Ketua DPRD Kaltim Ikuti Rapat Sinergitas Pemerintah Daerah Bersama TNI-Polri

Minggu, 13 Juli 2025 8
Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud beserta istri, ketika menghadiri acara pengarahan Forkopimda, Minggu (13/7/2025)
KUTAI TIMUR – Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud menyatakan bahwa kegiatan sinergitas antara Pemerintah Provinsi Kaltim bersama TNI-Polri menunjukkan soliditas tiga pilar yaitu antara aparat dengan pemerintah.

“Hal ini juga mendukung peningkatan kualitas sumber daya manusia demi mendorong kemajuan ekonomi Kutai Timur,” imbuhnya.

Hal tersebut disampaikan Hasanuddin Mas’ud yang hadir bersama istri, Syarifah Nur Fadiah, usai mengikuti acara pengarahan Forkopimda yang digelar di Polres Kutim, Minggu (13/7/2025). Ia juga menyatakan bahwa sinergitas tiga pilar ini memang menjadi penting dalam mewujudkan program Asta Cita dari pemerintah pusat.

“Selain itu, sinergitas ini juga menjadi kolaborasi yang baik untuk menjaga kondusifitas di wilayah Kaltim,” ujarnya.

Kegiatan itu juga turut dihadiri Anggota DPRD Kaltim dapil Bontang, Kutim dan Berau yaitu Syarifatul Sa’diah, Agus Aras, Budiyanto Bulang, Apansyah dan Arfan. Acara pengarahan dihadiri Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud, Pangdam VI/Mulawarman Mayjen TNI Rudy Rachmat Nugraha, dan Kapolda Kaltim Irjen Pol Endar Priantoro. Dalam arahannya, Pangdam VI/Mulawarman menyampaikan terima kasih kepada seluruh jajaran Forkopimda karena sinergitas yang baik selama ini. Karena hal itu sangat penting bagi mewujudkan kondusifitas di Kutim.

“Kami juga mengucapkan terima kasih banyak kepada TNI-Polri dan instansi terkait yang mana situasi kamtibmas saat ini berjalan dengan aman dan kondusif,” kata Pangdam Mayjen TNI Rudy Rachmat Nugraha.

Sementara, Kapolda menerangkan, situasi kamtibmas di wilayah Kutim sampai saat ini dalam keadaan aman dan kondusif. Hal ini berkat dukungan kerja sama TNI-Polri, Instansi terkait maupun masyarakat di wilayah Kutim.

“Kami berharap kepada TNI-Polri, beserta Instansi terkait agar melaksanakan program Asta Cita bapak Presiden yang tentunya program ini perlu dukungan juga dari masyarakat,” jelasnya.

Selanjutnya, Gubernur Rudy Mas’ud mengatakan, pemerintah provinsi menargetkan minimal tiga kabupaten/kota untuk melaksanakan pembentukan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Selain itu, ada juga program swasembada pangan dengan target panen raya pada bulan Desember 2025.

“Program ini mencakup keterlibatan TNI AD dalam swasembada pangan jenis padi, TNI AL dalam swasembada pangan jenis kedelai, TNI AU dalam swasembada pangan jenis gabah, serta Polri dalam swasembada pangan jenis jagung,” sebutnya. (hms8)
TULIS KOMENTAR ANDA
Pansus RPJMD Tegaskan Komitmen Percepatan Penuntasan Tapal Batas Wilayah Kaltim
Berita Utama 24 Juli 2025
0
JAKARTA — Panitia Khusus (Pansus) pembahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kalimantan Timur 2025–2029 terus mengakselerasi langkah strategis demi memastikan kejelasan kewilayahan yang adil dan komprehensif. Salah satu langkah kuncinya adalah melalui agenda konsultatif yang digelar di Ditjen Bina Administrasi Kewilayahan, Kemendagri, pada Kamis (24/7/2025). Pertemuan yang dipimpin oleh Ketua Pansus RPJMD DPRD Kaltim Syarifatul Syadiah ini turut dihadiri oleh sejumlah pemangku kepentingan lintas institusi, antara lain Kasubdit Wilayah II Ditjen Adwil Kemendagri Teguh Subarto, Kepala Biro Pemerintahan Setda Kaltim Siti Sugianti, Asisten I Pemkab Berau Hendratno, Kabid PPM Bappeda Kaltim Misoyo, serta perwakilan dari instansi terkait. Dalam diskusi intensif tersebut, Pemerintah Provinsi Kaltim melalui Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah (POD) memaparkan sejumlah titik krusial yang masih menyisakan ketidakjelasan tapal batas antar kabupaten dan kota, seperti Paser dengan Penajam Paser Utara, Penajam Paser Utara dengan Kutai Barat, Kutai Barat dengan Mahakam Ulu, Kutai Timur dengan Berau, dan Kutai Barat dengan Kutai Kartanegara. Tak hanya batas internal antar kabupaten dan kota, permasalahan batas wilayah antarprovinsi juga menjadi perhatian, khususnya antara Kalimantan Timur dan Kalimantan Tengah. Segmen batas seperti Kutai Barat dan Barito, Mahakam Ulu dengan Barito dan Murung Raya, serta Paser dengan Barito belum memperoleh kepastian hukum dari pemerintah pusat. “Jangan sampai masyarakat dirugikan hanya karena batas wilayah belum jelas. Ini berpengaruh langsung terhadap pelaksanaan APBD dan kejelasan kewenangan pembangunan,” tegas Syarifatul Sya’diah. Langkah koordinatif ini merupakan bagian integral dari upaya memastikan RPJMD 2025–2029 disusun secara realistis dan berkeadilan, dengan mempertimbangkan dinamika dan aspirasi kewilayahan secara menyeluruh.  Selain itu, penyelesaian tapal batas diyakini dapat memperkuat integritas tata kelola pemerintahan, mencegah tumpang tindih pelayanan, serta memperjelas hak dan kewajiban daerah dalam pembangunan lintas sektor. Dengan kolaborasi aktif antara DPRD, Pemprov, dan Kemendagri, diharapkan percepatan penyelesaian batas wilayah ini segera mencapai kepastian hukum dan dapat diterjemahkan dalam perencanaan pembangunan yang lebih responsif dan merata hingga ke pelosok Kalimantan Timur.(hms9/hms6)