Ketua Komisi II DPRD Kaltim Dorong Dinas Kelautan dan Perikanan Berikan Pelatihan Nelayan

21 April 2022

Ketua Komisi II DPRD Kaltim Nidya Listiyono
SAMARINDA. Ketua Komisi II DPRD Kaltim Nidya Listiyono mendorong Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kaltim untuk menggencarkan program pelatihan-pelatihan bagi nelayan. Menurutnya, dengan semakin intensifnya pelatihan yang diberikan pada nelayan, maka akan meningkatkan kualitas hasil tangkapan para nelayan dan ujungnya akan meningkatkan perekonomian para nelayan itu sendiri.

Selain itu kata dia, dengan semakin banyak dan baiknya hasil tangkapan ikan oleh nelayan, maka akan berimbas pada kenaikan pendapatan daerah. Yang tak kalah penting, kata dia, semakin pesatnya perkembangan teknologi, diharapkan OPD terkait dapat membuka wawasan nelayan untuk lebih memahami benar pentingnya mengetahui kondisi cuaca, sebelum pergi melaut. “Kita sudah RDP (rapat dengar pendapat) dengan Dinas Perikanan terkait hasil tangkapan para nelayan. Dan dari eksistensi, data yang diberikan kepada kami kemarin, bahwa banyak nelayan kita di Kaltim ini,” ucapnya, saat menjadi narasumber di stasiun radio lokal baru-baru ini.

Dari DPRD Kaltim sendiri, terang politisi dari partai Golkar ini, sejak beberapa tahun lalu selalu mengganggarkan bantuan untuk para nelayan dalam menunjang kerjanya. “DPRD sudah banyak membantu untuk nelayan kita, mulai dari bantuan kapal, mesin dan sebagainya. Untuk itu, kepada instansi terkait, kami mendorong untuk juga memperhatikan keselamatan nelayan saat melaut,” katanya.

“Bisa dilakukan pelatihan mengenai membaca cuaca dan mentracing keberadaan ikan. Tentu ini membutuhkan teknologi. Kita akan terus mendorong ini, supaya nelayan sejahtera dan keselamatan terjaga,” sambungnya.

Terkait dengan anggaran untuk nelayan, Nidya Listiyono memastikan pihaknya selalu menyiapkan pos anggaran untuk bidang itu. “Yang jelas ada. Berikutnya juga ada dan perlu kita bersinergi, masukkan dinas terkait untuk penganggaran kita perlu itu. Karena fungsi kami penganggaran, tentu semua sektor akan kami support,” imbuhnya.(adv/hms7)
TULIS KOMENTAR ANDA
Berita Utama
Ekti Imanuel Monitoring Proyek Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni Di Kutai Barat
admin 22 Januari 2025
0
KUTAI BARAT. Wakil Ketua DPRD Kaltim Ekti Imanuel secara langsung lakukan monitoring terhadap proyek pembangunan rehabilitasi rumah tidak layak huni tahun anggaran 2024. Kegiatan yang berlangsung di Kampung Tanjung Isuy Kecamatan Jempang Kabupaten Kutai Barat (Kubar), Rabu (22/1/2025) turut didampingi Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan  Perumahan Rakyat (PUPR PERA) Kaltim dari Bidang Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kaltim dan dari Kubar. Pada kesempatan itu, Ekti Imanuel mengatakan bahwa ada sebanyak 50 unit rumah mendapat bantuan pada proyek rehabilitasi rumah tidak layak huni dari APBD tahun 2024 di Tanjung Isuy. Dan di Kampung Tanjung Isuy sendiri ada sebanyak 15 unit yang mendapat bantuan. “Yang kita ambil sample ada 5 rumah tadi ya. Yang ingin saya lihat itu adalah hasil dari pada anggaran yang sudah diatur oleh pergub. Pergub ini kan Rp 25 juta ya untuk satu rumah,” sebut Ekti. Hal ini, menurut Ekti, terbilang agak susah untuk dinilai, dikarenakan proses rehab ini tidak sama dengan membangun bangunan baru. “Tentu, yang namanya rehab ini tidak semua diganti, tapi secara garis besar saya anggap lumayan bagus. Dan tentu ini laporan saya ke pak gubernur nanti,” ujarnya. Dalam proses kedepan, lanjutnya, perlu ada revisi dari pergub ini terkait dengan nilai. “Nilai seperti Kubar dan Mahulu ini kan harga material beda dengan di kota. Itu yang kita kasih masukan. Dalam arti dengan proses daripada Bappeda dan Perkim sendiri yang mengkajinya,” tutur Ekti. Kemudian, Ekti akan mendorong melalui rapat paripurna terkait reses, bahwa akan menyampaikan usulan kepada pemerintah provinsi untuk merevisi pergub yang ada. “Terkait dengan nilai Rp 25 juta, mungkin bisa dinaikkan lagi berapa, sesuai kajian teknis Bapedda dan Perkim yang menjalankannya,” jelasnya. Lain pihak, Kepala Bidang Perkim Kaltim Sidiq Prananto Sulistyo menerangkan bahwa kegiatan rehabilitasi rumah tidak layak huni tahun anggaran 2024 yang ada di Kubar sejumlah 150 unit, terbagi menjadi tiga lokasi yang salah satunya berada di Tanjung Isuy sebanyak 50 unit. “Untuk penerima bantuan, kita mendapatkan data atau usulan dari pemerintah Kabupaten Kubar,” ungkap Sidiq. Dari hasil data yang diperoleh, dilanjutkan dengan mengidentifikasi untuk memastikan syarat dan kriteria telah terpenuhi pada acuan pelaksanaan rehabilitasi. “Salah satunya adalah status lahan, terus kemudian betul-betul penerima bantuan yang diusulkan ini adalah masyarakat yang memang berpenghasilan rendah,” tuturnya. Dari hasil identifikasi itu, lanjut Sidiq, kemudian dilakukan perencanaan terhadap rehab rumah tersebut. “Penanganan dalam rehabilitasi rumah itu juga tidak sama. Ada yang mungkin disitu menangani atapnya, ada yang memang atapnya dan dindingnya dan beserta lantainya,” sebutnya. Pihaknya telah melakukan diskusi dan komunikasi bersama penerima bantuan. Hal ini dilakukan sebagai bentuk keseriusan terhadap penerima bantuan dan kebutuhannya. “Dengan batasan nominal bantuan kurang lebihnya sekitar Rp 25 juta sesuai yang ada di Pergub 33 tahun 2022,” pungkasnya. (hms8)