Ketua DPRD Kaltim Siap Berikan Dukungan

30 September 2022

Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud (baju hitam) saat menghadiri perlombaan balap ketinting dalam rangka memeriahkan Acara Adat Kutai Kartanegara (ERAU 2022), di Dermaga Kumala, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Jumat (30/9).
KUKAR – DPRD Kaltim siap mendukung upaya pelestarian adat dan budaya serta tradisi Kesultanan Kutai Kartanegara (Kukar). Demikian disampaikan Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud usai menghadiri perlombaan balap ketinting dalam rangka memeriahkan Acara Adat Kutai Kartanegara (ERAU 2022), di Dermaga Kumala, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Jumat (30/9).

Dikatakan Hamas, sapaan akrabnya, bahwa selama punya kebijakan dirinya akan terus mendukung adat istiadat ataupun budaya daerah agar terus dilestarikan. “Kedepannya, mudah-mudahan lomba balap ketinting, ataupun perlombaan lainnya yang berupa ketangkasan dan keterampilan, ini akan terus ada. Dan harapannya, kegiatan seperti ini dapat melahirkan leadership yang punya ketangkasan dan keterampilan dari Kutai Kartanegara,” harap dia.

“Pada prinsipnya kami dari pemerintah tentu bersama-sama dengan kesultanan, akan terus mensupport kegiatan pelestarian adat budaya. Inysaallah, kita bersama-sama dengan kesultanan, akan terus memberikan dukungan. Bukan hanya dalam bentuk Erau, tapi juga budaya dan istiadat yang lain,” jelas Hamas.

Menurut dia, pesta adat Erau ini merupakan upaya untuk pelestarian tradisi kesultanan dan adat istiadat Kabupaten Kukar. Untuk itu, pihak kesultanan dan masyarakat sudah menjadi keharusan untuk menjaganya. “Begitu juga pemerintahan. Kehadiran pemerintah dibutuhkan bagi upaya pelestarian budaya kesultanan dan adat istiadat,” jelas Politisi Golkar ini.

Adapun, gelaran lomba balap ketinting ini diselenggarakan oleh Persatuan Olahraga Ketinting (POK) Kabupaten Kukar. Pelaksanaan lomba dibuka langsung oleh Sultan Kutai Kartanegara Ing Martadipura XXI, H. Adji Muhammad Arifin.

Perlombaan balap ketinting berlangsung meriah. Lomba itu digelar dalam rangkaian kegiatan Erau Adat Pelas Benua 2022 yang berlangsung selama 14 hari dan berakhir 3 Oktober 2022. Erau Adat Pelas Benua 2022 yang merupakan tradisi ritual dan pesta adat Kesultanan Kutai Kartanegara Ing Martadipura tahun ini akhirnya kembali digelar setelah selama dua tahun absen akibat pandemi covid-19. Seperti tahun- tahun sebelumnya, pelaksanaan Erau dipadukan dengan perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) Tenggarong yang jatuh pada 29 September lalu. (adv/hms6)
TULIS KOMENTAR ANDA
Berita Utama
Ekti Imanuel Monitoring Proyek Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni Di Kutai Barat
admin 22 Januari 2025
0
KUTAI BARAT. Wakil Ketua DPRD Kaltim Ekti Imanuel secara langsung lakukan monitoring terhadap proyek pembangunan rehabilitasi rumah tidak layak huni tahun anggaran 2024. Kegiatan yang berlangsung di Kampung Tanjung Isuy Kecamatan Jempang Kabupaten Kutai Barat (Kubar), Rabu (22/1/2025) turut didampingi Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan  Perumahan Rakyat (PUPR PERA) Kaltim dari Bidang Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kaltim dan dari Kubar. Pada kesempatan itu, Ekti Imanuel mengatakan bahwa ada sebanyak 50 unit rumah mendapat bantuan pada proyek rehabilitasi rumah tidak layak huni dari APBD tahun 2024 di Tanjung Isuy. Dan di Kampung Tanjung Isuy sendiri ada sebanyak 15 unit yang mendapat bantuan. “Yang kita ambil sample ada 5 rumah tadi ya. Yang ingin saya lihat itu adalah hasil dari pada anggaran yang sudah diatur oleh pergub. Pergub ini kan Rp 25 juta ya untuk satu rumah,” sebut Ekti. Hal ini, menurut Ekti, terbilang agak susah untuk dinilai, dikarenakan proses rehab ini tidak sama dengan membangun bangunan baru. “Tentu, yang namanya rehab ini tidak semua diganti, tapi secara garis besar saya anggap lumayan bagus. Dan tentu ini laporan saya ke pak gubernur nanti,” ujarnya. Dalam proses kedepan, lanjutnya, perlu ada revisi dari pergub ini terkait dengan nilai. “Nilai seperti Kubar dan Mahulu ini kan harga material beda dengan di kota. Itu yang kita kasih masukan. Dalam arti dengan proses daripada Bappeda dan Perkim sendiri yang mengkajinya,” tutur Ekti. Kemudian, Ekti akan mendorong melalui rapat paripurna terkait reses, bahwa akan menyampaikan usulan kepada pemerintah provinsi untuk merevisi pergub yang ada. “Terkait dengan nilai Rp 25 juta, mungkin bisa dinaikkan lagi berapa, sesuai kajian teknis Bapedda dan Perkim yang menjalankannya,” jelasnya. Lain pihak, Kepala Bidang Perkim Kaltim Sidiq Prananto Sulistyo menerangkan bahwa kegiatan rehabilitasi rumah tidak layak huni tahun anggaran 2024 yang ada di Kubar sejumlah 150 unit, terbagi menjadi tiga lokasi yang salah satunya berada di Tanjung Isuy sebanyak 50 unit. “Untuk penerima bantuan, kita mendapatkan data atau usulan dari pemerintah Kabupaten Kubar,” ungkap Sidiq. Dari hasil data yang diperoleh, dilanjutkan dengan mengidentifikasi untuk memastikan syarat dan kriteria telah terpenuhi pada acuan pelaksanaan rehabilitasi. “Salah satunya adalah status lahan, terus kemudian betul-betul penerima bantuan yang diusulkan ini adalah masyarakat yang memang berpenghasilan rendah,” tuturnya. Dari hasil identifikasi itu, lanjut Sidiq, kemudian dilakukan perencanaan terhadap rehab rumah tersebut. “Penanganan dalam rehabilitasi rumah itu juga tidak sama. Ada yang mungkin disitu menangani atapnya, ada yang memang atapnya dan dindingnya dan beserta lantainya,” sebutnya. Pihaknya telah melakukan diskusi dan komunikasi bersama penerima bantuan. Hal ini dilakukan sebagai bentuk keseriusan terhadap penerima bantuan dan kebutuhannya. “Dengan batasan nominal bantuan kurang lebihnya sekitar Rp 25 juta sesuai yang ada di Pergub 33 tahun 2022,” pungkasnya. (hms8)