Komisi I Persiapkan Seleksi KPID Kaltim

Kamis, 10 Juni 2021 101
Rapat Komisi I DPRD Kaltim
SAMARINDA. Dipimpin Ketua Komisi I DPRD Kaltim H Jahidin, Rapat membahas persiapan Seleksi Anggota Komisioner KPID Kaltim ini, menjadi agenda penting mengingat masa kerja Komisi ini akan segera berakhir pada Januari 2022.

Dikatakan Jahidin, dalam Rapat, Rabu (9/6) merupakan rangkaian lanjutan proses yang dilakukan Komisi I setelah sebelumnya juga menggelar rapat internal khususnya membahas persiapan untuk Seleksi Anggota Komisioner KPID Kaltim. “Hingga hari ini kami di Komisi I terus berkoordinasi mempersiapkan Seleksi Anggota Komisioner KPID Kaltim periode 2022-2025. Kami juga melakukan sejumlah sharing dengan pihak dan mitra-mitra terkait, saat ini hadir pula perwakilan Anggota KPID Kaltim, ini juga berkaitan dengan membahas payung hukum terkait penyiaran khususnya di Kalimantan Timur,” Kata Jahidin didampingi Sekretaris Komisi I Hj Sukmawati.

Lebih lanjut, terkait mekanisme seleksi dikatakan Jahidin bahwa seperti halnya pada proses seleksi yangdilakukan sebelumnya sesuai peraturan yang berlaku, seperti proses seleksi yang dilakukan setidaknya enam bulan sebelum masa kerja Anggota KPID habis. Selain itu, nantinya dalam proses juga melibatkan unsur akademisi, pemerintah, tokoh masyarakat, dan profesional dibidangnya.

Pertemuan yang dihadiri Anggota KPID Kaltim Irwansyah tersebut, hadir pula sejumlah Anggota Komisi I yaitu M Udin, Romadhony Putra Pratama, Agiel Suwarno, Mashari Rais dan Rima Hartati (adv/hms5).
TULIS KOMENTAR ANDA
DPRD Kaltim Dukung Penuh Pendirian Prodi Kedokteran Hewan Unmul
Berita Utama 4 Agustus 2025
0
SAMARINDA - Komisi IV DPRD Kalimantan Timur menyatakan dukungan penuh terhadap rencana Universitas Mulawarman membuka Program Studi Kedokteran Hewan jenjang Sarjana dan Profesi. Dukungan tersebut disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama civitas akademika Unmul di Gedung DPRD Kaltim, Senin (4/8/2025). Rapat dipimpin Sekretaris Komisi IV, M. Darlis Pattalongi, didampingi anggota komisi Fadly Imawan, Syahariah Mas’ud, dan Damayanti. Hadir pula tenaga ahli dan staf komisi. Dalam forum tersebut, Unmul memaparkan kesiapan akademik dan teknis untuk membuka prodi baru, termasuk pemenuhan seluruh persyaratan dari Kemendiktisaintek. “Tenaga kedokteran hewan kita sangat kurang. Banyak UPTD dan Puskeswan tidak memiliki dokter hewan tetap. Unmul sudah penuhi semua syarat, tinggal menunggu surat rekomendasi dari DPRD,” ujar Darlis. Anggota Komisi IV lainnya, Fadly Imawan, menilai pendirian Prodi Kedokteran Hewan akan menjawab kebutuhan strategis di sektor kesehatan hewan, ketahanan pangan, dan pelestarian satwa. “Ini bukan hanya soal pendidikan, tapi soal kesehatan masyarakat veteriner dan konservasi,” tegasnya. Sementara Damayanti menekankan pentingnya perencanaan berbasis kajian ilmiah dan kesiapan fasilitas pendukung. “Pengembangan prodi ini harus disertai laboratorium, rumah sakit pendidikan, dan kerja sama dengan institusi profesi,” ujarnya. Senada, Syahariah Mas’ud menyoroti dampak ekologis dari keberadaan tenaga veteriner yang memadai. “Dengan tenaga profesional yang cukup, pelestarian satwa endemik Kalimantan bisa lebih terjaga,” katanya. Komisi IV secara resmi meminta pimpinan DPRD Kaltim agar menerbitkan surat rekomendasi sesuai permohonan Rektor Unmul tertanggal 20 Juli 2025. Mereka juga mendorong Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur untuk memberikan dukungan proporsional, baik dari sisi anggaran, lahan, maupun kebijakan pendidikan tinggi. Unmul menargetkan Prodi Kedokteran Hewan dapat mulai menerima mahasiswa pada tahun ajaran 2026 dengan kuota awal 50 orang. Pendirian prodi ini juga menjadi bagian dari strategi Unmul menuju status Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTN-BH) dan kampus kelas dunia berbasis riset hutan hujan tropis.(hms/ggy)