Komisi I Fasilitasi Sengketa Lahan Warga dengan PT IBP

Senin, 15 Februari 2021 1450
Komisi I DPRD Kaltim memfasilitasi mediasi Warga Km 11 Desa Tani Bhakti Kecamatan Loa Janan Kabupaten Kutai Kartanegara dengan PT. Insani Bara Perkasa (IBP) terkait dengan ganti rugi lahan warga yang terkena dampak pertambangan
SAMARINDA. Komisi I DPRD Kaltim kembali memfasilitasi mediasi Warga Km 11 Desa Tani Bhakti Kecamatan Loa Janan Kabupaten Kutai Kartanegara dengan PT. Insani Bara Perkasa (IBP) terkait dengan ganti rugi lahan warga yang terkena dampak pertambangan, Senin (15/2).

Katua Komisi I DPRD Kaltim Jahidin mengatakan, kasus sengketa lahan berawal dari adanya laporan Warga Desa Tani Bhakti bernama Muhammad mangadukan lahan beserta tanam tumbuhnya terkena dampak pertambangan milik PT IBP.
Dari aduan tersebut, Jahidin menjelaskan bahwa pihaknya mengambil langkah memanggil pihak PT IBP untuk dipertemukan dengan warga yang mengadu. “Hari ini (kemarin), kami memfasilitasi pertemuan tersebut. Pihak perusahaan dan warga turut hadir,” sebut dia.

Dari hasil pertemuan itu, lanjut Jahidin, dirinya menyarankan agar warga melakukan komunikasi terlebih dahulu dengan pihak perusahaan, dalam hal ini Muhammad dengan PT IBP, terkait dengan ganti rugi lahan. Karena persoalan lahan ini hanya antara masyakat dan pihak perusahaan maka ini tidak ada aturan keuangan yang membatasi.

“Jadi ini bisa dilakukan dengan cara jual beli lahan antara masyarakat dengan pihak perusahaan. Bahkan jual beli bisa dilakukan di depan Camat. Karena Camat juga selaku PPAT. Selain itu, belangko dikecamatan terkait dengan jual beli sudah ada,” terang Politikus PKB ini.

“Karena ini nilai bisnis, bisa dilakukan tawar menawar, dan tergantung kesepakatan. Kalau memang pihak perusahaan setuju harga, pihak pemilik lahan juga setuju, silahkan. Dari lingkungan hidup juga menyarankan hal yang sama,” sambungnya.

Hal senada disampaikan Anggota Komisi I DPRD Kaltim Muhammad Udin. Dikatakan dia, bahwa Komisi I DPRD Kaltim hanya sebagai fasilitator bagi mereka mendapatkan keadilan. “Karena dampak dari pertambangan ini terjadi kerusakan atau pencemaran terhadap tanam tumbuh milik masyarakat. Akibatnya tanaman produksi masyarakat tidak dapat tumbuh lagi,” bebernya.

