian rancangan KUA-PPAS yang diharapkan tuntas di tingkat TAPD pada akhir Juni agar tidak terjadi penumpukan agenda di bulan berikutnya. Kemudian persetujuan bersama APBD 2027 dipatok paling lambat 30 November 2026. Lebih lanjut Ia mengingatkan adanya sanksi administratif berupa tidak dibayarkannya hak keuangan selama 6 bulan jika terjadi keterlambatan persetujuan, sesuai amanat pasal 312 UU 23/2014. Terkait momentum pada bulan Maret ini, Hasan meminta adanya sinkronisasi tajam pada Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD ke dalam Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD). Verifikasi ketat sangat diperlukan untuk memastikan usulan anggota dewan selaras dengan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD). "Verifikasi Pokir harus dilakukan secara ketat demi memastikan kesesuaian dengan RKPD. Hal ini penting guna menjamin akuntabilitas serta memastikan tidak ada program yang muncul di luar perencanaan (unplanned programs)atau usulan yang tidak terakomodasi dalam sistem saat pembahasan berlangsung," pungkasnya. Rapat internal Banggar ini menjadi fondasi penting bagi DPRD Kaltim dalam menjalankan fungsi anggaran secara disiplin dan transparan. Dengan jadwal kerja yang telah disusun secara sistematis, diharapkan pembahasan APBD ke depan dapat berjalan tanpa hambatan administratif. DPRD Kaltim berharap sinergi yang kuat antara legislatif dan eksekutif dapat terus terjaga, sehingga program pembangunan yang direncanakan benar-benar menjawab kebutuhan riil masyarakat Kalimantan Timur dan memberikan manfaat jangka panjang bagi kemajuan daerah Benua Etam. (Hms11)