Ketua DPRD Kaltim Hasauddin Mas’ud Sambut Kontingen Peserta Latsitardanus XLIV/2024 Di Kaltim

Jumat, 3 Mei 2024 55
SAMBUT : Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud bersama forkopimda Kaltim sambut peserta Latsitardanus XLIV/2024 di Kaltim, Jumat (3/5).
BALIKPAPAN. Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud secara langsung mengikuti acara penyambutan Taruna Akademi TNI, Akpol, Praja IPDN, Kadet Unhan pada Latihan Integrasi Taruna Wreda Nusantara (Latsitardanus) XLIV/2024 di Provinsi Kaltim.

Sebanyak 1.840 taruna dan taruni yang tiba di Dermaga Pelabuhan Semayang Balikpapan, Jumat (3/5/2024) disambut hangat oleh Hasanuddin Mas’ud bersama Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik, Pangdam VI Mulawarman Mayjen TNI Tri Budi Utomo, dan Kapolda Kaltim Irjen Pol Nanang Avianto.

Para taruna dan taruni dari berbagai matra, IPDN serta Politeknik Siber dan Sandi Negara (PSSN) selanjutnya akan melakukan pelatihan integrasi di empat daerah yaitu Balikpapan, Kutai Kartanegara, Paser dan Penajam Paser Utara.

Latsitardanus merupakan kegiatan rutin yang diikuti para taruna dan taruni akademi tingkat akhir sebelum akhirnya mereka dinyatakan lulus dan dilantik sebagai perwira TNI dan Polri oleh Presiden RI.

Pada kesempatan itu, Hasanuddin Mas’ud meyampaikan ucapan selamat datang bagi para taruana dan taruni yang tiba dengan menggunakan tiga Kapal Perang Republik Indonesia (KRI), yakni KRI Banda Aceh, KRI Banjarmasin dan KRI Makassar.

“Selamat datang taruna dan taruni di Kaltim. Saya harap kedatangan di Kaltim dapat menjadi momentum yang baik untuk menimba ilmu serta menambah pengalaman untuk bekal kedepan,” ucap pria yang akrab disapa Hamas ini.

Lebih lanjut, politisi dari partai Golkar ini berpesan kepada para taruna dan taruni agar bersungguh-sungguh dan tetap semangat dalam mengikuti latihan yang baru pertama di Provinsi Kaltim ini.

“Tetap jaga kekompakan, tetap jaga soliditas dan sinergitas. Semoga di kemudian hari dapat menjadi pemimpin-pemimpin yang dapat memajukan negara menjadi lebih baik lagi,” harapnya.

Sementara, Pj Gubernur Akmal Malik menerangkan bahwa program ini sangat baik sebagai wadah generasi muda untuk mengasah bakat kepemimpinan.

“Kami di Kaltim dengan bangga menyambut seluruh kontingen Latsitardanus. Ini merupakan media penting untuk mengajarkan generasi kita untuk bersatu. Bagaimana bersinergi demi bangsa dan tanah air,” ujarnya. (hms8)
TULIS KOMENTAR ANDA
Lambannya Sertifikasi Aset Picu Kekhawatiran Konflik Agraria di Kaltim
Berita Utama 8 Agustus 2025
0
SAMARINDA. Keterlambatan proses sertifikasi aset milik pemerintah daerah maupun lahan masyarakat di Kalimantan Timur menimbulkan keresahan baru di tengah upaya membangun kepastian hukum dan tata kelola agraria yang adil. DPRD Kalimantan Timur memperingatkan kondisi ini berpotensi menjadi bom waktu jika tidak segera ditangani secara serius. Salehuddin, Sekretaris Komisi I DPRD Kaltim, menyoroti persoalan ini sebagai hal yang krusial karena menyangkut hak masyarakat atas tanah serta keamanan hukum atas aset pemerintah. Ia menilai, lambannya proses legalisasi aset dapat memicu konflik pertanahan dan sengketa hukum yang berkepanjangan. “Keterlambatan sertifikasi bukan hanya memperlemah kepastian hukum atas kepemilikan aset daerah, tetapi juga membuka ruang terjadinya persoalan pertanahan yang bisa berdampak langsung terhadap hak-hak masyarakat,” ujarnya. Pernyataan ini mempertegas urgensi bagi Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) serta instansi terkait agar segera mempercepat proses sertifikasi aset yang belum tersentuh administrasi hukum. Tak hanya aset pemerintah, masyarakat pun kerap terjebak pada birokrasi berbelit ketika mengurus sertifikat tanah. Menurutnya, warga seringkali terhambat prosedur yang rumit, biaya tinggi, hingga maraknya pungutan liar. “Pemerintah semestinya hadir secara aktif dalam memberikan pendampingan dan kemudahan layanan. Edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya sertifikasi lahan harus dilakukan secara masif dan konsisten,” tegasnya. Ia menekankan, penyelesaian konflik agraria harus dijalankan dengan pendekatan kemanusiaan yang adil. Tak hanya lewat kebijakan formal, tetapi juga pendampingan hukum dan penyederhanaan prosedur administratif. “Tidak adil apabila masyarakat dibiarkan bergumul sendiri dalam menghadapi ketidakpastian hukum atas lahan yang mereka tempati. Jika kita menginginkan pembangunan yang berkelanjutan di Kalimantan Timur, maka penyelesaian sengketa pertanahan harus menjadi agenda prioritas yang dijalankan secara serius dan bermartabat,” tutupnya. Kondisi ini menunjukkan, tanpa intervensi konkret dari pemerintah, risiko terjadinya konflik agraria masih membayangi. DPRD Kaltim berharap semua pihak bergerak cepat sebelum keterlambatan ini menjelma menjadi persoalan hukum yang jauh lebih kompleks. (hms7)