Dirinya berharap, PT IBP membeli seluruh lahan warga yang terkena dampak pertambangan dengan harga yang sesuai. “Jadi, perusahaan tidak hanya ganti rugi tanamannya, tapi sekalian dengan lahannya,” jelas Wakil Rakyat Kaltim Dapil Bontang Kutim Berau ini. (adv/hms6)
TULIS KOMENTAR ANDA
Banggar DPRD Kaltim Matangkan Rencana Kerja 2026, Tekankan Ketepatan Waktu dan Akuntabilitas
Berita Utama 10 Maret 2026
0
SAMARINDA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur terus memperkuat langkah strategis dalam mengawal pengelolaan anggaran daerah demi memastikan kepentingan masyarakat terakomodasi secara optimal. Melalui Badan Anggaran (Banggar), lembaga legislatif ini secara intensif memantapkan fungsi pengawasan dan sinkronisasi perencanaan guna memastikan setiap kebijakan fiskal di tahun mendatang berjalan tepat sasaran dan akuntabel. Langkah penguatan ini ditegaskan dalam Rapat Internal Badan Anggaran yang digelar di Gedung E Lantai 1 Kantor DPRD Kaltim pada Selasa (10/3/2026). Rapat dipimpin langsung oleh Wakil Ketua I DPRD Kaltim Ekti Imanuel, dihadiri Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud, Wakil Ketua II DPRD Kaltim Ananda Emira Moeis serta sejumlah anggota Banggar lainnya, Sabaruddin Panrecalle, Muhammad Darlis Pattalongi, Sapto Setyo Pramono, Agusriansyah Ridwan, Baba, Firnadi Ikhsan, Safuad, dan Sarkowi V. Zahry. Dalam arahannya, Wakil Ketua I DPRD Kaltim, Ekti Imanuel, menekankan pentingnya sinergi internal yang solid dalam tubuh Banggar. Ia berharap seluruh anggota Banggar dapat berkoordinasi secara penuh dalam mengawal alokasi anggaran daerah agar selaras dengan target pembangunan. "Kedepan, rapat-rapat bersama pihak eksekutif akan terus kita tingkatkan intensitasnya. Kami sangat mengharapkan adanya rekomendasi-rekomendasi kritis dan membangun dari seluruh anggota Banggar agar fungsi pengawasan kita berjalan maksimal," ujar Ekti Imanuel. Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa pimpinan DPRD siap untuk terus mengawal dan meluruskan setiap tahapan pembahasan agar tetap sesuai dengan koridor aturan yang berlaku. Senada dengan hal tersebut, Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, menegaskan bahwa peran Banggar sangat strategis sebagai navigator dalam mengawal seluruh siklus anggaran. Ia menyebut dokumen rencana kerja 2026 yang dibahas merupakan "kompas" utama untuk mengarahkan langkah-langkah krusial, mulai dari perencanaan, pembahasan, hingga evaluasi. "Kehadiran kita bukan sekadar rutinitas administratif. Banggar adalah badan strategis yang harus memastikan setiap rupiah yang dikeluarkan tepat sasaran dan benar-benar selaras dengan kepentingan masyarakat Kaltim," tegas Hasan. Hasanuddin juga memberikan catatan serius mengenai kepatuhan terhadap timeline anggaran yang mengacu pada PP No. 12 Tahun 2019 dan Permendagri No. 86 Tahun 2017. Beberapa poin krusial yang ia soroti antara lain, terkait penyampaian rancangan KUA-PPAS yang diharapkan tuntas di tingkat TAPD pada akhir Juni agar tidak terjadi penumpukan agenda di bulan berikutnya. Kemudian persetujuan bersama APBD 2027 dipatok paling lambat 30 November 2026. Lebih lanjut Ia mengingatkan adanya sanksi administratif berupa tidak dibayarkannya hak keuangan selama 6 bulan jika terjadi keterlambatan persetujuan, sesuai amanat pasal 312 UU 23/2014. Terkait momentum pada bulan Maret ini, Hasan meminta adanya sinkronisasi tajam pada Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD ke dalam Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD). Verifikasi ketat sangat diperlukan untuk memastikan usulan anggota dewan selaras dengan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD). "Verifikasi Pokir harus dilakukan secara ketat demi memastikan kesesuaian dengan RKPD. Hal ini penting guna menjamin akuntabilitas serta memastikan tidak ada program yang muncul di luar perencanaan (unplanned programs)atau usulan yang tidak terakomodasi dalam sistem saat pembahasan berlangsung," pungkasnya. Rapat internal Banggar ini menjadi fondasi penting bagi DPRD Kaltim dalam menjalankan fungsi anggaran secara disiplin dan transparan. Dengan jadwal kerja yang telah disusun secara sistematis, diharapkan pembahasan APBD ke depan dapat berjalan tanpa hambatan administratif. DPRD Kaltim berharap sinergi yang kuat antara legislatif dan eksekutif dapat terus terjaga, sehingga program pembangunan yang direncanakan benar-benar menjawab kebutuhan riil masyarakat Kalimantan Timur dan memberikan manfaat jangka panjang bagi kemajuan daerah Benua Etam. (Hms11)