Komisi I RDP Dengan Warga Dan PT. MSJ

Kamis, 31 Agustus 2023 350
Mediasi. Komisi II DPRD Kaltim melakukan mediasi antara PT. Mahakam Sumber Jaya dengan Warga Desa Sebuntal, Kamis (31/8/2023).
Samarinda. Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Timur ( Kaltim )  menggelar Rapat Dengar Pendapat ( RDP ) mengenai Penjelasan dan Klarifikasi Tuntutan Ganti Rugi Lahan yang diajukan warga Desa Sebuntal, Kecamatan Marangkayu, Kabupaten Kutai Kartanegara kepada PT. Mahakam Sumber Jaya ( PT. MSJ ), Kamis (31/08). 
 
Dalam rapat tersebut, hadir Akbar Arifuddin selaku pemilik lahan dari Desa Sebuntal, Kecamatan Marangkayu, Kabupaten Kutai Kartanegara, PT. MSJ, BPKHTL (Badan Pemantapan Kawasan Hutan dan Tata Lingkungan) Wil IV Samarinda, dan Dinas Kehutanan Provinsi Kaltim. 
 
Bertempat di Ruang Rapat Gedung D Lt. 3 DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Jalan Teuku Umar Karang Paci Kota Samarinda, rapat di Pimpin oleh Ketua Pansus Baharuddin Demmu, didampingi oleh M. Udin, J. Jahidi, serta Harun Al Rasyid. 
 
Masing-masing pihak menyampaikan pendapat terhadap Komisi I yang menjadi pihak netral dan tidak memihak, Komisi I terus terang akan memperjuangkan hak-hak masyarakat supaya mereka bisa mendapatkan kesejahteraan. 
 
“Masyarakat sudah memiliki tanah sejak tahun 1997 dan memiliki surat pada tahun 2003, sementara PT. MSJ punya hak pakai atas tanah tahun 2008 tapi baru menyelesaikan Hak Masyarakat di tahun 2010” ucap Harun Al Rasyid. 
 
Lanjut Harun Al Rasyid, “Sebagian sudah dibayar sebagian belum, lalu bagaimana menyelesaikan yang belum itu supaya hak masyarakat bisa didapatkan?”, tegasnya. 

Berdasarkan hasil rapat, kedua belah pihak akan melaksanakan kembali upaya mediasi musyawarah nilai tali asih dan ganti tanam tumbuh yang dapat disepakati bersama dengan memperhatikan nilai kewajaran. Komisi I juga akan memfasilitasi dan mengundang instansi pemerintah terkait untuk menampilkan citra satelit sejak tahun 2008 terhadap lahan yang dipersoalkan. (hms9)
TULIS KOMENTAR ANDA
PRD Kaltim Tekankan Aspirasi Rakyat dalam Ranwal RKPD 2027
Berita Utama 31 Maret 2026
0
Pimpinan dan Anggota DPRD Kalimantan Timur menghadiri konsultasi publik Rancangan Awal (Ranwal) RKPD Kaltim Tahun 2027 yang digelar di Ruang Ruhui Rahayu, Kantor Gubernur Kaltim, Selasa (31/3/2026). Hadir dalam kegiatan tersebut Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud, Wakil Ketua I Ekti Imanuel, Wakil Ketua II Ananda Emira Moeis, serta sejumlah anggota DPRD Kaltim di antaranya Yusuf Mustafa, Husin Djufrie, dan Sigit Wibowo. Konsultasi publik dipimpin Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud, didampingi Sekdaprov Kaltim Sri Wahyuni, Asisten II Ujang Rachmad, dan Kepala Bappeda Kaltim Muhaimin.   Dalam forum tersebut, DPRD Kaltim menegaskan pentingnya Ranwal RKPD 2027 benar-benar mengakomodasi kebutuhan riil masyarakat. Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud menekankan agar hasil serap aspirasi, rapat dengar pendapat, dan masukan masyarakat dijadikan dasar perencanaan. Selain itu, Hasanuddin Mas'ud menyoroti tentang kondisi ekonomi di Kaltim yang menurutnya diperlukan kemandirian fiskal. “Transformasi ekonomi pasca tambang dan IKN harus jelas. Kaltim tidak bisa terus bergantung pada batubara dan sawit yang fluktuatif. Pajak air permukaan, pajak alat berat, hingga pajak kendaraan bermotor perlu dimaksimalkan untuk meningkatkan PAD,” kata Hamas sapaan akrab Hasanuddin Mas'ud.   Hamas juga menyoroti ketahanan infrastruktur daerah. Ia menegaskan bahwa pemerintah tidak hanya dituntut membangun, tetapi juga merawat aset-aset daerah agar tidak menimbulkan bencana. Selain itu, ia meminta agar BUMD tidak menjadi beban APBD, melainkan mampu memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan Kaltim.   Isu sosial juga menjadi perhatian DPRD. Hasanuddin menyoroti angka stunting yang masih naik turun di kabupaten/kota serta kondisi sekolah di pedalaman yang tidak layak. Ia menekankan perlunya pengawasan ketat terhadap pemenuhan gizi anak dan pemerataan kualitas pendidikan. DPRD juga menyoroti tingginya kasus narkoba di Kaltim, dengan hampir 80 persen penghuni lapas merupakan korban narkoba. “Kaltim harus memiliki rumah sakit rehabilitasi, karena korban narkoba punya hak untuk direhabilitasi,” tegasnya.   Sementara itu, Anggota DPRD Kaltim Sigit Wibowo menyoroti kondisi jalan nasional di Kaltim, khususnya di Kubar dan Mahulu. Ia meminta agar pemerintah daerah mengkomunikasikan hal ini kepada pemerintah pusat agar mendapat perhatian serius. “Jalan adalah kebutuhan dasar masyarakat dengan multiplier effect besar. Daerah akan sulit maju jika infrastruktur jalan masih jauh dari ideal,” ujarnya.